Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    pendidikan tepat untuk generasi selamat
    PENDIDIKAN TEPAT UNTUK GENERASI SELAMAT
    21 Juli 2021
    Latest News
    LGBT DI SEKITAR KITA
    13 April 2026
    TANDA PERTAMA KEWALIAN ADALAH SYARIAT
    24 Januari 2026
    BETAPA MUDAHNYA BERKEDOK TASAWUF
    19 Januari 2026
    SIASAT TAREKAT SESAT
    22 Januari 2026
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    urgensitas nasab
    Urgensitas Nasab
    9 Oktober 2022
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    MELIHAT DUA SISI DUNIA
    20 Februari 2026
    LGBT DAN KEANEHAN MASA KINI
    6 Februari 2026
    CINTA KIAI TIDAK BERTEPI
    4 Februari 2026
    PRINSIP DASAR MEMAHAMI KEMAHASUCIAN ALLAH
    27 Januari 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    KH. M. ALI MANSHUR SHIDDIQ,
    6 Juli 2021
    Latest News
    SYEKH FATHI ABDURRAHMAN AHMAD HIJAZI
    18 April 2026
    SYIAH DAN HARI-HARI BESARNYA (1)
    16 April 2026
    JELAJAH PERAYAAN-PERAYAAN SYIAH (1)
    14 April 2026
    SYEKH ABDUL WAHAB ROKAN
    14 Januari 2026
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    JAHE, TANAMAN SEHAT YANG TAK SELAMANYA MENYEHATKAN
    19 April 2026
    TAHUN 92 HIJRIYAH PEMBEBASAN ANDALUSIA (1/5)
    15 April 2026
    PSIKOLOGI PENDIDIKAN ISLAMI VERSI IMAM AL-GHAZALI (1)
    15 April 2026
    TANGGUHLAH SAAT BERSAMA SUAMI ATAU SAAT SENDIRI
    19 Januari 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Masjid Agung Banten
    MASJID AGUNG BANTEN, PUSAT DESTINASI RELIGI KAYA HISTORI
    2 Juli 2021
    Latest News
    JAM GADANG
    6 April 2026
    ORIENTASI PENGURUS HMASS 1443-1444 H:
    7 Februari 2026
    PONDOK PESANTREN MIFTAHUL QULUB
    2 Februari 2026
    PESANTREN TERPADU UNTUK SANTRI TIDAK MAMPU
    7 Januari 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: JAMAAH JUMAT KURANG 40
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Kajian » Kolom Fuqaha » JAMAAH JUMAT KURANG 40
Kolom Fuqaha

JAMAAH JUMAT KURANG 40

Khoiril Umam
Last updated: 30 Juni 2021 1:17 pm
Khoiril Umam
Share
6 Min Read
Jamaah Jumat Kurang 40
Jamaah Jumat Kurang 40
SHARE

Sebagaimana maklum, dalam madzhab Syafi ’i jumlah jamaah dalam shalat Jumat harus mencapai 40 orang lakilaki yang bermukim tetap (mustawthin) di sebuah perkampungan (abniya’) dan semuanya mukallaf. Kententuan ini terkadang sulit dipenuhi di sebagian daerah, karena di antara warganya banyak yang merantau, sehingga ketika pelaksanaan shalat Jumat dilakukan jamaah kurang dari 40 orang. Apakah masih berkewajiban melaksanakan shalat Jumat, ketika warga desa kurang dari 40 orang?

Sebelumnya, kita runut dari sumber dalil, kenapa dalam madzhab Syafi ’i mensyaratkan harus 40 orang? Pendapat ini diperkuat oleh sebuah hadis riwayat Imam al-Baihaqi, dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah shalat Jumat di Madinah dengan jumlah peserta 40 orang.

Imam Syafi ’i, sebagaimana dikutip oleh al-Baihaqi dalam Ma’rifah as-Sunan wa al-Atsar, juga menyebutkan bahwa penduduk antara Syam dan Mekah tidak mendirikan shalat Jumat kecuali ketika laki-lakinya sudah mencapai 40 orang. Dikutip pula, dalam surat Umar bin Abdul Aziz yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad menyebut, “Jika penduduk kota sudah mencapai 40 orang maka dirikan shalat Jum’at.” Hanya bedanya, apakah 40 orang ini termasuk imam atau tidak.

Dalam pandangan Syafi ’iyah, tidak hanya harus berjumlah 40 orang yang menjadi syarat dalam pelaksanaan shalat Jumat, tapi ada ketentuan bahwa keempat puluh orang ini harus sudah berada di tempat sejak khutbah pertama berlangsung. Jika satu saja keluar, maka syarat sah pelaksanaan shalat Jumat tidak terpenuhi, sebab didengarnya khutbah oleh minimal 40 orang adalah bagian dari rukun shalat jumat dalam pandangan mereka.

- Advertisement -
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

Selebihnya, 40 jamaah jumat ini juga harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan pelaksanaan shalat Jumat, yang juga diharuskan dalam shalat fardhu yang lain. Artinya, semuanya terbilang sah, semisal sudah mukallaf dan syarat serta rukun shalat sah sesuai ketentuan dalam shalat seperti biasanya. Jika syarat ini tidak terpenuhi maka pelaksanaan shalat Jumat tidak sah, dan diubah menjadi shalat Zhuhur.

Namun kemudian, juga ditemukan beberapa dalil yang mengarah pada jumlah selain 40, bahkan ada yang menyebut angka di atas itu, yaitu 50 orang. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat ad-Daruquthni (Sunan 2: 111) yang menyebutkan, “Diwajibkan Jum’at pada lima puluh orang dan tidak diwajibkan jika kurang dari itu.”

