Apakah semua dukun jelek dan praktik perdukunan itu sesat? Di sini kita tidak boleh melakukan generalisasi dan gebyah uyah menghukumi.
dan menghakimi. Terlebih dahulu perlu memperjelas apa itu dukun secara definitif, bagaimana sejarahnya, dan juga mengamati detail berbagai praktiknya. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), ternyata dukun adalah orang yang mengobati, menolong orang sakit, memberi jampi-jampi (mantra, guna-guna, dan sebagainya).
Dari definisi tersebut kita bisa melihat bahwa peran dukun tidak sempit pada hal magis, mantra dan jampi-jampi. Malah lebih dekat ke arah profesi yang mirip dengan dokter atau tabib. Bahkan jika di telisik persamaan kata dokter sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah dukun, mantri, medikus, sinse, dan tabib.
Berdasarkan kamus Inggris-Melayu yang diterbitkan pada 1701 Masehi, dukun tidak didefinisikan dan diidentikkan sebagai orang yang memiliki kekuatan supranatural, akan tetapi orang yang memiliki keahlian khusus.
Pada awal abad ke-20, kata dukun dalam ensiklopedi (1917) didefinisikan sebagai praktisi pribumi yang memiliki segala keahlian termasuk medis. Di sini dukun digambarkan sebagai profesi resmi yang didominasi perempuan daripada laki-laki.
Deskripsi dukun pada waktu itu bersentuhan langsung dengan kehidupan manusia, seperti kelahiran bayi, membuat ramuan herbal, merawat ibu bayi, merawat bayi sampai balita, mengobati patah tulang, keseleo dan lain sebagainya. Di sini tidak ada unsur unsur magis negatif melainkan kesehatan atau medis. Memang terkadang ada magisnya, tapi rata-rata itu berupa rapalan doa-doa.
Orang-orang Eropa yang tinggal di Batavia saat itu, ternyata banyak yang lebih nyaman pergi ke dukun, ketimbang ke dokter, karena pada saat itu banyak dukun memang memiliki keahlian layaknya dokter, bisa mendiagnosa penyakit, penanganan akurat dengan berbagai terapi dan obat-obatan herbal non-kimia, simpel dan tentu lebih murah biayanya, sehingga kasus ini menjadi ancaman bagi profesi dokter.
Berangkat dari kekhawatiran ini; orang-orang Eropa nantinya akan lebih memilih ke dukun dibandingkan ke dokter, sehingga mulai muncul propaganda dengan stigma negatif bahwa dukun lebih banyak takhayul dan khurafat dibandingkan ilmiahnya.
Seiring berjalannya waktu, kata dukun semakin tersempitkan dan bergeser ke arah orang-orang yang punya kekuatan supranatural, mengetahui hal-hal gaib, pengobatan non-medis, dan pengkultusan benda-benda bertuah yang beraroma klenik. Itulah yang ada di fikiran kita saat ini ketika disebutkan kata dukun. Hal ini tidak lepas dari informasi yang terus-menerus kita dapatkan tentang sosok dukun, baik melihat secara langsung atau melalui tayangan film dan media sosial.
Sebenarnya, praktik perdukunan sendiri sudah dikenal sejak pra Islam. Dalam bahasa Arab dukun diistilahkan dengan kahânah yang diartikan menginformasikan hal-hal yang tidak bisa diketahui manusia pada umumnya (gaib). Orang yang melakukan praktik perdukunan dinamakan kâhin.
| BACA JUGA: CARA ALAMI MENURUNKAN BERAT BADAN
Imam an-Nawawi membedakan istilah kâhin dengan ‘arrâf kendati kita sama-sama haram untuk mempercayainya. Menurut an-Nawawi, kâhin adalah orang yang dianggap sakti karena mampu mengetahui peristiwa yang akan terjadi dan mengaku bisa mengetahui hal-hal yang tidak bisa diketahui orang pada umumnya. Seorang dukun biasanya mengklaim bisa memperbantukan jin (khadam) untuk melancarkan aksinya. Sementara ‘arrâf adalah orang yang dianggap sakti karena mengklaim dirinya bisa mengetahui keberadaan barang yang dicuri, sesuatu yang hilang dan hal-hal semacamnya. (An-Nawawi, Syarah Muslim, juz X, halaman 232).
Al-Qadhi ‘Iyadh menegaskan, Semua jenis dukun tersebut bertentangan dengan syari’at dan kita haram untuk mempercayainya. Dalam beberapa kesempatan Nabi Muhammad juga menyampaikan larangan mempercayai dukun. Salah satunya adalah adalah sabda beliau:
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR Ahmad)
Dari hadis di atas, Syekh Abdurrauf al-Munawi mengatakan, jika seseorang meyakini seorang dukun mampu mengatahui hal-hal gaib tanpa perantara apapun maka orang tersebut dianggap kafir. Akan tetapi jika ia meyakini pengetahuan dukun tentang perkara gaib tersebut melalui perantara jin yang telah mencuri dengar dari malaikat maka tidak sampai kafir (tapi mempercayainya tetap berhukum haram). (Abdurrauf al-Munawi, Faidhul Qadir, juz VI, hlm. 23).
Allah berfirman dalam Al-Quran:
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَداً الَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً
Artinya, “(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang gaib itu kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya. Maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (QS. Al-Jin: 26-27)
Imam at-Thabari dalam tafsirnya menjelaskan, ayat ini menegaskan bahwa hanya Allah yang bisa mengetahui hal-hal gaib kecuali orang-orang yang Dia kehendaki seperti para nabi melalui wahyu atau orang-orang saleh melalui ilham. (At-Thabari, Jami’ul Bayan, juz XII, hlm. 275).
Simpulannya, sebagai Muslim kita haram mempercayai dukun, karena hanya Allah yang bisa mengetahui hal-hal gaib. Jika pun ada orang yang mengaku bisa mengetahui hal gaib, maka perlu dicermati terlebih dahulu kepribadiannya, apakah dia orang saleh atau orang biasa yang punya kepentingan tertentu. Juga perlu diperhatikan, tidak semua dukun dalam kultur budaya Indonesia itu termasuk kategori kahin dan ‘arraf yang dilarang oleh Syariat.




