Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    Merdeka Tanpa Bendera
    MERDEKA TANPA BENDERA
    29 Januari 2025
    Latest News
    JILBAB DAN KHILAFIYAH YANG PALING ANEH
    23 Mei 2025
    PETAKA PENA DI AKHIR MASA
    13 Mei 2025
    LGBT DI SEKITAR KITA
    29 April 2025
    Pelangi, Warna-Warni Kesablengan Kaum LGBT
    26 April 2025
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    Status Shalat Orang Pikun
    STATUS SHALAT ORANG PIKUN
    6 Juli 2021
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    LAILATUL QADAR MENURUT AL-GHAZALI
    1 Juni 2025
    BEROBAT MENGGUNAKAN BARANG BERISIKO
    1 Juni 2025
    PROBLEMATIKA PUASA WANITA ISTIHADZAH
    22 Mei 2025
    PESAN TERSEMBUNYI DALAM SYARIAT BEROBAT
    20 April 2025
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    KH. M. ALI MANSHUR SHIDDIQ,
    6 Juli 2021
    PERANG TALAS SEJARAH KEMUNCULAN INDUSTRI KERTAS DALAM ISLAM
    PERANG TALAS SEJARAH KEMUNCULAN INDUSTRI KERTAS DALAM ISLAM
    29 Januari 2025
    Latest News
    INTERAKSI BANGSA VIKING DAN ISLAM
    5 Juni 2025
    SAHABAT NABI DARI INDIA,MITOS ATAU FAKTA?
    14 Mei 2025
    SYEKH MUKHTAR BIN ATHARID AL-BUGHURI
    5 Mei 2025
    TANDA-TANDA ALAM SAAT LAILATUL QADAR
    20 Maret 2025
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    CARA ALAMI HILANGKAN BEKAS JERAWAT
    1 Juni 2025
    SAAT RAJA MONGOL MASUK ISLAM
    10 Juni 2025
    ISTRI QANAAH, KUNCI KEBAHAGIAAN DALAM ISLAM
    8 Juni 2025
    MACAM OBAT HERBAL AMPUH TANGANI SAKIT PINGGANG
    25 Mei 2025
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Masjid Agung Banten
    MASJID AGUNG BANTEN, PUSAT DESTINASI RELIGI KAYA HISTORI
    2 Juli 2021
    Latest News
    PERPUSTAKAAN INDONESIA
    29 Mei 2025
    MAKAM SITI FATIMAH BINTI MAIMUN
    30 April 2025
    Milad Sidogiri 288: Meluncurkan Website Resmi untuk Souvenir dan Pernak-Pernik
    Sponsored bySouvenir Milad 288
    PANGERAN KATANDUR DI SUMENEP
    22 Desember 2023
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: SIMALAKAMA ‘MENGESAKAN’ ISTRI
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Utama » SIMALAKAMA ‘MENGESAKAN’ ISTRI
Topik UtamaUtama

SIMALAKAMA ‘MENGESAKAN’ ISTRI

Dairobi Naji
Last updated: 29 Januari 2025 4:56 pm
Dairobi Naji
Share
7 Min Read
Simalakama 'Mengesakan' Istri
Simalakama 'Mengesakan' Istri
SHARE

Baik laki-laki maupun perempuan, sulit dilepaskan dari kepentingan egonya sendiri dalam memandang poligami. Rata-rata lelaki mendukung poligami karena kepentingan ‘hasrat’ berahinya. Rata-rata perempuan menolak poligami karena kepentingan ‘nafsu’ monopolinya. Seandainya, kedua belah pihak berkenan untuk obyektif, maka semuanya akan legowo menerima poligami dalam kondisi-kondisi tertentu.

Secara formal dalam ajaran hukum Islam, poligami sah dilakukan untuk kepentingan apapun, asalkan segala syarat dan ketentuan pernikahannya sudah terpenuhi. Namun demikian, hukum sah yang asalnya bermakna boleh itu bisa berubah menjadi sah tapi haram, sah tapi makruh, sah sekaligus sunnah, atau sah sekaligus wajib. Perubahan-perubahan ini sangat bergantung pada faktor-faktor lain yang menyelimuti praktek poligami tersebut. Jadi, apakah poligami itu baik ataukah buruk, hal itu bersifat kasuistik-kondisional, tergantung niat, tujuan, latar belakang, sebab, kondisi, dan juga akibatnya.

