UST. IDRUS RAMLI
PAKAR KAJIAN AHLUSUNAH WAL JAMAAH
Pembicaraan tentang tarekat dan kewalian seringkali menyedot perhatian publik, terlebih jika disuarakan oleh orang-orang yang memiliki banyak pengikut. Beberapa waktu lalu masyarakat disibukkan dengan pembicaraan tentang tarekat Malamatiyah dan wali al ghauts. Pro-kontra pun tidak bisa dihindari. Menanggapi kejadian ini, berikut wawancara Ahmad Sabiq Ni’am dari Sidogiri Media dengan Ust. Idrus Ramli, pakar kajian Ahlusunah wal Jamaah.
TENTANG TAREKAT MALAMATIYAH, BISA DIJELASKAN, USTAZ?
Tarekat Malamatiyah itu tarekat yang dijalankan oleh sebagian ulama sufi. Diambil dari kata malamah. Malamah itu artinya dicela. Mengapa dikatakan dicela? Karena mestinya orang sufi itu kelihatan rajin beribadah. Kalau (Malamatiyah) ini nggak nampak rajin beribadah. Kelompok Malamatiyah ini adalah kelompok yang berusaha menyembunyikan keistimewaannya dalam beribadah, menyembunyikan keikhlasannya, menyembunyikan capaian-capaian spiritual yang dianugerahkan oleh Allah, tidak ingin diketahui oleh siapa pun, sehingga kelihatannya biasa-biasa, padahal punya maqam. Itu maksudnya Malamatiyah yang asli, seperti diterangkan dalam kitab-kitab tasawuf, misalnya kitab Awâriful-Ma’ârif. Jadi, Malamatiyah itu bukan orang yang berbuat jahat, bermain permainan yang tercela, tetapi orang yang menyembunyikan kebaikannya agar tidak ketahuan orang lain untuk menjaga keikhlasannya.
PENTINGNYA MASYARAKAT MENGIKUTI TAREKAT YANG MU`TABARAH
Dalam Ahlusunah wal Jamaah itu kita mengikuti konsep bermazhab dalam ajaran agama, misalnya dalam fikih mazhabnya empat, Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Dalam akidah mazhabnya Asy’ari dan Maturidi. Kalau dalam tasawuf mazhabnya Imam Junaid al-Baghdadi. Nah, di dalam Ahlusunah itu tasawuf atau tarekat yang benar harus sesuai dengan mazhabnya Imam Junaid al-Baghdadi. Kalau tidak sesuai dengan tarekatnya Imam Junaid maka itu tidak mu’tabar. Tarekat-tarekat yang ada, dalam Ahlussunah, itu kembalinya ke Imam Junaid al-Baghdadi. Karenanya, di Indonesia ada istilah thariqah mu’tabarah, yaitu tarekat yang sesuai dengan garis garis besar Imam Junaid al-Baghdadi. Kalau yang menyimpang dari itu, ya, banyak. Dalam setiap komunitas atau kelompok itu memang ada golongan yang lurus, kemudian ada juga oknum. Oknum ini artinya mengaku-ngaku ikut komunitas itu. Gayanya sufi, tapi jauh dari ajaran tasawuf. Dan itu biasanya tidak mu’tabarah.
BEBERAPA WAKTU LALU, SEMPAT RAMAI PERBINCANGAN TENTANG WALI AL-GHAUTS. SEBENARNYA SIAPA YANG DIMAKSUD WALI AL-GHAUTS?
Al-ghauts ini dalam dunia tasawuf, seperti disebutkan di sebagian kitab kitabnya Imam al-Haddad, Imam al-Yafi’i, atau di kitabnya Imam as-Suyuthi, itu adalah tingkatan wali tertinggi. Tingkatan wali tertinggi itu disebut al-quthub atau al-ghauts. Wali Allah al-ghauts ini memang ada, tetapi entah yang sekarang ini siapa, kita tidak tahu. Kalau yang baru-baru ini viral, ada orang yang tidak jelas siapa gurunya dan apa tarekatnya, lalu dibilang wali quthub, al-ghauts, itu main-main, karena orang mencapai maqam wilayah (kewalian), apalagi tingkatan tertinggi, itu identik dengan istikamah terhadap syariat. Karenanya, di dalam al-Quran tanda pertama kewalian itu adalah syariat.
اَلَآ اِنَّ اَوْلِيَاۤءَ اللّٰهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَۚ ٦٢ اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَكَانُوْا يَتَّقُوْنَۗ ٦٣
“Ingatlah sesungguhnya para wali Allah itu tidak ada rasa takut dan mereka tidak bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa.”
| BACA JUGA : MENJAMAK SHALAT SAAT SAKIT
Jadi, kuncinya iman dan takwa. Kalau ada orang kelakuannya tidak benar, apalagi penampilannya kayak berandal, itu tidak bisa dikatakan wali, karena tidak nampak ketakwaannya. Kemudian kalau dalam sebagian hadis, para wali itu berpengaruh positif terhadap orang sekitarnya. Ada pengaruh positif pada orang-orang dekatnya. Dalam sebuah hadis, ketika Rasulullah ditanya tentang waliyullah, beliau menjawab, “Orang-orang apabila dia dilihat, maka Allah diingat.” Maksudnya, kata ulama sufi, para wali itu kalau orang mukmin melihat mereka, dia akan ingat dosa-dosanya lalu mengagungkan Tuhannya. Artinya ada pengaruh positif terhadap orang-orang di sekitarnya.
