Secara umum, kerukunan dan kemakmuran suatu bangsa tidak lepas dari hubungan baik antar individu di dalamnya. Selama hubungan baik ini tetap terjalin, permusuhan tidak gampang terbentuk. Di bagian inilah, silaturahmi memainkan perannya. Termaktubnya perintah untuk bersilaturahmi dan larangan keras memutusnya dalam al-Quran dan hadis, menjadi bukti tak terbantahkan betapa besar hikmah dan maslahah di baliknya.
Allah berfirman:
فَهَلۡ عَسَيۡتُمۡ إِن تَوَلَّيۡتُمۡ أَن تُفۡسِدُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَتُقَطِّعُوٓاْ أَرۡحَامَكُمۡ ٢٢ أُوْلَـٰۤىِٕكَ ٱلَّذِينَ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فَأَصَمَّهُمۡ وَأَعۡمَىٰٓ أَبۡصَـٰرَهُمۡ ٢٣
“Apakah seandainya berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaanmu? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah. Lalu, Dia menulikan (pendengaran) dan membutakan penglihatan mereka.” (QS Muhammad [47]: 22-23)
Ayat ini menunjukkan konsekuensi besar akibat memutus silaturahmi sehingga disetarakan dengan berbuat kerusakan di bumi. Ancaman laknat bagi pelakunya menjadi landasan pernyataan para ulama bahwa memutus silaturahmi termasuk dosa besar, sebagaimana ulasan Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam az-Zawâjir-nya. Namun, ulama berbeda pendapat tentang bentuk memutus silaturahmi yang dinilai dosa besar dan membuat pelakunya fasik. Menurut Imam Abu Zur’ah al-Iraqi, seseorang dianggap memutus silaturahmi jika berbuat buruk pada sanak kerabatnya. Sementara itu, ulama lain berpendapat bahwa pemutusan tersebut tidak harus berupa perlakuan buruk tapi tidak adanya perlakuan baik pada mereka.
Dua pendapat ini kemudian dikritik oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami karena masih terlalu global dan kurang tepat. Menurut beliau, memutus silaturahmi adalah memutus suatu hubungan atau perlakuan baik yang sudah biasa diterima oleh kerabatnya tanpa uzur syarak. Misalnya, jika terdapat seseorang telah terbiasa mengunjungi kerabatnya pada hari tertentu kemudian ia tidak mengunjunginya tanpa uzur, hal ini sudah dianggap memutus silaturahmi. Sebaliknya, jika ia berbuat buruk pada salah satu kerabatnya tapi ia tidak memutus rutinitasnya untuk mengunjungi atau saling bertegur sapa dengannya maka hal ini tidak dianggap memutus silaturahmi.
Di sebagian hadis, hukuman memutus silaturahmi tidak hanya diberikan di akhirat. Ketika di dunia pun, pelakunya bisa terkena azab. Rasulullah bersabda:
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا أَخَّرَ اللهُ لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ قَطِيعَةِ الرَّحِمِ
“Tidak ada dosa yang lebih pantas disegerakan hukumannya di dunia di samping siksaan akhirat daripada memutus silaturahmi.” (HR Abu Dawud)
Hadis ini menjadi warning tegas bagi kita agar selalu menjaga jalinan silaturahmi. Azab yang kontan tentu lebih menakutkan daripada yang tertunda kendatipun di dunia. Apalagi, balasan di akhirat juga masih ada. Selain mengundang laknat dan azab di dunia, memutus silaturahmi ternyata menularkan efek negatif kepada orang lain. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah:
إنَّ الرَّحْمَةَ لَا تَنْزِلُ عَلَى قَوْمٍ فِيهِمْ قَاطِعُ رَحِمٍ
“Sesungguhnya rahmat tidak turun pada suatu kaum yang di dalamnya terdapat orang yang memutus silaturahmi.” (HR Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad)
| BACA JUGA : BAHAGIA BERTETANGGA DENGAN JAUHI PRASANGKA
Tampaknya, konsekuensi ini sangat sesuai dengan kontrol sosial yang menjadi bagian dari hikmah bersilaturahmi. Secara tidak langsung, hadis ini mendorong seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga, mengingatkan, dan tidak membiarkan begitu saja orang yang memutus silaturahmi.
