Membahas cadar, Sidogiri Media mencari narasumber yang mumpuni dalam bidang Fikih sekaligus akar sejarah dan budayanya. Alhamdulillah, kami mendapatkan rekomendasi untuk mendatangi salah seorang dzuriyah Rasulullah di daerah Bogor. Hanya saja, setelah Sidogiri Media berhasil wawancara, beliau tidak berkenan untuk disebut nama dan dipasang fotonya. Maka berikut adalah penjelasan beliau terkait cadar (niqab), hasil wawancara M. Muhsin Bahri dari Sidogiri Media dengan salah satu santri Habib Zein bin Smith.

Sehubungan dengan niqab, dalam mazhab Syafii memang khilaf. Ayat al-Quran menjelaskan dengan jelas perintah Allah yang diturunkan kepada Rasulullah,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ

Itu perintah umum, baik kepada istri-istri Rasulullah, putri beliau dan wanita muslimah seluruhnya.

ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Tapi ulama yang memahmi Al-Quran dan Hadis di situ berbeda pendapat. Al-Imam Qadhi Iyadh sebagaimana dibawakan Imam Muslim dalam syarahnya, mengatakan bahwa wanita tidak wajib keluar dengan menutup wajah. Walaupun itu ada bantahan. Al-Quran mengatakan,

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ

Menutup mata dari mana? Dari yang memakai niqab atau tidak. Dalam niqab khilaf. Ada yang mengatakan wajib. Ada yang mengatakan tidak. Tapi ulama sepakat, apabila terjadi fitnah, maka wanita wajib menutup wajah. Contohnya, kita punya istri dibawa jalan-jalan keluar. Sedangkan orang fasik banyak. Apalagi istri kita cantik. Istri kita diganggu, atau minimal dilihat-lihat oleh mereka. Kita sebagai suami marah. Maka keluarlah kata-kata kotor dari kita. Nah, itu yang dikatakan fitnah. Maka ini akan menjadi bencana, baik kepada sang istri atau kepada sang suami.

Apabila tidak ada fitnah maka tidak. Misalnya yang laki-laki menundukkan kepala, tidak lirik-lirikan. kemudian yang wanita keluar tidak bersolek. Tidak mengundang perhatian laki-laki. Maka hal itu tidak apa-apa. Semua bisa saling menjaga. Maka tidak wajib wanita memakai niqab dalam kondisi seperti itu.

Tapi apabila zamannya seperti zaman sekarang. Yang laki-laki tidak bisa menjaga pandangan. Yang wanita membuka wajah, bahkan berhias. Kita nyata di depan mata. Setiap tahun, mau ziarah kubur saja seperti mau ke kemantenan. Maka yang ada di dalam kitab, tidak bisa dijadikan tolok ukur dengan masyarakat kita di zaman sekarang.

Ada salah satu ulama mengatakan, Habib Salim Asy-Syathiri. Saya punya guru namanya Habib Salim Asy-Syathiri. Waktu itu beliau bicara tentang keharaman rokok. Saya katakana waktu itu, “Ya Habib, di Indonesia sayang seandainya sampeyan hanya berbicara tentang rokok. Di indonesia ini banyak maksiat yang sudah sangat sulit dibendung. Karena ulamanya banyak yang kurang kuat mendirikan nahi mungkar.”

Hadis yang sering didengar, man raâ minkum munkaran banyak disalah artikan. Arti hadis ini harus dijelaskan, bahwa bi yadihî bukan hanya dengan tangan dan tenaga. Karena di dalam Al-Quran dijelaskan, wajâhidû bi amwâlikum wa anfusikum. Jihad itu bukan hanya dengan jiwa, tapi harta lebih dahulu. Kalau orang sudah bisa berjihad dengan harta, maka dia bisa berjihad dengan jiwanya. Maka tidak bisa seseorang pindah dari bi yadihî dengan serta merta.

Ketika mereka melihat maksiat, mereka tidak menghalau dengan hartanya. Padahal mereka yang bermaksiat, membangun maksiat dengan hartanya. Ini yang hilang dari beberapa tokoh kita. Bahwa mencegah kemungkaran bi yadihî, adalah termasuk mencegah dengan kekuasaan, mencegah dengan harta, dan mencegah dengan tangan itu sendiri. Maka ini harus disampaikan dengan utuh.

Sedangkan dari kita yang mengerti ilmu agama, belum bisa membangun sebuah pergerakan nahi mungkar dengan lembut. Sebab dijelaskan bil hikmati wa mauzhatil hasanah. Hikmah pun bagian dari uang. Wa minal hikmah bis-siyâsah, wa minal hikmah bir riyâsah, waminas siyâsah bil mâl. Termasuk hikmah, adalah berjihad dengan politik dan kekuasaan. Dan termasuk bagian dari politik, adalah berjihad dengan harta.

Apabila kita sudah tidak bisa masuk ke dalam hal ini. Tidak mau berkorban untuk agama dengan hartanya, maka kita akan termauk ke dalam salah satu ancaman Allah, yaitu orang Yahudi.

Untuk agama kita tidak mau, tapi untuk rumah kita mengeluarkan uang banyak. Untuk dunia kita keluarkan uang banyak. Maka hasilnya ya seperti ini. Kemungkaran akan sangat banyak meraja lela.

Orang luar, musuh Islam, atau bahkan musuh dalam selimut yang ingin melihat umat tidak damai dan tentram, memang sengaja membuat kegaduhan seperti ini. Kita terus digoyahkan. Bahkan dengan isu-isu yang sudah final di dalam agama Islam. Memang para ulama berbeda pendapat. Tapi bila ada fitnah, maka semua ulama sepakat. Ini yang masih digoyah. Sangat luar biasa bukan bagaimana mereka ingin menghancurkan Islam?

Baca juga: Santri Nasionalis Sejak Sebelum Kemerdekaan

Niqab itu bukan tradisi orang Arab. Buktinya apa? Ketika tawaf orang Arab jahiliyah itu telanjang. Bahkan ketika berjalan dada mereka kelihatan. Semua agama samawi itu mengenalkan niqab. Tapi mengapa hanya Islam yang diserang? Karena hanya Islam yang dirasa mengganggu. Mengapa mengganggu? Karena hanya Islam yang tetap konsisten untuk menghalau maksiat. Maka Islam akan menjadi musuh besar bagi orang-orang yang ahli maksiat itu.

Tapi sebagai tokoh kita harus paham, bahwa umat Islam itu ada tingkatannya. Bagi yang Islam, dia berjilbab tapi tidak memakai niqab. Gak papa. Bagi yang mukmin, mereka berjilbab sekaligus memakai niqab. Maka jangan paksakan orang Islam berniqab, karena pada akhirnya mereka tidak bisa bertahan dengan Islamnya. Tapi jangan paksa pula orang mukmin untuk melepas niqab, karena hal itu akan menyakiti perasaan mereka. Jadi semua ada tingkatannya. Jangan paksakan hal yang memang belum waktunya.

Kesimpulannya, mengapa semua ini bisa terjadi. Karena umat Islam masih belum bisa bersatu. Mereka masih tercerai-berai karena beberapa perbedaan dan kepentingan. Semoga ke depan persaudaraan kita bukan lagi berdasarkan ormas. Bukan lagi berdasarkan partai. Bukan lagi berdasarkan kepentingan. Tapi persaudaraan kita berdasarkan Islam, al-ukhuwah islâmiyah.

Spread the love