Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    pendidikan tepat untuk generasi selamat
    PENDIDIKAN TEPAT UNTUK GENERASI SELAMAT
    21 Juli 2021
    Latest News
    LGBT DI SEKITAR KITA
    13 April 2026
    TANDA PERTAMA KEWALIAN ADALAH SYARIAT
    24 Januari 2026
    BETAPA MUDAHNYA BERKEDOK TASAWUF
    19 Januari 2026
    SIASAT TAREKAT SESAT
    22 Januari 2026
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    urgensitas nasab
    Urgensitas Nasab
    9 Oktober 2022
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    MELIHAT DUA SISI DUNIA
    20 Februari 2026
    LGBT DAN KEANEHAN MASA KINI
    6 Februari 2026
    CINTA KIAI TIDAK BERTEPI
    4 Februari 2026
    PRINSIP DASAR MEMAHAMI KEMAHASUCIAN ALLAH
    27 Januari 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    Syekh Junaid Al-Betawi
    SYEKH JUNAID AL-BETAWI (W. 1840 M), SYAIKHUL MASYAYIKH YANG DILUPAKAN SEJARAH
    19 Desember 2021
    Latest News
    SYEKH ABDUL WAHAB ROKAN
    14 Januari 2026
    KILAS SEJARAH ASHTINAME OF MOHAMED
    9 Januari 2026
    ASHTINAME OF MOHAMED DAN KONTROVERSINYA (2/2)
    7 Januari 2026
    IMAM ABDULLAH BIN UMAR AL-BAIDHAWI
    1 Desember 2025
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    TANGGUHLAH SAAT BERSAMA SUAMI ATAU SAAT SENDIRI
    19 Januari 2026
    CERAI TAK SELALU DIBENCI
    14 Januari 2026
    BUNGA VIOLET SI CANTIK KAYA MANFAAT
    15 Januari 2026
    TIPS MENGHADIRI UNDANGAN PERNIKAHAN
    15 Januari 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Masjid Agung Banten
    MASJID AGUNG BANTEN, PUSAT DESTINASI RELIGI KAYA HISTORI
    2 Juli 2021
    Latest News
    JAM GADANG
    6 April 2026
    ORIENTASI PENGURUS HMASS 1443-1444 H:
    7 Februari 2026
    PONDOK PESANTREN MIFTAHUL QULUB
    2 Februari 2026
    PESANTREN TERPADU UNTUK SANTRI TIDAK MAMPU
    7 Januari 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: DILEMA PUASA SOPIR BUS DAN PETANI
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Kajian » Kolom Fuqaha » DILEMA PUASA SOPIR BUS DAN PETANI
Kolom Fuqaha

DILEMA PUASA SOPIR BUS DAN PETANI

Khoiril Umam
Last updated: 6 Juli 2021 3:40 pm
Khoiril Umam
Share
7 Min Read
Dilema Puasa Sopir Bus dan Petani
Dilema Puasa Sopir Bus dan Petani
SHARE

Puasa Ramadan adalah bagian dari ajaran pokok (rukun) dalam Islam. Ketika seseorang mengikrarkan diri sebagai Muslim dengan membaca dua kalimat syahadat, tentunya dia juga siap mengerjakan apa yang terangkai dalam rukun Islam selanjutnya, termasuk shalat lima waktu dan puasa di bulan Ramadan.

Akan tetapi, ada beberapa persoalan ketika ibadah puasa sulit dilaksanakan karena terbentur dengan kondisi dan keadaan, sebagaimana profesi sopir yang pastinya selalu melakukan perjalanan. Termasuk juga para petani yang harus memanen tanamannya di musim panen bertepatan dengan bulan P Ramadan. Bagaimana fikih memandang hal ini?

Sebagai sebuah ibadah yang diperintahkan, puasa tidak begitu kaku dalam pelaksanaanya. Terbukti dalam kondisi tertentu yang memungkinkan untuk tidak mengerjakannya, syariat memberikan peluang untuk tidak berpuasa, seperti dalam kondisi sakit dan bepergian. Rukhshah atau dispensasi bisa berlaku pada kondisi demikian karena ketika terjadi kesulitan sebuah syariah dipermudah untuk menjalankannya.

