Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    pendidikan tepat untuk generasi selamat
    PENDIDIKAN TEPAT UNTUK GENERASI SELAMAT
    21 Juli 2021
    Latest News
    SUDAH SAATNYA LGBT DITANGANI DENGAN PENDEKATAN HUKUM
    23 April 2026
    LGBT DI SEKITAR KITA
    13 April 2026
    TANDA PERTAMA KEWALIAN ADALAH SYARIAT
    24 Januari 2026
    BETAPA MUDAHNYA BERKEDOK TASAWUF
    19 Januari 2026
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    Status Shalat Orang Pikun
    STATUS SHALAT ORANG PIKUN
    6 Juli 2021
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    KRITERIA CACAT PADA HEWAN KURBAN
    1 Mei 2026
    MEMBEDAH AJARAN MANUNGGALING KAWULA GUSTI
    30 April 2026
    TELADAN RASULULLAH DALAM MENYIKAPI ANAK NAKAL
    28 April 2026
    PRINSIP MENDIDIK ANAK ALA RASULULLAH
    26 April 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    KH. M. ALI MANSHUR SHIDDIQ,
    6 Juli 2021
    Latest News
    PEJUANG DAN ULAMA MINANG PAKAR ASTRONOMI
    9 Mei 2026
    JELAJAH PERAYAAN-PERAYAAN SYIAH (2)
    8 Mei 2026
    SYIAH DAN HARI-HARI BESARNYA (2)
    7 Mei 2026
    SYEKH FATHI ABDURRAHMAN AHMAD HIJAZI
    28 April 2026
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    HIDUP SEHAT DENGAN BERSEPEDA
    12 Mei 2026
    PSIKOLOGI PENDIDIKAN ISLAMI VERSI IMAM AL-GHAZALI BAGIAN (2)
    11 Mei 2026
    TAHUN 92 HIJRIYAH PEMBEBASAN ANDALUSIA (2/5)
    10 Mei 2026
    EFEK NEGATIF KEDENGKIAN SEORANG IBU
    21 April 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Masjid Agung Banten
    MASJID AGUNG BANTEN, PUSAT DESTINASI RELIGI KAYA HISTORI
    2 Juli 2021
    Latest News
    MASJID RAYA BAITURRAHMAN
    5 Mei 2026
    MEMPRIORITASKAN BACA KITAB AL-QURAN DAN BACA KITAB
    4 Mei 2026
    JIHAD KULTURAL KAUM SARUNGAN
    3 Mei 2026
    JAM GADANG
    11 Mei 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: BERJABAT TANGAN SETELAH SHALAT, SUNNAHKAH?
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Kajian » Kolom Fuqaha » BERJABAT TANGAN SETELAH SHALAT, SUNNAHKAH?
KajianKolom Fuqaha

BERJABAT TANGAN SETELAH SHALAT, SUNNAHKAH?

Khoiril Umam
Last updated: 20 Januari 2022 11:15 am
Khoiril Umam
Share
8 Min Read
Berjabat tangan Setelah Shalat, Sunnakah?
Berjabat tangan Setelah Shalat, Sunnakah?
SHARE

Berjabat tangan atau mushafahah adalah bagian dari syariah Islam. Terdapat beberapa hadis yang dijadikan landasan atas kesunahan berjabatan tangan, khususnya saat dua orang Muslim bertemu. Hanya kemudian, berjabat tangan banyak juga dilakukan setelah salam dalam shalat, sebelum pembacaan wirid. Bagaimana fikih memandang hal tersebut?

Sebelum lebih jauh membahas hukum berjabat tangan setelah shalat, ada baiknya mengenal apa yang dimaksud mushafahah, sebab yang muncul di masyarakat cukup beragam caranya, seperti denga satu tangan, dua tangan hingga hanya mempertemukan ujung jari-jari.

Landasan utama kesunahan berjabat tangan adalah riwayat dari Sahabat al-Bara’ bin ‘Azib bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

- Advertisement -
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

” Tidaklah dua muslim itu bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa di antara keduanya sebelum berpisah.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi)

Dari hadis ini, jelas bahwa berjabat tangan saat bertemu seseorang ada tuntunannya dan bahkan terdapat keutamaan, yaitu akan diampuni dosa. Ketika kita bertemu dengan seseorang, lalu berjabat tangan, merupakan tindakan yang bernilai baik. Tentunya juga yang sejenis, lelaki sama lelaki atau perempuan dengan perempuan, atau silang jenis yang semahram.

