Mungkin sebagian masyarakat menduga kalau amar makruf nahi mungkar hanya dipraktikkan untuk menumpas kemungkaran semacam merajalelanya minuman keras , maraknya tempat-tempat perjudian, perzinahan dan semacamnya. Dugaan semacam itu sebetulnya kurang tepat, sebab kemungkaran dapat terjadi pada berbagai hal. Ibnul Atsir dalam An–Nihâyah fî Gharîbil-Hadîts wal-Atsar menyebutkan bahwa mungkar adalah antonim dari makruf, yaitu semua hal yang dianggap buruk, diharamkan dan dimakruhkan oleh syariat. Oleh sebab itu, masuk dalam kategori kemungkaran di sini ialah maraknya penyimpangan ilmu atau pemahaman yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Penyimpangan ilmu dan pemahaman sesat tersebut disebabkan invasi Barat yang terus dilancarkan. Umat Islam harus menyadari bahwa hingga saat ini Barat melakukan serbuan pada bidang khazanah keilmuan Islam secara besar-besaran dan didukung dengan dana yang cukup fantastis. Beredarnya buku-buku, jurnal, majalah, artikel menyimpang adalah bukti nyata hegemoni Barat adalah bukti nyata hegemoni Baratter hadap dunia Islam. Tujuannya, demi mengaburkan ilmu dan ajaran Islam yang telah mapan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah dan dijelaskan oleh para ulama. Di samping itu ketidakrelaan orang-orang Barat jika umat Islam berada dalam jalan kebenaran.
Seorang orientalis Barat, Samuel Zwemmer mengatakan, “Misi utama kita sebagai orang Kristen bukan menghancurkan kaum Muslimin, namun mengeluarkan seorang Muslim dari Islam agar menjadi orang yang tidak berakhlak. Dengan begitu akan membuka pintu bagi kemenangan imperialis di negeri-negeri Islam. Tujuan kalian adalah mempersiapkan generasi baru yang jauh dari Islam, generasi Muslim yang sesuai dengan kehendak kaum penjajah, generasi yang malas, dan hanya mengejar kepuasan hawa nafsunya.”
| BACA JUGA : TIDAK ADA KATA KAFIR DI INDONESIA?
Alhasil, apa yang diusahakan Barat dalam menginvasi pemikirannya menuai puncaknya. Banyak umat Islam yang kemudian terkontaminasi dengan pemikiran mereka, mengonsumsi ilmu agama (ushûluddîn) yang sebetulnya sudah tidak murni, tercemari bahkan terdistorsi. Maka tak jarang kita temukan orang-orang yang belajar keilmuan Islam tetapi justru menjadi penentang ajaran Islam itu sendiri, aktif melakukan dekonstrusi dan semacamnya, bahkan ikut menyebarkannya kepada Muslim yang lain.
Kita tahu perbuatan zina adalah dosa, tetapi jauh lebih berdosa lagi orang yang mengampanyekan perzinahan dan menganggap menjadi pelacur merupakan kemuliaan. Lalai dengan ajaran agama adalah sebentuk kemungkaran dan dosa, namun mempropagandakan ilmu dan pemahaman yang dapat meragukan ajaran agama, mendekonstruksi al-Quran dan Hadis serta pendapat para ulama adalah kemungkaran yang jauh lebih besar dan berbahaya. Seperti baru-baru ini, kita tahu LGBT adalah perbuatan dosa karena telah jelas dilarang oleh agama, akan tetapi jauh lebih berdosa dan berbahaya lagi orang yang menyebarkan paham dan mengajak orang lain untuk berbuat LGBT.
Itulah dampak dari kemungkaran ilmu, di mana ilmu dan pemahamannya sudah tidak sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah. Kemungkaran tidak sekadar terjadi dalam bentuk aksi, tetapi bisa juga bersemayam dalam pikiran, keyakinan atau keilmuan seseorang. Hal semacam inilah yang harus kita hadapi, melakukan amar makruf nahi mungkar dalam bidang keilmuan. Jika fenomena semacam ini dibiarkan dan terus berkembang, maka tentu tidak tersisa lagi ajaran agama yang murni, akan terjadi kesesatan di mana-mana sehingga umat Islam tidak lagi mengenali Islam yang sesungguhnya.
Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya’ berkata, “Jika aktivitas amar makruf nahi mungkar hilang, maka syiar kenabian juga hilang, agama menjadi rusak, kesesatan tersebar, kebodohan merajalela, satu negeri akan binasa. Begitu pula umat secara keseluruhan.”