Hanya kemudian, banyak menilainya lemah. Hal inilah yang kemudian melahirkan perbedaan pandang di tengah ulama, soal berapa jumlah pasti keabsahan shalat Jumat dilaksanakan. Sebagaimana dikutip oleh penulis kitab Bughiyah al-Mustarsyidin perincian Ibn Hajar al-‘Asqalani yang menyebut 15 ulama mengenai bilangan jamaah yang menjadi syarat shalat Jumat. Berikut 15 pendapat tersebut:

Terdapat beberapa alasan dari beberapa pandangan di atas. Pertama, shalat Jumat tidak jauh berbeda dengan shalat berjamaah lainnya, sehingga boleh dilaksanakan oleh dua orang. Bedanya, dalam pelaksanaan shalat Jumat ada khuthbah sebelum shalat. Ini merupakan pandangan dari kalangan madzhab Zhahiri dan an-Nakha’i. Ada juga yang menilai karena ada khuthbah maka minimal 3 orang jamaah Jumat, sebagaimana pandangan Imam al-Auza’i dan Abu Yusuf.

- Advertisement -

Berjumlah 40 orang dalam dalam shalat Jumat ini juga bukan pandangan sepakat dari Syafi ’iyah. Sebagian ulama Syafi iyah ada yang sejalan dengan pandangan al-Laits, ats-Tsauri, yang menyatakan bahwa shalat Jumat bisa didirikan oleh sejumlah 4 orang. Al-Muzanni dan beberapa ulama dari Syafi ’iyah memiliki pandangan sedemikian. Ini memang pendapat pertama dari Imam Syafi ’i sendiri. Bahkan, as-Suyuthi sendiri menyatakan pendapat ini lebih unggul dari pendapat kedua, dan beliau memilih pendapat yang menyatakan cukup 4 orang ini.

Dalam hal ini, Imam as-Suyuthi dan beberapa ulama kalangan Syafi’iyah mengatakan bahwa dalam pelaksanaan shalat Jumat ini tidak ditemukan dalil konkret dalam hitungan khusus. Jika sudah demikian, sementara umat telah ijma’ bahwa shalat Jumat adalah bagian dari Fardhu ‘Ain, maka secara lahir mestinya ketika di suatu perkampungan kurang dari 40 orang dan tidak mungkin pergi ke tempat yang sempurna pelaksaannya, tentunya shalat Jumat harus dilaksanakan, dengan mengikuti pendapat pertama, yaitu boleh dilaksanakan oleh 4 orang.

Hal inilah yang dipilih dan diamalkan oleh al-‘Allamah Ahmad bin Zaid al-Habsyi. Hanya saja, umpama shalat Jumat dilaksanakan pada akhir waktu jamaah Jumat bisa mencapai 40 orang maka wajib mengakhirkan shalat. Akhir waktu maksudnya yang sekiranya cukup untuk khuthbah dan shalat.

Dengan demikian, jumlah 40 orang dalam hitungan jamaah Jumat tidak menjadi konsensus ulama. Ini menjadi alternatif pendapat ketika kondisi suatu daerah yang memang kekurangan jamaah yang memenuhi syarat pelaksanaan. Terlebih lagi, dalam pandangan salah satu ulama Syafi’iiyah yang mencukupkan pelaksanaan shalat Jumat oleh 4 orang, sehingga tidak terjebak talfiq dalam bermadzhab. Meski ada pandangan ketika syarat dan ketentuan shalat Jumat tidak terpenuhi, menganjurkan shalat Zhuhur setelahnya dalam rangka kehati-hatian (ikhtiyath). Wallahu a’lam.

M. Masyhuri Mochtar/sidogiri

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

HATI-HATI MENYIKAPI PARA WALI
PANGERAN KATANDUR DI SUMENEP
AGAR PERNIKAHAN LEBIH BERARTI
BERMAULID DI DETAK JANTUNG KITA
DISPENSASI SAFAR KETIKA TUJUAN POSITIF DAN NEGATIF
TAGGED:Majalah sidogiriMedia SidogiriSidogiri MediaSidogiri PasuruanSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article sebuah Usaha Menjauhkan Dari sekularisme POLITIK ISLAM, SEBUAH USAHA MENJAUHKAN DARI SEKULARISME
Next Article Solusi Memantapkan Tradisi Terdahulu SOLUSI MEMANTAPKAN TRADISI PENDAHULU
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Jahe segar dengan irisan di atas talenan kayu
JAHE, TANAMAN SEHAT YANG TAK SELAMANYA MENYEHATKAN
Klinik Pesantren
19 April 2026
Seorang ulama mengenakan sorban putih sedang menyampaikan nasihat dengan ekspresi tenang dan penuh hikmah
SYEKH FATHI ABDURRAHMAN AHMAD HIJAZI
Rijaluddin Tak Berkategori
18 April 2026
Sekelompok pria mengangkat obor atau alat tradisional dengan semangat perjuangan dalam foto bergaya vintage bernuansa kertas tua.
SYIAH DAN HARI-HARI BESARNYA (1)
Hadharah
16 April 2026
Istana Alhambra di Granada Spanyol dengan latar pegunungan dan cahaya senja keemasan
TAHUN 92 HIJRIYAH PEMBEBASAN ANDALUSIA (1/5)
Kilas Balik Tak Berkategori
15 April 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d