Oleh: Mohammad Faqih*

Pacaran merupakan perbuatan dosa yang sudah bergeser menjadi perbuatan biasa bagi kalangan pemuda dan pemudi zaman sekarang. Selain faktor lahiriah, di mana seorang laki-laki ingin berkumpul dengan orang yang dicintai, tetapi juga karena pengetahuan yang diserap oleh mereka berbeda dengan orang di masa lampau. Dengan pesatnya perkembangan teknologi, seorang bisa dengan mudah mengakses hal-hal yang ingin mereka ketahui. Apalagi perubahan gaya berbusana wanita Muslimah pada zaman sekarang sangatlah mengerikan. Perubahan berbusana itu sudah diramalkan oleh Rasulullah dalam hadis yang diceritakan dari Abu Hurairah yang Artinya; “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun bau surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Dengan adanya perubahan style dalam berbusana dan kebiasaan bepergian mereka, menyebabkan hawa nafsu para laki-laki terumbar. Yang akhirnya, dengan dibalut rasa penasaran yang luar biasa terhadap lawan jenis, membuat kaum laki-laki menjadi beringas. Meskipun berdosa, laki-laki tidak bisa disalahkan begitu saja, karena senang pada lawan jenis merupakan sifat lahiriah bagi mereka. Bahkan bagi Muslim terpelajar pun hal itu masih sangatlah sulit. Sebagaimana perkataan sebagian Waliyullah: “Ketika setan sudah putus asa terhadap pemuka agama, maka meraka akan datang di balik bayang-bayang seorang wanita”. Untuk menghindari hal itu solusi terbaik ala Rasulullah adalah menikah. Dalam sebuah hadis yang diceritakan dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah menyuruh para pemuda untuk menikah karena hal itu dapat menjaga pandangan dan kemaluan mereka. Solusi kedua adalah puasa, tapi hal ini dapat berpengaruh asalkan puasanya tidak terputus.

Dalam hadis yang dikutip oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddin, Rasulullah  bersabda:

مَنْ نَكَحَ فَقَدْ حَصَّنَ نِصْفَ دِيْنِهِ فَلْيَتَّقِ اللهِ فِيْ الشَّطْرِ الْآخَرِ

Artinya; “Orang yang sudah menikah, maka dia sudah membentengi separuh agamanya. Maka hendaklah dia takut pada Allah dalam menjaga separuh yang lain.”

Begitu juga sabda Rasulullah dalam hadis lain: “Paling jeleknya laki-laki dari kalian adalah yang membujang”. Ulama menjelaskan, karena dengan membujang, orang itu tidak memiliki faktor pendukung untuk lebih menjaga pandangan dan kemaluannya dari kemaksiatan, meskipun orang itu shalih, terkadang di dalam hatinya masih ada hasrat untuk melakukan perbuatan buruk. Malahan, semakin orang itu takwa, semakin beringas pula syahwat yang terpendam, kemungkinan berbuat maksiat juga semakin besar. Coba lihat pernyataan Umar bin Khattab bahwa: “Hanya orang lemah atau pendosa saja yang tidak mau menikah”. Dari perkataan beliau bisa kita pahami bahwa ketika seseorang tidak mau menikah, maka hanya ada dua kemungkinan; kalau tidak lemah (tidak mampu menikah) berarti dia pendosa (biasa berbuat maksiat).

Baca juga: Makna Pernikahan dalam Surah Ar-Ruum 21

Dalam pandangan ulama sufi, nikah dianggap sebagai suatu jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menjauhkan diri dari maksiat kepadanya. Abu Bakar al-Warraq berkata; “Setiap syahwat (yang kita umbar) dapat membuat hati kita menjadi keras, kecuali jima’ (senggama yang halal), karena sesungguhnya jima’ itu dapat membersihkan hati”. Ibnu Abbas menuturkan bahwa ibadah seseorang tidaklah sempurna hingga mereka menikah. Karena ibadah seseorang itu dianggap sempurna bila hatinya dalam keadaan kosong. Sedangkan cara ampuh untuk mengosongkan hati adalah dengan jima’. Oleh karena itu, kita harus bisa mengukur hawa nafsu, bila dirasa sudah bergejolak maka segeralah menikah. Musyawarahkanlah dengan keluarga dan ceritakan keadaan kalian yang sesungguhnya. Insya Allah keluarga kalian akan mengerti. Sekian dari penulis. Semoga bermanfaat.

Spread the love