Lantas bagaimana cara berjabat tangan yang benar? Dalam kitab Tuhfah al-Ahwadzi Syarh Sunan at-Tirmidzi (7:32) disebutkan cara berjabat tangan adalah dengan saling menempelkan telapak tangan, ilshaq shafh al-kaffi bi shafh al-kaffi. Kemudian, apakah dengan dua tangan sekaligus atau cukup satu? Dalam kitab yang sama disebutkan demikian:

فالمصافحة المسنونة إما أن تكون باليد الواحدة من الجانبين أو باليدين وعلى كلا التقديرين المطلوب ثابت

- Advertisement -

Artinya, berjabat tangan yang disunahkan adalanya dengan satu tangan dari dua sisi atau dua tangan. Dua cara ini sama-sama dengan tetapkan. Hanya kemudian, bagaimana jika dengan dua tangan? Terusan dari ta’bir ini disebutkan demikian:

أما على التقدير الأول فظاهر ، وأما على التقدير الثاني فإن كانت بإلصاق صفح كف اليمنى بصفح كف اليمنى وبإلصاق صفح كف اليسرى بصفح كف اليسرى على صورة المقراض فعلى هذا تكون مصافحتان ونحن مأمورون بمصافحة واحدة لا بمصافحتين

Untuk yang satu tangan, sudah jelas caranya, adapun dengan dua tangan, jika dengan cara menempelkan telapak tangan kanan dengan telapak tangan, sementara telapak tangan kiri ditempekan dengan telapak tangan kiri, menyilang, berarti cara ini telah melakukan dua jabat tangan, sementara kita hanya diperintahkan untuk berjabat tangan satu, tidak dua.

Kelanjutan dari ta’bir ini, menjelaskan berjabat tangan dengan dua telapak tangan, tapi dengan saling menempelkan dua telapak tangan kanan, sementara telapak tangan kiri ditempelkan pada punggung telapak tangan kanan. Untuk hal ini, yang dinilai sunnah adalah penempelan dua telapak tangan kanan, sementara penempelan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan tidak dianggap mushafahah. Berikut redaksinya:

وإن كانت بإلصاق صفح كف اليمنى بصفح كف اليمنى وإلصاق صفح كف اليسرى بظهر كف اليمنى من الجانبين فالمصافحة هي إلصاق صفح كف اليمنى بصفح كف اليمنى ولا عبرة لإلصاق صفح كف اليسرى بظهر كف اليمنى لأنه خارج عن حقيقة المصافحة

Artinya, ada dua cara dalam mushafahah; (1) saling menempelkan dua telapak tangan kanan, dengan menggenggam erat. (2) saling menempelkan telapak tangan kanan, sementara telapak tangan kiri ditempelkan ke punggung tangan kanan.

Hal ini tentunya tidak memasukkan berjabat tangan dengan hanya mempertemukan pucuk jari-jari, sebagaimana yang terjadi di sebagian masyarakat. Dalam hadis riwayat Imam Baihaki disebutkan bahwa saat Rasulullah berjabat tangan, beliau tidak melepas tangannya hingga lawan jabat tangan melepasnya.

عَن أَنَسٍ ، قال : ما رئي رسول الله صلى الله عليه وسلم مقدم ركبته بين جليس له قط ، ولا صافح رجلاً فنزع يده من يده حتى يكون الرجل هو الذي ينزعها.

Berjabat tangan seperti itu disunahkan saat bertemu, di mana saja dan kapan pun sesuai dengan kumuman hadis di atas. Pertemuan di masjid, sebelum atau setelah shalat, semuanya termasuk benilai baik. Hanya kemudian, bagaimana kalau dilakukan sehabis shalat?

Berjabat tangan sehabis shalat berjamaah ini sering kita temukan di masyarakat. Satu sama lain berjabat tangan, sehabis salam dan sebelum berdzikir dan doa. Hal ini menjadi pertanyaan dalam fikih, apakah itu sesuai dengan tuntunan? Sebagian orang menganggap itu amalan illegal dengan landasan telah memasukkan amalan di luar shalat, lantas bagaimana ulama fikih menilainya?

Imam an-Nawawi, menyikapi jabat tangan setelah shalat termasuk bid’ah yang diperbolehkan (bid’ah al-mubahah), bahkan disunahkan bila bertujuan untuk silaturahmi. Dalam kumpulan fatwanya, Fatawa Al-Imam An-Nawawi, ia mengatakan:

المصافحة سنة عند التلاقي، وأما تخصيص الناس لها بعد هاتين الصلاتين فمعدود في البدع المباحة والمختار أنه إن كان هذا الشخص قد اجتمع هو وهو قبل الصلاة فهو بدعة مباحة كما قيل، وإن كانا لم يجتمعا فهو مستحب، لأنه ابتداء اللقاء إهــ

” Jabat tangan adalah sunah ketika bertemu. Adapun kebiasaan masyarakat yang mengkhususkan salaman setelah dua shalat (subuh dan ashar) tergolong bid’ah yang diperbolehkan. Dikatakan bid’ah mubah jika orang yang bersalaman sudah bertemu sebelum shalat. Namun, jika belum bertemu, maka berjabat tangan disunahkan karena termasuk bagian dari silaturahmi.”

