Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    pendidikan tepat untuk generasi selamat
    PENDIDIKAN TEPAT UNTUK GENERASI SELAMAT
    21 Juli 2021
    Latest News
    TANDA PERTAMA KEWALIAN ADALAH SYARIAT
    24 Januari 2026
    BETAPA MUDAHNYA BERKEDOK TASAWUF
    19 Januari 2026
    SIASAT TAREKAT SESAT
    22 Januari 2026
    SERTIFIKASI ATAU DAI BERSERTIFIKAT?
    23 Desember 2025
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    urgensitas nasab
    Urgensitas Nasab
    9 Oktober 2022
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    MELIHAT DUA SISI DUNIA
    5 Februari 2026
    LGBT DAN KEANEHAN MASA KINI
    6 Februari 2026
    CINTA KIAI TIDAK BERTEPI
    4 Februari 2026
    PRINSIP DASAR MEMAHAMI KEMAHASUCIAN ALLAH
    27 Januari 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    Syekh Junaid Al-Betawi
    SYEKH JUNAID AL-BETAWI (W. 1840 M), SYAIKHUL MASYAYIKH YANG DILUPAKAN SEJARAH
    19 Desember 2021
    Latest News
    SYEKH ABDUL WAHAB ROKAN
    14 Januari 2026
    KILAS SEJARAH ASHTINAME OF MOHAMED
    9 Januari 2026
    ASHTINAME OF MOHAMED DAN KONTROVERSINYA (2/2)
    7 Januari 2026
    IMAM ABDULLAH BIN UMAR AL-BAIDHAWI
    1 Desember 2025
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    TANGGUHLAH SAAT BERSAMA SUAMI ATAU SAAT SENDIRI
    19 Januari 2026
    CERAI TAK SELALU DIBENCI
    14 Januari 2026
    BUNGA VIOLET SI CANTIK KAYA MANFAAT
    15 Januari 2026
    TIPS MENGHADIRI UNDANGAN PERNIKAHAN
    15 Januari 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Masjid Agung Banten
    MASJID AGUNG BANTEN, PUSAT DESTINASI RELIGI KAYA HISTORI
    2 Juli 2021
    Latest News
    ORIENTASI PENGURUS HMASS 1443-1444 H:
    7 Februari 2026
    PONDOK PESANTREN MIFTAHUL QULUB
    2 Februari 2026
    PESANTREN TERPADU UNTUK SANTRI TIDAK MAMPU
    7 Januari 2026
    RUMAH ADAT CUT NYAK DIEN
    6 Januari 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: Cerai Tidak Selalu ‘Dibenci’
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Jeda » Cerai Tidak Selalu ‘Dibenci’
JedaSakinah

Cerai Tidak Selalu ‘Dibenci’

Redaksi
Last updated: 26 November 2023 10:34 pm
Redaksi
Share
6 Min Read
SHARE

Telah menggema hampir di setiap nasihat nikah bahwa perpisahan adalah hal yang sangat dibenci oleh Sang Penguasa hati, sehingga beberapa pasangan suami istri kerap kali terpaksa memilih bertahan di dalam sebuah ikatan yang dari hari ke hari semakin saling menyakiti. Ditakut-takuti dengan ancaman sebuah kemurkaan dari Sang Maha Kasih. Nasihat fenomenal tentang perpisahan tersebut pada dasarnya didasari atas hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari Shahabat Ibnu Umar yang berbunyi, “Perkara halal yang sangat dibenci oleh Allah adalah thalâq (cerai/perpisahan)”. Hadis ini termaktub dalam kitab Sunan Ibnu Majah. Sebagian besar orang⸻mulai dari orang awam, penceramah, hingga manusia biasa⸻ memaknai hadis ini dengan sederhana saja, yakni perpisahan itu dibenci oleh Allah dan manusia yang memutuskan berpisah dijamin mendapatkan murka-Nya. Pertanyaannya: Benarkah makna hadis ini sesederhana itu, sedangkan pernikahan bukanlah cerita yang sederhana?

Pertanyaan mendasar di atas muncul karena beberapa fakta yang tergambar dengan jelas bahwa banyak ditemui kekerasan dalam rumah tangga, ketakcocokan hubungan yang tidak menemui jalan keluar, sampai kasus-kasus perselingkuhan yang mendadak menjadi kegemaran, sehingga ikatan pernikahan yang seyogianya membahagiakan berubah menjadi detik-detik yang dipenuhi penderitaan. Jika memang sudah seperti ini, benarkah perpisahan masih menjadi hal yang dibenci oleh Sang Pemilik hati? Bukankah Allah tak menyukai tindakan aniaya? Terlebih lagi, Nabi Muhammad telah dengan gamblang melarang para suami memukul istrinya, padahal di ujung hari meminta ‘jatah’ darinya. Derajat hadis ini juga tidak tanggung-tanggung, sebab hadis ini sahih sekaligus diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Tirmidzi, Imam Abu Dawud, dan Imam Ibnu Majah.

Oleh sebab itu, agar ditemui makna yang tak hanya benar, tetapi juga tepat diperlukan penulusuran terhadap asbâbul-wurûd (sebab-sebab kemunculan sebuah hadis)dari hadis tentang perpisahan yang dibenci tersebut. Selanjutnya, dicari relasi antara latar belakang kemunculannya dan isi yang terkandung di dalamnya. Terakhir, disempurnakan dengan dalil-dalil yang menguatkan relasi antara latar belakang dan isi.

Asal-Usul Cerai Dibenci

- Advertisement -
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

Di dalam kitab as-Sunan al-Kubra, Imam Baihaqi menjelaskan bahwa asal-usul dari hadis tentang cerai yang dibenci oleh Allah bersumber dari riwayat Muharrib bin Ditsar. Ia menuturkan bahwa pada masa Nabi Muhammad, terdapat seorang pria yang menikahi seorang wanita lalu menceraikannya begitu saja.

