Beberapa waktu yang lalu, ada seorang mualaf yang bertanya kepada seorang ustadz. Pertanyaannya adalah, bahwa agama saya yang dahulu menggaransi saya masuk surga. Lalu apakah agama Islam juga menggaransi saya masuk surga? Lalu mengenai anak saya, apakah saya harus mengajak dia untuk masuk Islam juga, atau bagaimana?
Atas dua pertanyaan itu, si ustadz menjawab, bahwa tidak menggaransi seseorang untuk masuk surga, karena itu adalah hak prerogatif Allah. Sedangkan mengenai anak Anda, biarkan saja dia memilih atas kesadaran sendiri, agama apa yang dia yakini.
Baca Juga: Surga Itu Gak Penting!
Apakah jawaban ustadz itu sudah benar dan sudah pada tempatnya?
Jawaban
Jawaban dari ustadz tersebut salah penempatan, dan karena itu bisa membingungkan, bahkan bisa menyesatkan, terlebih ketika yang bertanya adalah seorang mualaf, yang belum memahami apapun tentang Islam selain aspek-aspek luarnya saja. Sebab jika dikatakan bahwa Islam tak menggaransi surga, maka si mualaf bisa down dan terguncang hatinnya, bahkan bisa goyah keimanannya. Ia mungkin akan berpikir, “Jika Islam tak menggaransi surga, maka untuk apa saya pindah agama? Sadang agama saya yang sebelumnya malah menggaransi surga untuk saya.”
Padahal kita semua sebagai umat Islam harus tahu dan harus meyakini, bahwa satu-satunya jalan keselamatan ukhrawi adalah Islam. Sedang agama selain Islam tidak akan bisa menjamin keselamatan ukhrawi. Karena itu dalam al-Quran Allah berfirman yang artinya, “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85).
Baca Juga: Surga Dibuat Untuk Semua?
Karena itu, terhadap orang mualaf, semestinya yang diutamakan adalah pemantapan akidah ini. Harus diterangkan kepadanya, bahwa satu-satunya agama yang benar adalah Islam, dan hanya Islam satu-satunya jalan menuju keselamatan ukhrawi. Sedang agama selain Islam tidak benar, dan yang beragama selain Islam akan merugi di akhirat, yakni tidak bisa masuk surga.
Setelah akidah ini menancap kuat dalam diri mualaf, barulah kita terangkan hal-hal yang lebih mendalam lagi, tentang bahwa sebenarnya urusan masuk surga dan neraka adalah hak prerogatif Allah. Kewajiban kita sebagai hamba-Nya adalah beramal saleh, mengikuti segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Dan bahwa Allah menjanjikan pahala dan surga bagi orang-orang yang taat, dan mengancam neraka kepada orang-orang yang bermaksiat, dan bahwa Allah tidak mungkin mengingkari janji-Nya.
Sedangkan untuk persoalan kedua, memang benar bahwa kita tidak boleh memaksakan agama Islam kepada siapapun. Namun harus dijelaskan, bahwa anak adalah tanggung jawab orang tua, baik di dunia dan lebih-lebih di akhirat. Karena itu yang harus dilakukan orang tua Muslim, jika anaknya non-Muslim, adalah mengajak anak tersebut pada agama Islam, dengan cara-cara yang sekiranya mudah diterima oleh sang anak. Jadi bukan membiarkan anak itu untuk memilih agama yang dia sukai. Selanjutnya, mengenai apakah usaha dakwah orang tua itu diterima oleh anak atau tidak, hal itulah yang kita serahkan kepada Allah. Yang penting usaha dakwah harus dilakukan tanpa henti.