Islam masuk ke Myanmar diperkirakan pada tahun 1055 M. melalui pedagang-pedangan Arab yang berkelana dan menjajakan barang dagangannya di sana. Ketika itu, mereka masuk lewat jalur laut dan mendarat di tepi sungai Ayeyarwady, daerah Arakan (sekarang dikenal dengan Rohingya) yang terletak di sisi barat Myanmar. Kedatangan pengembaraan umat Islam ini dicatat oleh orang-orang Eropa, Cina dan Persia.
Mayoritas penduduk Myanmar beragama Budha (85%), minoritas Kristen (sekitar 3,5 juta orang/4,5%) dan 1,5% beragama Hindu yang sebagian tinggal di kota Bandar. Sementara umat Islam di sana berjumlah sekitar 4% dari jumlah penduduk di seluruh Myanmar. Populasi Muslim terbesar di sana adalah Rohingya (Arakan) sekitar 3,5 juta orang.
Populasi umat Islam di Myanmar meningkat pesat pada masa penjajahan Britania Raya dikarenakan banyaknya umat Muslim India yang bermigrasi ke Myanmar pada tahun 1784 M. Tetapi, populasi umat Islam semakin menurun ketika perjanjian IndiaMyanmar ditandatangani pada tahun 1941 M.
Umat Islam yang berada di Myanmar saat ini terdiri dari keturunan Arab, Persia, Turki, Moor, Pakistan dan Melayu.
Komunitas Muslim di Myanmar terbagi menjadi beberapa bagian. Di antaranya, Muslim Burma atau Zerbadee, Muslim India, Muslim Rohingya dan Muslim Huihui (Panthay) atau disebut juga Muslim China
Selain Rohingya, ada kelompok etnis lain di Myanmar yang beragama Islam, yaitu etnis Shan yang kemudian di sebut Zerbadee, komunitas yang paling lama berdiri dan berakar di wilayah Shwebo. Mereka diduga merupakan keturunan para pendakwah Islam paling awal yang beranak-pinak dengan etnis-etnis pribumi Myanmar.
Meskipun Muslim Myanmar adalah minoritas, keagamaan mereka cukup kuat. Di setiap tahunnya, Muslim Myanmar pergi melaksanakan ibadah haji sebanyak 5.000 orang.
Terkhusus di kota-kota besar, ada beberapa masjid besar yang mentereng indahkan pemandangan di sana, seperti Masjid Sunni Benggali dan yang lain
Bermula dari vonis kemerdekaan Myanmar, umat Islam di sana mulai dikebiri dan didiskriminasi, utamanya Rohingya. Menurut Uqbah Iqbal, sekitar 30 ribu orang Rohingya sudah terbunuh pada 26 Juli 1938. Saat itu, Myanmar masih menjadi koloni Inggris di Asia Tenggara. Kemudian pada tahun 1942 M., tahun 1968 M. dan tahun 1992 M. mereka dibantai lagi dan diusir.
Para pengungsi korban pembantaian Rahingya ada di beberapa negara. Di antaranya ada yang menolak kehadiran mereka dan ada pula yang menerimanya, seperti di Indonesia.