Akhirnya Nabi Muhammad bertanya, “Apakah engkau telah menikah?”

Sang pria menjawab, “Sudah.”

“Lalu, apa yang terjadi?”

- Advertisement -

“Aku telah menceraikannya.”

“Apakah ada sesuatu yang mencurigakan dari istrimu?”

“Tidak,” jawab sang pria.

Setelah itu, pria tersebut menikah lagi dengan wanita lainnya dan menceraikannya lagi. Pola seperti ini terus berulang sampai tiga kali dan Nabi Muhammad juga selalu menanggapinya dengan pola yang sama juga. Hingga pada akhirnya Nabi Muhammad berkata, “Sesungguhnya perkara halal yang sangat dibenci oleh Allah adalah perceraian.”

Mengamati latar belakang kisah di atas, dapat ditarik sebuah benang merah bahwa penyebab pernyataan Nabi tentang kebencian Allah bukan karena perceraiannya, tetapi karena sikap pria yang mempermainkan ikatan suci pernikahan. Jika memang yang dibenci Allah adalah perceraiannya, maka sejak awal Nabi Muhammad akan langsung mengatakannya tanpa perlu bertanya alasan sang pria menceraikan istrinya. Namun, kenyataannya, Nabi Muhammad selalu mempertanyakan alasannya terlebih dahulu dan menunggu hal itu berulang hingga tiga kali. Ditambah lagi, sang pria menceraikan istrinya tanpa alasan yang jelas. Hal ini kian menguatkan bahwa alasan utama perceraian menjadi hal yang dibenci adalah karena unsur bermain-main dalam ikatan suci.

Pandangan ini juga didukung dengan keberadaan firman Allah dalam surat An-Nisa’ ayat 20 hingga 21 yang berbunyi: “Dan kalau kalian ingin mengganti seorang istri dengan istri yang lain, sementara kalian telah memberikan harta yang banyak kepada mereka (istri yang ditinggalkan), maka janganlah mengambil kembali sedikitpun darinya. Apakah kalian akan mengambilnya dengan kebohongan dan dosa yang nyata? Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali, padahal kalian telah bergaul satu sama lain dan mereka telah mengambil janji yang kuat dari kalian?” Ayat ini mengisyaratkan tentang sikap laki-laki yang pandai bersilat lidah⸻mengarang cerita agar bisa bercerai⸻untuk mengambil kembali mahar yang telah diberikan kepada istrinya⸻yang hendak diceraikan⸻guna menikahi perempuan yang sedang diincar. Tindakan semacam itu tidak disukai oleh Allah, sehingga Allah memberikan kalimat tanya retoris yang berupa ‘Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali’. Ungkapan mitsaqan ghalidlan (janji yang kuat) juga kian meneguhkan bahwa pernikahan adalah sebuah janji yang sudah selaiknya tak akan pernah diingkari (apalagi jika itu adalah janji yang kuat) dan tak boleh dijadikan lahan permainan dengan pola kawin-cerai-kawin-cerai-kawin-cerai.

Jadi, Bisakah Cerai Dimaklumi?

Tibalah di ujung pembahasan tentang perceraian yang dibenci oleh Allah, yakni pertanyaan utama yang berupa “Bisakah cerai dimaklumi?” Jawaban atas pertanyaan ini tentu saja bisa dengan syarat memenuhi kriteria yang membuatnya bisa dimaklumi. Sebut saja seperti yang disebutkan oleh mazhab Hanbali yang merinci talak menjadi 4 hukum, yaitu talak yang dihukumi wajib; talak yang dihukumi haram; talak yang dihukumi makruh; dan talak yang dihukumi sunnah. Keberagaman hukum disebabkan oleh keberagaman sebab yang melatari terjadinya talak. Sederhananya, cerai bisa saja menjadi hal yang dianjurkan dan juga bisa menjadi hal yang tak boleh dilakukan.

Akhir kata, hadis tentang ‘perpisahan adalah perkara halal yang dibenci Allah’ sejatinya tidak bertujuan untuk melarang perpisahan, tetapi untuk mewanti-wanti siapapun yang hendak mempermainkan pernikahan.

Akhmad Idris\Sidogiri

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

SOAL PROPAGANDA RADIKALISME
KISAH ASHABUL-KAHFI (II)
LEGALITAS DEMONSTRASI DALAM PERSPEKTIF ISLAM
INTERAKSI BANGSA VIKING DAN ISLAM
Menatap Indah Masa Senja
TAGGED:CeraiMedia SidogiriSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Tangguhlah! Saat Bersama Suami Atau Sendiri
Next Article MELAWAN KAMPANYE LGBT
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Kegiatan orientasi pengurus HMASS 1443–1444 H bersama pengasuh, pelantikan oleh Ketua PP IASS, dan persiapan penerimaan tamu haul
ORIENTASI PENGURUS HMASS 1443-1444 H:
Liputan Ngaji IASS
7 Februari 2026
Ilustrasi KH. Hasbullah Mun’im, ulama pengasuh rubrik keislaman
MELIHAT DUA SISI DUNIA
Ngaji Hikam
5 Februari 2026
Bangunan utama Pondok Pesantren Miftahul Qulub di Pamekasan dengan latar langit senja
PONDOK PESANTREN MIFTAHUL QULUB
Liputan
3 Februari 2026
Paspor Republik Indonesia berwarna biru di samping piring kecil berisi cincin dan perhiasan emas dengan latar dekorasi tanaman kering.
MENDAHULUKAN HAJI ATAU MENIKAH?
Tak Berkategori
2 Februari 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d