Kebiasaan merokok di dunia bermula dari praktik keagamaan penduduk asli Amerika, yang menggunakannya dalam ritual, seperti upacara pemujaan dewa atau roh. Suku Indian di Amerika pada masa itu meyakini bahwa mengunyah tembakau adalah bagian dari ritual spiritual untuk memuja dewa atau roh. Tembakau digunakan dengan cara dikunyah dan dihisap melalui pipa oleh suku-suku Indian seperti Aztec, Maya, dan suku asli Amerika lainnya. Mereka telah lama menggunakan tembakau dalam kehidupan sehari-hari, bahkan sebagai campuran obat-obatan penghilang rasa sakit.
Pada tahun 1492, Christopher Columbus tiba di Pulau San Salvador, yang juga dikenal sebagai Pulau Watling di Bahama. Penduduk suku Indian menyambut kedatangannya dengan hangat dan memberikan tembakau kering sebagai hadiah penyambutan. Saat itulah Columbus dan rombongannya menemukan bahwa penduduk asli Amerika sedang membakar dan menghirup asap dari daun tembakau.
Setelah mengetahui kegunaan tembakau, Columbus membawa pulang daun tembakau dan memperkenalkannya sebagai komoditas dagang. Ternyata, tembakau sangat diminati, terutama di kota pelabuhan Spanyol dan Portugis.
Pada tahun 1556, tanaman tembakau mulai ditanam di Eropa. Prancis menjadi negara Eropa pertama yang mengembangkan tembakau, dan di sinilah istilah “rokok” atau “sigaret” pertama kali muncul. Portugis, Spanyol, dan Inggris kemudian mengikuti. Kebiasaan merokok pun muncul di kalangan bangsawan Eropa dan menyebar ke wilayah Islam, termasuk Kekhalifahan Utsmaniyah di Turki.
Seiring berjalannya waktu, kesadaran akan bahaya rokok terhadap kesehatan dan dampak negatifnya pada masa depan bangsa membuat merokok dianggap sebagai kejahatan dan dilarang keras. Para perokok menjadi target persekusi di berbagai belahan dunia, harus menyembunyikan diri dari aparat penegak hukum untuk menikmati tembakau.
Salah satu larangan merokok tertua dikeluarkan oleh Paus Urban VII pada tahun 1624. Larangan merokok paling kejam pernah terjadi di Rusia pada tahun 1634 oleh Tsar Michael Feodorovich. Para perokok diancam hukuman cambuk, pemotongan hidung, dan penjara seumur hidup di Siberia. Tsar Alexei Mikhailovitch bahkan melegalkan penyiksaan terhadap para perokok untuk mengungkap penyuplai tembakau.
Di Kekaisaran Ottoman, larangan tembakau dan penangkapan besar-besaran terhadap para perokok pernah terjadi pada masa Sultan Murad IV. Hal ini dipicu oleh kebakaran besar akibat puntung rokok di Istanbul pada tahun 1633. Sultan Murad IV mengeluarkan larangan keras terhadap konsumsi tembakau, menghancurkan kedai-kedai kopi tempat perokok berkumpul, dan menangkap warga yang kedapatan merokok. Sultan Murad IV sendiri menyaksikan bahayanya rokok dan terkenal sebagai Khalifah yang terlibat langsung dengan rakyatnya. Tidak jarang, ia memenggal kepala perokok tembakau yang ditemuinya. Dalam sejarah, Sultan Murad IV memenggal kepala lebih dari 10 ribu perokok selama masa kepemimpinannya.
M. Usman/Sidogiri