Orang yang tidak percaya agama atau bahkan ‘binatang’ sekalipun akan beranggapan bahwa LGBT merupakan perilaku menyimpang. Selagi seseorang berpikir jernih, obyektif, serta terlepas dari kepentingan sudah pasti dia akan berkesimpulan bahwa orientasi seksual sejenis merupakan penyakit, bukan kecenderungan alamiah yang menjadi fitrah dari manusia. LGBT jelas-jelas bertentangan dengan fitrah perkembangan populasi manusia yang hanya bisa terjadi melalui hubungan dengan lawan jenis.

Oleh karena itu, Khalifah al-Walid bin Abdil Malik (w. 96 H.) pernah menegaskan, “Seandainya Allah tidak menceritakan kaum Nabi Luth di dalam al-Qur’an maka aku tidak akan menyangka bahwa ada seorang lelaki melakukan perbuatan ini terhadap sesama lelaki.”

Kalaupun ada orang yang sejak masih kecil sudah memiliki kecenderungan suka kepada sesama jenis hal itu tetaplah penyimpangan. Ibaratnya, seperti ada anak yang sejak usia dini sudah gemar menyakiti temannya, hal itu tetaplah sebuah penyimpangan meskipun terjadi sejak masih kanak-kanak.

Pada dasarnya, manusia terlahir dalam fitrah yang wajar. Menurut Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah, fitrah yang wajar itu adalah fithratul-ûlâ (fitrah pertama). Dalam kondisi fitrah pertama ini, jiwa manusia sangat terbuka untuk menerima apa saja, baik berupa kecenderungan positif maupun berupa kecenderungan negatif. Pengaruh baik bisa berasal dari doa, pendidikan, lingkungan, dan lain sebagainya. Sedangkan pengaruh buruk, bisa berasal dari lingkungan, nafsu, atau bisikan setan terhadap jiwa anak tersebut.

Baca Juga: Merangkul LGBT?

Ibnu Khaldun menyatakan bahwa hubungan sejenis merupakan mafâsid al-hadhârah (penyakit peradaban). Kemajuan peradaban seringkali diikuti dengan gaya hidup hedonis yang cenderung memanjakan nafsu dengan pilihan-pilihan yang variatif. Untuk memanjakan selera perutnya mereka membuat berbagai macam makanan. Untuk memanjakan penampilannya mereka membuat berbagai macam pakaian. Termasuk untuk memanjakan hasrat seksualnya, ada di antara mereka yang mencari berbagai model dan variasi pelampiasan. Dari situ, akhirnya muncul kecenderungan suka kepada sesama jenis, bukan karena tidak ada lawan jenis, tetapi karena mereka membuat nafsu-nafsu yang baru.

Oleh karena itu, Well Durant dalam bukunya The Story of Civilization (telah diterjemah ke dalam bahasa Arab, dengan judul Qisshatul-Hadhârah), ketika menyebutkan kecenderungan homoseksual di masa lampau, bangsa yang dia sebut-sebut adalah Yunani, Romawi, Persia, dan China, yakni bangsa-bangsa yang maju pada zaman itu. Sedangkan untuk bangsa Arab, Durant baru menyebutkan kecenderungan homoseksual ketika berbicara mengenai Abbasiyah, yakni ketika gaya hidup hedonis sudah menyelimuti perjalanan umat Islam.

Diskriminasi Waria

Bersamaan dengan ‘meletusnya’ aksi unjuk gigi pegiat LGBT baru-baru ini, ada sebagian tokoh yang meminta agar pelaku LGBT tidak didiskriminasikan. Alasannya, kita memerlukan pendekatan khusus untuk menyembuhkan mereka dan mengembalikan mereka ke dalam kehidupan yang wajar. Jika mereka dipinggirkan, maka semakin sulit bagi mereka untuk sembuh. Bagaimana dengan pandangan ini?.

Cara amar makruf nahi munkar terhadap ahlul-fisqi (orang yang fasik) memang ada dua jalan. Cara standarnya adalah membuat mereka merasa takut untuk melakukan maksiat. Hal ini sudah lumrah dilakukan, yakni dengan memberi teguran kepada mereka, sanksi sosial, sanksi moral, dan sanksi-sanksi lain yang bisa menimbulkan efek jera. Fikih dan tasawuf sudah mengatur hal ini dengan sangat rinci, baik tentang tindakan yang mesti dilakukan oleh pemerintah, wali, ataupun anggota masyarakat secara umum.

Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan, bahwa pada masa Rasulullah pernah ada seorang lelaki yang memakai pewarna kuku. Lalu, para shahabat membawanya kepada beliau. Beliau bertanya, “Ada apa dengan orang ini?” Mereka menjawab, “Dia menyerupai (perilaku) wanita.” Maka, Rasulullah menyuruh mereka untuk mengasingkan orang tersebut ke Baqi’.

Baca Juga: LGBT dan Kegilaan Berjamaah

Sanksi sosial semacam ini merupakan tindakan standar dalam Islam agar sebuah keburukan tidak menjadi budaya dan tidak menular kepada orang lain. Keburukan yang dibiarkan berlalu tanpa adanya tekanan, lambat laun akan dianggap sebagai ‘hal wajar’. Ketika keburukan sudah berubah menjadi ‘kewajaran’ maka pelakunya merasa bebas dari beban moral, bangga dengan keburukan, atau bahkan menganggap keburukan itu sebagai kebaikan. Pembiaran-pembiaran semacam inilah yang kemudian menyebabkan adanya hal-hal munkar yang akhirnya dianggap ‘baik’ oleh kalangan masyarakat tertentu.

Di luar langkah standar tersebut, memang ada istilah mudârah dalam menghadapi pelaku kemaksiatan. Mudârah adalah bersikap lembut kepada pelaku kemaksiatan dengan tujuan untuk menyelamatkan diri dari kejahatan mereka atau bertujuan melakukan pendekatan supaya bisa menjadi sadar dari keburukan tersebut. Imam al-Ghazali menyatakan:

فَإِنْ أَغْضَيْتَ لِسَلاَمَةِ دِيْنِكَ وَلِمَا تَرَى مِنْ إِصْلَاحِ أَخِيْكَ بِالإِغْضَاءِ فَأَنْتَ مُدَارٍ. وَإِنْ أَغْضَيْتَ لِحَظِّ نَفْسِكَ وَاجْتِلاَبِ شَهَوَاتِكَ وَسَلاَمَةِ جَاهِكَ فَأَنْتَ مُدَاهِنٌ

“Kalau engkau bersikap toleran karena untuk menyelamatkan agamamu atau karena engkau melihat bahwa saudaramu bisa engkau perbaiki dengan sikap toleran tersebut, maka engkau melakukan mudârah (beradaptasi dengan obyek dakwah). Namun, jika engkau bersikap toleran karena kepentingan diri, ingin memperoleh sebuah keinginan, dan menyelamatkan kedudukan sosialmu, maka engkau melakukan mudâhanah (menjilat).”

Mudârah inilah yang dimaksud oleh Abu ad-Dardâ’ r.a. dalam pernyataannya:

إنَّا لَنَبُشُّ فِيْ وُجُوْهِ أَقْوَامٍ وَإِنَّ قُلُوْبَنَا لَتَلْعَنُهُمْ

“Kami bermanis muka di hadapan beberapa orang, sementara hati kami mengutuk mereka.”

Nah, dalam konteks perkembangan LGBT saat ini, apakah strategi mudârah itu layak dipakai? Jelas tidak! Sebab, sudah bukan rahasia lagi bahwa komunitas LGBT memiliki organisasi yang lumayan kuat, bahkan kampanye mereka didukung dengan pendanaan dari PBB. Sikap lunak terhadap mereka dengan tujuan apa pun hanya akan membuat mereka semakin subur dan semakin percaya diri, karena merasa mendapatkan angin segar. Apalagi, jika sampai masyarakat menerima keberadaan mereka dengan wajar, tentu hal itu semakin membuat mereka menikmati penyimpangan tersebut.

Maka, satu-satunya cara dalam menyikapi LGBT adalah menolak keberadaan mereka dengan memberikan tekanan-tekanan, seraya menggiring mereka secara persuasif ke jalan yang benar. Dan, sangat bagus jika terdapat sebuah regulasi tersendiri dari pemerintah yang melarang keberadaan mereka. Sebab, apa pun latar belakangnya, keberadaan mereka sangat bertentangan dengan budaya bangsa dan nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi di negeri ini.

Ahmad Dairobi/Sidogiri

Spread the love