Memelihara jenggot merupakan sunah Nabi Muhammad. Sebagai seorang Muslim yang baik, selayaknya kita ikuti sunah yang satu ini. Hanya saja, dalam mengikuti sunah, terkadang kita terburu-buru, serta tidak memahami bagaimana sunah bisa berhukum sunah. Bahkan, karena ketidaktahuan kita itu, bukan malah kesunahan yang kita peroleh, melainkan kemakruhan. Berikut beberapa hal yang perlu dijauhi agar memelihara jenggot tidak berujung makruh.

Mewarnainya dengan hitam

Perilaku ini dilarang oleh Rasulullah. Sesuai sabda beliau (artinya):

“Mewarnai rambut dengan hitam adalah perbuatan ahli neraka (dalam keterangan lain: perbuatan orang-orang kafir) .” (HR Imam at-Thabrani dan Imam al-Hakim)

Ada cerita unik di masa Khalifah Sayidina Umar. Pada saat itu, ada seorang laki-laki yang menikah. Dia menyemir jenggotnya yang tadinya putih menjadi hitam. Beberapa hari kemudian, warna hitam yang ada pada jenggotnya luntur sehingga tampak ubannya. Akhirnya, keluarga mempelai wanita melaporkan kejadian itu ke Sayidina Umar. Lantas, Sayidina Umar membatalkan pernikahan keduanya dan memukul laki-laki tadi. Sayidina Umar mengatakan kepada laki-laki itu, “Kau menipu orang-orang dengan menampakkan bahwa kau masih muda, padahal kau sendiri sudah beruban.”

Ada ulama yang mengatakan bahwa orang yang pertama kali bersemir dengan warna hitam adalah Firaun.

Dari Ibnu Abbas, Nabi Muhammad pernah bersabda (artinya):

“Di akhir zaman nanti akan ada suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti dada merpati. Mereka tidak akan mencium aroma surga.” (HR Imam Abu Dawud dan Imam an-Nasa’i)

Baca Juga: Meraih Berkah dengan Niat

Mewarnai dengan kuning atau merah

Sebenarnya cara ini diperbolehkan jika diniati untuk mengelabuhi orang kafir saat berperang. Namun, jika ada niatan berserupa dengan pemuka agama, maka tidak diperbolehkan, karena semir merah ataupun kuning hanya dikhususkan bagi mereka. Sebagaimana sabda Nabi:

“Warna kuning khusus muslimin, sedangkan merah khusus mukminin.” (HR Imam at-Thabrani dan Imam al-Hakim)

Muslimin dan mukminin di sini adalah para ulama atau orang-orang saleh. Imam al-Ghazali menceritakan bahwa para ulama terdahulu bersemir dengan warna hitam dengan tujuan perang. Menurut beliau hal itu tidak masalah jika memang niatnya benar dan tidak disertai hawa nafsu.

Memutihkannya dengan sulfur atau belerang

Hal ini dilarang jika bertujuan menampakkan kematangan umur supaya dihormat, kesaksiannya diterima, riwayatnya dibenarkan, lebih dimuliakan daripada para pemuda, atau disangka alim. Padahal, bertambahnya umur orang bodoh tidak akan menambah apapun dalam dirinya kecuali kebodohan pula. Ilmu adalah buah akal dan berasal dari dalam diri manusia. Bertambahnya ilmu bukan disebabkan berubannya rambut.

Baca Juga : Inspirasi Menjadi Kaya

Mencabut uban di jenggot

Nabi pernah menyampaikan, “Uban adalah cahaya orang mukmin.” Jika uban adalah cahaya Allah yang diberikan pada orang mukmin, maka dengan mencabutnya berarti tidak senang dengan cahaya Allah.

Mencabut jenggot dengan tujuan main-main

Ini makruh dan dapat merusak ciptaan Allah. Bahkan, Sayidina Umar dan Ibnu Abi Laila; Qâdhi Madinah di masanya, pernah menolak persaksian orang yang mencabut jenggotnya.

Sementara mencabutnya semenjak awal tumbuh dengan tujuan berserupa dengan amrad (pemuda yang lumrahnya sudah tumbuh jenggot dan kumis, tetapi belum tumbuh), termasuk kemungkaran yang besar, karena jenggot adalah perhiasan laki-laki. Jenggotlah yang menjadi pembeda antara laki-laki dan perempuan. Dalam kitab Gharîbut-Ta’wîl dikatakan bahwa jenggot adalah maksud dari firman Allah dalam surah Fâthir: 1 (artinya):

“Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya.”

Sekadar tambahan, Imam al-Ghazali mengatakan bahwa mencabut dua rambut yang tumbuh di samping kanan dan kiri ‘anfaqah (rambut yang tumbuh di bawah bibir) adalah bidah. Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah menolak persaksian orang yang melakukan bid’ah ini.

Mencukurnya dengan model tertentu

Ini dilarang jika bertujuan agar dilihat oleh para wanita atau bermain-main. Imam al-Ghazali menukil perkataan Syekh Ka’ab dalam kitab Ihya’, “Akan ada di akhir zaman orang-orang yang menggunting jenggotnya menjadi seperti ekor merpati dan memotong sandalnya sehingga mirip celurit. Mereka itu tidak memilki akhlak.”

Menambah-nambahi jenggot

Yakni menambahkan rambut dari kedua pelipis sampai godek hingga melewati tulang dagu dan berujung pada setengah pipi, karena ini menunjukkan tingkah orang-orang baik (bisa berbuah riya, red).

Ifan Afandy/sidogiri

Spread the love