keagamaan belakangan ini, jika kita lihat dari sisi kesemarakannya, tampaknya menunjukkan tren positif yang menggembirakan. Grup-grup shalawat dan gambus tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Di samping itu, banyak pula kota-kota yang memproklamirkan diri sebagai kota shalawat.
Namun di samping itu, tampaknya tren ini dimanfaatkan oleh para penghibur seperti grup musik dangdut, koplo, dan semacamnya, yang juga turut melantunkan shalawat, karenamemanfaatkan viralitas atau ketenaran suatu shalawat. Tentu, shalawat yang mereka lantunkan diiringi dengan dangdut koplo dan tarian-tarian khas mereka.
Shalawatnya jelas bagus, tapi berbagai ornamen di sekitarnya jelas merupakan kemaksiatan yang berpotensi menjadi toksin yang merusak semuanya.
MEMASYARAKATKAN SHALAWAT TANPA MAKSIAT
Dlam “Tartibul-Madarik wa Taqribul-Masalikli Ma‘rifati A‘lami Madzhabi Malik ” (1/77), al-Qadhi Iyadh menarasikan suatu kisah istimewa yang menggambarkan pengagungan Imam Malik yang begitu luar biasa terhadap hadis Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
Suatu saat, Imam Abdullah bin al-Mubarak duduk di majelis Imam Malik yang saat itu menyampaikan hadis Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba seekor kalajengking menyengat Imam Malik sebanyak enam belas kali. Tak pelak, air muka Imam Malik terlihat berubah, ekspresi sakit yang luar biasa tampak dari raut muka beliau, tetapi beliau tetap meneruskan majelis hadis dengan tenang dan penuh takzim.
Tatkala majelis hadis berakhir dan parahadirin sudah membubarkan diri, Imam Ibnu al-Mubarak segera menghampiri Imam Malik. “Wahai Abu Abdillah, aku telah menyaksikan darimu sebuah keajaiban hari ini,” kata Ibnu Mubarak. Lalu ia menyampaikan perihal sengatan kalajengking itu. “Sesungguhnya aku bersabar atasnya karena menghormati hadis Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,” jawab Imam Malik.
Tentu peristiwa yang terjadi pada Imam Malik itu hanya secuil kisah yang bisa memberikan gambaran kepada kita betapa luar biasanya pengagungan beliau kepada hadis Nabi. Dalam riwayat-riwayat yang sangat populer dikisahkan bahwa Imam Malik tidakpernah meriwayatkan suatu hadis pun, melainkan sebelumnya beliau telah berwudhu, merapikan pakaian dan janggutnya, serta memakai wewangian.
Namun sebenarnya, pesan utama yang mesti kita tangkap dari sini adalah, bahwa Imam Malik menghormati serta mengagungkan segala apapun yang berhubungan dengan Baginda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, baik itu perihal hadis maupun yang lain, sampa-sampai beliau pernah berujar, “Sepanjang hidupku, aku tidak pernah menunggangi kuda atau unta di atas Kota Madinah. Sebab aku malu aku berada di atas kendaraan, sedangkan di bawahnya terdapat jasad agung Baginda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
| BACA JUGA: Urgensitas Agama dalam Kemajuan Peradaban
Tentu saja, pengagungan yang sedemikian besar itu bukan khas Imam Malik, dan karena itu kita tidak mendapati hal sedemikian dari diri seorang Imam Malik semata, melainkan juga kita dapati dari para ulama sejak salaf hingga khalaf, dan bahkan pada diri siapa pun, baik ulama atau bukan, dari umat Islam yang memiliki pemahaman yang benar tentang agungnya derajat Nubuwwah dan Risalah, sehingga mereka sudah pasti akan menampilkan adab yang paling luhur ketika berinteraksi dengan suatu apapun yang berhubungan dengan Baginda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, baik itu hadis-hadis beliau, keturunan beliau, pujian-pujian terhadap beliau, dan lain sebagainya.
Dari sini, barangkali kita bisa memahami problem di balik fenomena yang tengah menyeruak di sekitar kita, di mana pembacaan shalawat kepada Baginda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dilantunkan di mana-mana, namun dengan konteks dan cara yang sangat jauh dari adab, dan tanpa pengagungan sama sekali, malah lebih dekat pada lelucon, olok-olok, dan perendahan terhadap martabat luhur Baginda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.
Bagaimana tidak? Shalawat yang seharusnya dilantunkan dengan penuh takzim, khusyuk, sejuk, jauh dari kegaduhan, yang dilaksanakan di ruangan yang kondusif yang semerbak dengan wewangian (laksana majelis hadis Imam Malik), kini malah dilantunkan di atas pentas dangdut koplo dalam konteks hiburan hura-hura, yang dilantunkan oleh para biduan wanita dengan segenap tariannya, dan diikuti oleh para penonton yang terbius oleh musik koplo dan tarian si biduan. Maka bagaimanapun, praktik sedemikian lebih dekat pada penghinaan terhadap derajat luhur Baginda Nabi daripada pemuliaan terhadap beliau.
Dari sini kita bisa memahami bahwa sebenarnya memasyarakatkan shalawat tidak cukup hanya dengan mempopulerkan beragam jenis shalawat dengan berbagai ragam nada dan lagunya belaka, namun memasyarakatkan shalawat harus juga diiringi dengan edukasi tentang adab-adab bershalawat secara khusus, dan bagaimana adab setiap Musmlim terhadap Baginda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam secara umum.
Karena itu, kita patut mengapresiasi penyelenggaraan pembacaan shalawat secara massal oleh Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf dan yang semisal beliau, karena dalam setiap penyelenggaraan shalawat massal itu, beliau tidak hanya memasyarakatkan shalawat, namun di samping itu beliau juga mendidik para hadirin tentang tata cara beradab di dalam majelis shalawat. Karena itu, misalnya di tengah-tengah pembacaan shalawat ada sebagian kelompok hadirin yang gaduh, atau berdiri sambil joget-joget, maka Habib Syech tidak segan menghentikan shalawat, memarahi mereka, dan baru memulai lantunan shalawat kembali setelah keadaan menjadi kondusif.
Ala kulli hal… shalawat adalah bagian dari doa-doa yang kita panjatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk meraih rida-Nya dan syafaat Baginda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, sehingga sudah semestinya umat diberi pemahaman tentang hal ini. Kalaupun shalawat dilantunkan dalam momen kebahagiaan, maka sekalipun agama tidak melarang umat untuk berbahagia, tentu ekspresi kebahagiaan itu harus tetap berada dalam koridor syariat Islam.