Pada prinsipnya, halalnya poligami dimaksudkan sebagai solusi untuk mengatasi masalah atau sebagai sarana untuk mencapai sebuah kepentingan yang mu’tabar secara syar’i; sama sekali bukan sebagai sarana untuk memuaskan nafsu belaka. Hikmah yang sama juga berlaku untuk sahnya perbudakan. Hukum perbudakan dimaksudkan sebagai solusi terbaik dalam memperlakukan tawanan perang, bukan sebagai cara untuk merampas kemerdekaan orang lain.

Sayangnya, dalam perkembangan realitas kehidupan, sebuah tuntunan seringkali gagal terwujud secara ideal karena tidak dijalankan secara utuh oleh pemeluknya. Selalu ada orangorang yang membelokkan legalitas hukum menjadi celah untuk kepentingan nafsunya, sehingga sesuatu yang awalnya maslahah berubah menjadi suatu yang mudarat. Hal itulah yang menyebabkan orang-orang yang antipati dengan legalitas hukum tersebut memiliki amunisi untuk melancarkan kritik, sekaligus menutup mata terhadap hikmah dan kemaslahatannya.

Praktek yang salah dari oknum poligami menyebabkan banyak orang, khususnya kaum wanita, bersikap sinis terhadap perilaku poligami. Sehingga, banyak orang yang berpikir bahwa monogami merupakan sistem pernikahan yang lebih pas dengan prinsip keadilan. Pola pandang semacam itu muncul dari hasil kekecewaan mereka terhadap realitas yang sedang dihadapi, sehingga mengabaikan terhadap realitas-realitas lain di dalam ruang dan waktu yang berbeda.

Dalam kondisi normal, monogami bisa jadi memang lebih pas. Akan tetapi, dalam kondisi-kondisi tertentu yang juga tidak jarang terjadi, monogami justru akan melahirkan masalah yang sulit dicari jalan keluarnya. Misalnya, dalam kondisi global seperti di abad pertengahan, di mana kekuasaan politik hampir selalu didapatkan dengan cara berperang. Akan sangat banyak kaum lelaki yang gugur di medan perang, dan akan sangat banyak wanita yang menjanda dalam waktu panjang. Rasio lelaki berada di bawah rasio kaum wanita. Dalam kondisi seperti itu, poligami menjadi satu-satunya solusi yang paling tepat. Kabarnya, pada masa inipun, poligami justru dianjurkan secara resmi oleh pemerintahan negaranegara yang mengalami krisis perang, sebagaimana di Irak saat ini.

Oleh karena itu, dalam syariat Nabi Musa, seorang lelaki diperbolehkan poligami tanpa batas. Nabi Dawud yang mengamalkan syariat Taurat tercatat memiliki 99 istri. Begitu pula Nabi Sulaiman, beliau memiliki seribu istri. Hal itu, menurut Imam Izzuddin bin Abdissalam disebabkan karena populasi lelaki Bani Israil saat itu jauh berada di bawah populasi wanita. Sebagaimana telah maklum, hal itu akibat keputusan Firaun untuk membunuh setiap bayi lelaki Bani Israil dan membiarkan bayi wanita tetap hidup. (Syekh al-Bakri dalam I’ânatut–Thâlibîn)

Coba bayangkan: Misalnya ada seorang wanita menderita penyakit yang menyebabkan dia tidak bisa memberikan pelayanan biologis kepada suaminya, sementara kebutuhan biologis itu merupakan ‘sembako’ bagi kaum lelaki. Dalam kondisi ini, setidaknya ada tiga pilihan bagi sang suami. Pertama, menceraikan dia, lalu menikah lagi. Ini sangat kejam! Kedua, selingkuh. Kejam sekaligus bejat! Ketiga, poligami. Inilah solusi yang paling baik, di antara pilihan-pilihan yang serba sulit itu. Istrinya yang pertama tetap mendapatkan nafkah serta tetap memiliki penanggung jawab, sementara kepentingan ‘sembako’ suami juga bisa terpenuhi dengan baik. Mengatasi masalah tanpa masalah.