Kalau terhadap orang-orang sekitarnya tidak jelas pengaruh positifnya, tidak bisa dikatakan wali. Jadi, orang-orang sekitarnya adalah orang-orang baik. Karenanya, para masyayikh, para kiai-kiai, walaupun tidak ditonjolkan kewaliannya, orang-orang tidak membicarakan kewaliannya dan banyak membicarakan keilmuannya, itu terasa kewalian mereka, karena sekitarnya orang-orang saleh. Murid-muridnya, orang-orang yang sering datang, ada pengaruh positif rajin berzikir. Kalau orang yang sering bersama dia memakai tindik, celana robek-robek, dan lain-lain, apa pengaruh positifnya? kemudian alasannya Malamatiyah. Itu namanya mengaku-ngaku saja.
CARA TERMUDAH YANG BISA DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT UNTUK MENGETAHUI APAKAH INI ALIRAN SESAT ATAU SESUAI DENGAN AHLUSUNAH WAL JAMAAH BAGAIMANA?
Kalau seperti itu kembali pada ilmu, karena dalam agama Islam standarnya adalah ilmu, al-Quran, Hadis, dan perkataan ulama salaf. Tasawuf, misalnya, standar tasawuf itu adalah al-Quran, Hadis, dan perkataan ulama salaf. (Tasawuf) tidak bisa berdiri sendiri tanpa kembali pada ajaran yang baku dalam agama. Kalau tidak sesuai dengan syariat, kemudian mengaku-ngaku wali, maka itu palsu, karena hakekat itu sesuai dengan syariat. Kalau tidak sesuai, bisa menjadi zindiq, artinya keluar dari ajaran agama. Tetap kembali pada ilmu. Karenanya, kata imam Junaid al-Baghdadi,
عِلْمُنَا هٰذَا مَضْبُوطٌ بِالْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَمَنْ لَمْ يَحْفَظِ الْقُرْآنَ وَلَمْ يَكْتُبِ الْحَدِيثَ وَلَمْ يَتَفَقَّهْ فَلَا يُقْتَدَى فِي عِلْمِنَا هٰذَا
Ilmu tasawuf kami ini diatur dengan al-Quran dan Sunnah. Orang yang tidak hafal al-Quran, maksudnya kalau dulu tidak hafal dengan tafsirnya, dan tidak menulis hadis, artinya tidak belajar ilmu Hadis, dan tidak ahli Fikih, maka tidak bisa dijadikan panutan dalam ilmu tasawuf ini.
Kata Imam Junaid, panutan dalam ilmu tasawuf itu harus paham Tafsir, harus ahli Hadis, harus ahli Fikih. Mengapa? Al-Quran dan Hadis itu memang sandaran dasar-dasar pokok agama, Fikih itu yang mengatur kehidupan sehari-hari. Kalau tidak ahli, bagaimana akan mengatur orang? Tidak bisa.
BERARTI KALAU AADA ALIRAN BARU, HARUS DIKEMBALIKAN PADA SYARIAT?
Itu yang dijalankan di NU yang disebut dengan thariqah mu’tabarah. Itu kan disesuaikan dengan syariat. Kalau tidak sesuai, berarti bukan tarekat. Hanya mengaku-ngaku saja. Berarti tarekat palsu, apalagi mengaku tarekat Malamatiyah, mengaku-ngaku jadi wali. Pengikut tarekat Malamatiyah itu menyembunyikan maqam dirinya, tidak ingin diketahui orang. Banyak kisah yang terjadi, sebagian orang yang seperti itu (Malamatiyah), begitu ada yang tahu bahwa dia dekat dengan Allah, langsung meminta untuk mati. Itu orang-orang Malamatiyah. Tidak ingin diketahui. Ini, kok, malah mengaku wali al-ghauts, mengaku Imam Mahdi, tidak cocok ini, apalagi kelompoknya sampai merendah-rendahkan mayoritas umat Islam. (Mengatakan) para kiai, para santri, terhijab dengan ilmunya. Parah seperti ini. Semua tarekat dalam tasawuf itu termasuk ajaran pokoknya adalah menjaga harga diri umat Islam. Sangat menjaga. Tidak mudah melukai, walau dengan hati. Ini ada kisah ulama dulu, anaknya itu suatu ketika shalat tahajud, lalu orang-orang di sekitarnya tidur semua. Lalu anaknya bilang, “Seandainya orang-orang itu bangun, kan, enak, ikut tahajud bersama saya.” Kata ayahnya, “Saya lebih senang kamu tidur daripada kamu bangun membicarakan orang.” Artinya, walau rajin beribadah sunah, membicarakan orang yang tidak beribadah sunnah itu tidak boleh, apalagi sampai menilai orang lain terhijab. Yang begini ini kadang karena dia tidak mengerti ilmu Fikih. Orang yang belajar Fikih dianggap terhijab karena tidak mengerti. Makanya hati-hati. Bukan tasawuf, tapi kedok itu sebenarnya.