Dalam Bughiyah al-Mustarsyidin juga dikemukakan demikian, dari pandangan Syaikh Izuddin bin Abdis Salam. Demikian redaksinya:

(فائدة) المصافحة المعتدة بعد صلاتي الصبح والعصر لا أصل لها، وذكر أبن عبد السلام أنها من البدع المباحة أو استحسنه النووي، وينبغي التفصيل بين من كان معه قبل الصلاة فمباحة، ومن لم يكن معه فمستحبة، إذ هي سنة عند اللقاء إجماعا.

Berjabat tangan yang biasa dilakukan setelah shalat Shubuh dan Ashar tidak memiliki dasarnya (dalam rangkaian shalat). Ibn ‘Abdis Salam menyebut bahwa hal itu merupakan bagian dari bid’ah yang diperbolehkan atau dinilai baik oleh Imam Nawawi. Sebainya, untuk hal ini perlu dirinci, antara orang yang sebelum shalat sudah bertemu yang berhukum mubah. Adapun bagi orang yang tidak bertemu sebelumnya, tentunya berhukum sunah berjabat tangan, karena mushafahah berhukum sunah saat bertemu, sesuai dengan ijma’ ulama.

Dengan demikian, berjabat tangan sehabis shalat adalah mubah, dan bahkan bisa tetap sunah. Hukum mubah ini karena memang kesunahan berjabat tangan diberlakukan saat bertemu. Jika sudah bertemu sebelumnya, tentu hukum sunah sudah gugur. Oleh karena itu, hukum mubah ini berlaku saat sebelum shalat memang sudah bertemu. Jika belum bertemu, hukum sunah masih berlaku, sebab liqa’ atau pertemuannya berarti setelah salam.

Hanya kemudian, sorotannya ada pada tindakan yang dilakukan sehabis shalat. Inilah yang dinilai bid’ah, karena bergandengan dengan ibadah shalat. Namun demikian, bid’ah dimaksud bukan tercela atau madzmumah, melainkan mubahah. Itupun tidak bisa dipukul rata, sebagaimana rincian dari Imam Nawawi, berjabat tangan selesai shalat bisa sunnah jika tidak pernah bertemu sebelumnya. Wallahu A’lam.

M. Masyhuri Mochtar/sidogiri

Baca juga: Simalakama ‘Mengesakan Istri’!!!

Baca juga: Mana Lebih Utama, Jabat Tangan Dengan Satu Atau Dua Tangan?

Baca juga: Girangnya Penjual Donat ini Bisa Berjabat Tangan

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

LGBT DAN KEANEHAN MASA KINI
JUAL BERAS OPLOSAN BEDA KUALITAS
KARIKATUR RASULULLAH ALA PRANCIS
MAHAKARYA UNTUK PARA ILMUWAN
KEBEBASAN MANUSIA DI BALIK KEHENDAK ALLAH

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Diam Atas Perseteruan DIAM ATAS PERSETERUAN
Next Article Kajian Proses Kiamat KAJIAN PROSES KIAMAT
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Pria bersepeda di atas tangan manusia raksasa dengan ilustrasi konsep alam dan kehidupan sehat di latar biru muda.
HIDUP SEHAT DENGAN BERSEPEDA
Klinik Pesantren
12 Mei 2026
Seorang santri berpakaian putih duduk membelakangi kamera di depan meja kecil dengan latar biru.
PSIKOLOGI PENDIDIKAN ISLAMI VERSI IMAM AL-GHAZALI BAGIAN (2)
Tips Pesantren
11 Mei 2026
Ilustrasi peta kuno wilayah Andalusia di Spanyol selatan dan Selat Gibraltar dengan gaya kartografi klasik.
TAHUN 92 HIJRIYAH PEMBEBASAN ANDALUSIA (2/5)
Kilas Balik
10 Mei 2026
Foto lawas hitam putih seorang pria berkacamata memakai peci dengan efek kertas tua retak bergaya vintage.
PEJUANG DAN ULAMA MINANG PAKAR ASTRONOMI
Rijaluddin
9 Mei 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d