Nalar yang sama juga bisa diterapkan dalam kasus di mana seorang istri tidak bisa memberikan anak untuk suaminya, sementara suami sangat mengimpikan untuk memiliki keturunan. Secara historik, kondisi ini pernah dialami oleh Nabi Ibrahim alaihis salam. Sayidah Sarah tidak kunjung memberikan seorang putra untuk Nabi Ibrahim, meskipun pernikahan mereka sudah sangat lama. Akhirnya, beliau menikah dengan Sayidah Hajar. Dari pernikahan itulah, kemudian lahir Nabi Ismail alaihis salam.

Maslahat yang paling unik mengenai poligami diutarakan secara tersirat oleh Imam al-Ghazali dalam Ihyâ’ Ulûmiddîn ketika beliau membahas tips-tips mematahkan dua nafsu (Kasrus–Syahwatain). Tentu saja, yang beliau utarakan adalah kemaslahatan sufistik. Imam al-Ghazali menyatakan bahwa salah satu efek terburuk dari nafsu berahi adalah asmara yang melahirkan kesetiaan membabi buta. Hal itu menyebabkan seseorang tidak cukup hanya dengan menyalurkan nafsunya, akan tetapi masih ditambah dengan syarat lain, yaitu harus kepada satu wanita saja. Konsekuensi dari itu, kata beliau, adalah:

حَتَّى يَزْدَادَ بِهِ ذُلًّا إِلَى ذُلٍّ وَعُبُوْدِيَّةً إِلَى عُبُوْدِيَّةٍ

“Dengan kesetiaan asmara tersebut, dia menambahkan kehinaan asmara di atas kehinaan berahi; dan berhala asmara di atas berhala berahi.”

Melalui pernyataan ini, Imam al-Ghazali seolah-olah hendak menegaskan bahwa kesetiaan yang membabi buta terhadap seorang istri bisa berubah menjadi tindakan ‘mengesakan’ istri. Oleh karena itu, suami seharusnya bisa melepaskan diri dari cengkeraman perasaan semacam ini. Kalaupun dia bertekad untuk tidak berpoligami atau tidak akan berganti pasangan sepanjang hidupnya, namun tekad tersebut harus berangkat dari landasan yang benar dan pertimbangan yang rasional, bukan semata-mata karena ‘fanatisme-emosional’ terhadap satu figur istrinya tersebut.

Itulah sekelumit gambaran mengenai hikmah poligami. Tentu masih banyak gambaran-gambaran lain dalam latar belakang yang berbeda pula. Hanya saja, perlu diingat, dalam kehidupan dunia ini memang jarang sekali ditemukan kemaslahatan yang murni, tanpa disertai mudarat dan masyaqat sama sekali. Apa yang maslahat di dunia, hampir selalu ada efek sampingnya. Maslahat yang mutlak hanya ada di surga. Sedangkan dalam kehidupan dunia, kemaslahatan mutlak itu lebih sering hanya utopia. Hal itu juga berlaku untuk kemaslahatan poligami.

Ahmad Dairobi/sidogiri

Baca juga: Monogami Adalah Sunnah!!!

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

You Might Also Like

AGAR KALIAN TIDAK DILECEHKAN

TERSENYUMLAH SENYUM ITU MENYEHATKAN

PESANTREN DAN URGENSITAS BAHASA INGGRIS

PAHAMI ISTILAH “MODERAT” SESUAI AJARAN ISLAM

PENGOBATAN ALAMI DAN SYAR’I

TAGGED:Sidogiri MediaSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article SYEKH SUBAKIR PEMBABAT DAN PENYEBAR PERTAMA AGAMA ISLAM DI MAGELANG
Next Article Poligami Bukan Perkara Nikah Saja POLIGAMI BUKAN PERKARA NIKAH SAJA
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

CARA ALAMI HILANGKAN BEKAS JERAWAT
Klinik Pesantren 13 Juni 2025
SAAT RAJA MONGOL MASUK ISLAM
Kilas Balik 10 Juni 2025
LAILATUL QADAR MENURUT AL-GHAZALI
Kajian Tak Berkategori 6 Juni 2025
INTERAKSI BANGSA VIKING DAN ISLAM
Hadharah 3 Juni 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d