Tentunya, jika ancaman bagi para pemutus silaturahmi sedemikian mengerikan, balasan pahalanya pun juga tidak kalah besar bagi para penyambung silaturahmi. Keseimbangan balasan ini tentu selaras dengan hikmah di balik bersilaturahmi. Rasulullah bersabda:
إنّ الله لَيُعَمِّرُ لِلْقَوْمِ الدِّيارَ ويُكْثِرُ لَهُمُ الأَمْوالَ وَلَمْ يَنْظُرْ إِلَيْهِمْ مُنْذُ خَلَقَهُمْ بصِلَتِهِمْ أرْحامَهُمْ
“ Sesungguhnya Allah akan memakmurkan pemukiman suatu kaum dan memperbanyak hartanya padahal Allah tidak melihat (dengan pandangan rahmat) pada mereka sejak diciptakan, karena mereka telah menyambung silaturahmi.” (HR Al-Baihaqi)
Tertera jelas dalam hadis ini bahwa efek positif bersilaturahmi sudah dapat dirasakan di dunia. Kebalikan dari memutus silaturahmi, kemakmuran dan kekayaan akan menjadi nyata. Pastinya, pahala di akhirat juga menunggu. Dalam riwayat lain, Rasulullah juga bersabda:
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ أَوْ يُنْسَأَ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barang siapa senang diperluas rezekinya dan diakhirkan ajalnya maka sambunglah silaturahmi.” (HR Muslim)
Hadis ini secara tegas menyatakan bahwa orang yang menyambung silaturahmi akan memperoleh rezeki yang luas dan umur panjang. Mengenai umur panjang yang dimaksud dalam hadis, ulama memiliki ragam pendapat yang berbeda. Sebagian menyatakan bahwa yang dimaksud adalah umurnya semakin berkah dan ia akan memiliki keturunan yang saleh, sedangkan umurnya tidak akan bertambah. Hal ini berdasarkan ayat al-Quran:
فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمۡ لَا يَسۡتَأۡخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسۡتَقۡدِمُونَ
“Jika ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan sesaat pun dan tidak dapat (pula) meminta percepatan (QS Al-A’raf [7]: 34).”
Sebagian ulama lain berpendapat bahwa ketentuan umur hidupnya benar-benar bertambah, sebagaimana firman Allah:
يَمۡحُواْ ٱللَّهُ مَا يَشَآءُ وَيُثۡبِتُۖ وَعِندَهُۥٓ أُمُّ ٱلۡكِتَـٰبِ
“Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Di sisi-Nyalah terdapat Ummul-Kitāb (Lauh Mahfuz).” (QS Ar-Ra’du [13]: 39)
Ayat ini memberi isyarat bahwa ketetapan yang terdapat di Lauh Mahfuz bisa berubah, karena terdapat beberapa ketetapan yang digantungkan. Misalnya, fulan usia hidupnya sepuluh tahun jika tidak bersilaturahmi dan menjadi dua puluh tahun jika bersilaturahmi. Ketetapan yang tidak akan berubah adalah perkara yang terdapat dalam ilmu Allah.
Walhasil, bersilaturahmi bukanlah perbuatan remeh-temeh untuk sekadar berbasa-basi belaka. Sekian perintah dan larangan tegas yang mengitarinya merupakan bukti sekaligus pendorong untuk memperhatikan jalinan silaturahmi dengan lebih serius. Mungkin saja, ketidak makmuran masyarakat kita yang sering membikin banyak pihak saling menyalahkan dan membuat pemerintah mengeluarkan banyak kebijakan baru berawal dari masalah silaturahmi ini.