Sebagaimana maklum, safar atau bepergian adalah di antara kondisi untuk diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Rukhshah (dispensasi syara’) berlaku pada musafir, karena kondisi ini memiliki resiko berupa kesulitan (masyaqqah) yang tentunya berpuasa akan menambah kesulitan. Akan tetapi, hal yang menjadi dilema adalah bagi sopir bus antar kabupaten atau propinsi yang memang kehidupannya di perjalanan. Apakah dia bisa mengambil dispensasi syara’ dengan tidak berpuasa mengingat dengan profesinya ia akan terus bepergian setiap harinya?

- Advertisement -
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

Pada dasarnya, ketika tidak merasa kesulitan (masyaqqah) dengan berpuasa, berpuasa bagi orang yang melakukan safar lebih baik daripada tidak berpuasa. Sebab, dengan berpuasa baginya akan membebaskan dari kewajiban untuk mengganti (qadha’) puasa. Tentu, meng-qadha’ akan terasa berat dilakukan, kecuali bagi orang yang kuat keimanannya. Meskipun demikian, rukhshah tetap boleh diambil sehingga boleh tidak berpuasa.

Namun, jika memang andaikan merasa kesulitan dengan berpuasa, semisal sakit berat yang sulit ditahan, tidak berpuasa tentu lebih baik. Bahkan, jika kemudian dengan berpuasa akan merusak fungsi anggota tubuh, tidak berpuasa menjadi wajib dan justru berpuasa tergolong tindakan dosa atau maksiat, meski terbilang sah dan cukup sebagai kewajiban ketika berpuasa.

Hukum asal dalam masalah bepergian memang demikian. Akan tetapi, berkaitan dengan sopir bus yang selalu bepergian ini, menurut pendapat yang mu’tamad (kuat) tidak diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Alasannya, karena dengan tidak berpuasa akan menyebabkan kekosongan puasa dengan zmeninggalkan puasa selama-lamanya, kecuali memang ada niat untuk mengganti (qadha’) puasa. Berbeda dengan pendapat Ibn Hajar yang menyatakan boleh membatalkan puasa secara mutlak selama dalam bepergian. Artinya, selama masih kategori dalam perjalanan sopir bus boleh tidak puasa.

Senada dengan sopir bus dalam hal merasa kesulitan dalam menjalankan puasa adalah petani yang waktu panennya bersamaan dengan bulan puasa. Dalam kondisi tertentu, dalam pertanian memang mengharuskan segera dipanen. Semisal padi yang terkena banjir yang jika dibiarkan dalam dalam waktu lama akan menyebabkan banyak kerugian. Menjadi dilema ketika hal itu terjadi pada bulan puasa. Puasa sambil memanen akan merasa masyaqqah tentunya.

- Advertisement -

Hukum dasar bagi petani, tidak boleh meninggalkan puasa. Akan tetapi, jika memenuhi syarat berikut, mereka boleh tidak berpuasa:

1) Kondisi tidak memungkinkan untuk menunda pemanenan hingga bulan Syawal, selepas Ramadan. Justru ketika ditunda akan merusak hasil panen, atau bisa merusak harga karena hasil kualitasnya buruk.

2) Sulit untuk memanen waktu malam hari, atau waktu tidak cukup jika hanya memanen pada malam hari yang kemudian menundanya akan menyebabkan kerusakan atau dapat mengurangi harga hasil panen, meskipun tidak sampai rugi.

3) Mengalami masyaqqah jika memanen sambil puasa yang umumnya sulit ditahan. Batasan masyaqqah, kesulitan sampai pada taraf diperbolehkan melakukan tayamum atau diperbolehkan duduk dalam melakukan shalat fardhu. Hal ini berbeda dengan pendapat Ibn Hajar yang tidak memberikan batasan.

4) Pada malam harinya ia tetap niat melakukan puasa besok siangnya, termasuk berpuasa pada pagi harinya. Artinya, ia tidak boleh membatalkan puasanya sejak fajar hingga ia betulbetul mengalami udzur (alasan) untuk tidak melanjutkan puasanya.

5) Saat membatalkan puasa pada siang hari, petani wajib niat mengambil rukhshah (kemurahan) tidak berpuasa. Hal ini untuk membedakan antara yang tidak berpuasa yang diperbolehkan dengan lainnya. Kondisi ini sama dengan orang yang tidak berpuasa karena sakit. Saat ini ia tidak berpuasa karena sakitnya, ia wajib niat untuk mengambil rukhshah atau kemurahan syara’ yang diberikan.

6) Tidak bertujuan bahwa rasa payah dan kesulitan saat pemanenan sebagai langkah untuk mendapat rukhshah. Jika kepayahan bekerja menjadi tujuan untuk mendapat kemurahan tidak berpuasa maka tidak boleh meninggalkan puasa. Hal ini sama dengan orang yang melakukan safar. Jika dengan safar bertujuan agar mendapat kemurahan tidak berpuasa maka tidak boleh meninggalkan puasa.

Keenam catatan ini adalah untuk mendapatkan rukhshah atau keringanan untuk tidak berpuasa. Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak ada alasan untuk tidak berpuasa. Meninggalkan puasa ketika salah satu syarat tidak terpenuhi, tidak berpuasa adalah doa. Terlebih tidak memiliki alasan sama sekali.

Hukum yang sama dengan petani berlaku pada pekerja berat dengan pekerjaan yang membutuhkan tenaga ekstra, seperti kuli bangunan. Baginya, hukum asal tetap tidak diperbolehkan meninggalkan puasa. Akan tetapi, ketika dengan puasa akan mengalami kondisi kesulitan (masyaqqah), juga diperkenankan untuk meninggalkan puasa dengan beberapa syarat sebagaimana bagi para petani. Tentunya, kondisi pekerjaan juga mempengaruhi, sebagaimana catatan di atas.

Dalam hal ini, baik pemanenan hasil cocok tanam atau pekerjaan berat yang membutuhkan tenaga ekstra, tidak harus berupa pekerjaan sendiri. Kemurahan untuk tidak berpuasa tetap didapat, meski sebenarnya untuk pekerjaan dimaksud bisa diganti oleh orang lain atau bukan milik dirinya yang harus dikerjakan.

Dengan demikian, puasa Ramadan menjadi ibadah yang tetap wajib dijalankan, ketika tidak dalam kondisi udzur atau punya alasan. Udzur dimaksud tentunya yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan syara’, bukan dengan standar nafsu yang memang ingin tidak berpuasa. Ketika meninggalkan puasa karena udzur, meng-qadha’ sejumlah puasa yang ditinggalkan tetap menjadi sebuah keharusan seusai bulan Ramadan. Terlebih bagi yang tidak punya alasan untuk tidak berpuasa.

Akhiran, semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah dan menjadi catatan amal baik kita. Amin. M.

Masyhuri Mochtar/sidogiri

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

ABU BAKAR MUHAMMAD AL-BAQILANI, ANAK TUKANG SAYUR YANG JADI PANUTAN ULAMA AHLUSSUNNAH
2 JUMADAL AKHIRAH 897, KELUARNYA DEKRIT ALHAMBRA
FOKUS PADA TUJUAN HIDUP DALAM KELUARGA
TOKOH-TOKOH DIKTATOR DUNIA (BAGIAN 2)
KEGIATAN PP IASS DI BULAN RAJAB RAMPUNGKAN TIGA AGENDA UTAMA
TAGGED:dilema PuasaSidogiri MediaSidogiriMediaSidogirimedia.comSopir Bus dan Petani

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Toleransi TOLERANSI DAN MOMENTUM PUASA RAMADAN
Next Article PERANG TALAS SEJARAH KEMUNCULAN INDUSTRI KERTAS DALAM ISLAM PERANG TALAS SEJARAH KEMUNCULAN INDUSTRI KERTAS DALAM ISLAM
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Ilustrasi kota modern di atas smartphone dengan ikon notifikasi berbentuk hati warna pelangi melayang di atas gedung-gedung.
LGBT DI SEKITAR KITA
Topik Utama
11 April 2026
Potret seorang pria lanjut usia mengenakan peci putih, kacamata, dan selendang hijau dengan ekspresi tersenyum hangat.
MUAZIN LEGENDARIS MASJID SIDOGIRI
Reuni
10 April 2026
Ilustrasi masjid berdiri di atas buku terbuka berumput hijau dengan dua anak sedang belajar, seorang pria beristirahat, pesawat dan burung terbang di langit cerah.
FINALITAS KURIKULUM PESANTREN
Editorial
8 April 2026
Sepatu sneakers warna pelangi melayang di atas pisang yang sudah dikupas dengan headset hitam di atasnya, berlatar belakang krem minimalis.
LGBT BUKAN URUSAN KITA ?
Tabayun
7 April 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d