Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    pendidikan tepat untuk generasi selamat
    PENDIDIKAN TEPAT UNTUK GENERASI SELAMAT
    21 Juli 2021
    Latest News
    TANDA PERTAMA KEWALIAN ADALAH SYARIAT
    24 Januari 2026
    BETAPA MUDAHNYA BERKEDOK TASAWUF
    19 Januari 2026
    SIASAT TAREKAT SESAT
    22 Januari 2026
    SERTIFIKASI ATAU DAI BERSERTIFIKAT?
    23 Desember 2025
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    urgensitas nasab
    Urgensitas Nasab
    9 Oktober 2022
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    MELIHAT DUA SISI DUNIA
    20 Februari 2026
    LGBT DAN KEANEHAN MASA KINI
    6 Februari 2026
    CINTA KIAI TIDAK BERTEPI
    4 Februari 2026
    PRINSIP DASAR MEMAHAMI KEMAHASUCIAN ALLAH
    27 Januari 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    Syekh Junaid Al-Betawi
    SYEKH JUNAID AL-BETAWI (W. 1840 M), SYAIKHUL MASYAYIKH YANG DILUPAKAN SEJARAH
    19 Desember 2021
    Latest News
    SYEKH ABDUL WAHAB ROKAN
    14 Januari 2026
    KILAS SEJARAH ASHTINAME OF MOHAMED
    9 Januari 2026
    ASHTINAME OF MOHAMED DAN KONTROVERSINYA (2/2)
    7 Januari 2026
    IMAM ABDULLAH BIN UMAR AL-BAIDHAWI
    1 Desember 2025
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    TANGGUHLAH SAAT BERSAMA SUAMI ATAU SAAT SENDIRI
    19 Januari 2026
    CERAI TAK SELALU DIBENCI
    14 Januari 2026
    BUNGA VIOLET SI CANTIK KAYA MANFAAT
    15 Januari 2026
    TIPS MENGHADIRI UNDANGAN PERNIKAHAN
    15 Januari 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Masjid Agung Banten
    MASJID AGUNG BANTEN, PUSAT DESTINASI RELIGI KAYA HISTORI
    2 Juli 2021
    Latest News
    ORIENTASI PENGURUS HMASS 1443-1444 H:
    7 Februari 2026
    PONDOK PESANTREN MIFTAHUL QULUB
    2 Februari 2026
    PESANTREN TERPADU UNTUK SANTRI TIDAK MAMPU
    7 Januari 2026
    RUMAH ADAT CUT NYAK DIEN
    6 Januari 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: ASHTINAME OF MOHAMED DAN KONTROVERSINYA (1\2)
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Dunia Islam » Hadharah » ASHTINAME OF MOHAMED DAN KONTROVERSINYA (1\2)
Hadharah

ASHTINAME OF MOHAMED DAN KONTROVERSINYA (1\2)

Yasir Zuhri
Last updated: 8 Januari 2026 5:54 pm
Yasir Zuhri
Share
7 Min Read
SHARE

BENARKAH RASULULLAH MENJAMIN NASRANI NAJRAN?

Dalam video yang diunggah pada 26 Mei 2019 di sebuah channel Youtube ternama, seorang profesor dalam satu acara diskusi menjelaskan bahwa Rasulullah pernah membuat perjanjian dengan serombongan umat Nasrani Najran. Akan tetapi, perjanjian tersebut seringkali terlupakan.

“Mungkin tidak banyak yang tahu karena tidak sering diangkat, pernah terjadi diskusi antara Nabi dengan serombongan Nasrani dari Najran, perbatasan Saudi dan Yaman,” kata beliau.

Dikisahkan saat itu Rasulullah melakukan diskusi dengan umat Nasrani. Saat tiba waktu beribadah bagi umat Nasrani, Rasulullah mempersilakan umat Nasrani menggunakan masjid untuk beribadah. Kepada pembawa acara yang tidak lain adalah putrinya sendiri, sang profesor menyimpulkan bahwa kaum Nasrani boleh beribadah di dalam masjid. Sebaliknya, umat Islam boleh shalat di gereja selama tempat itu bersih.

Menurut sang profesor, saat rombongan tersebut pulang, Rasulullah dan umat Nasrani itu tidak dapat menemukan titik tengah dalam diskusi mengenai akidah. Meski memiliki keyakinan yang berbeda, dari hasil diskusi tersebut Rasulullah membuat sebuah perjanjian antara umat Islam dengan umat Nasrani yang berlaku hingga akhir zaman.

- Advertisement -
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

“Saya berjanji melindungi pihak mereka, dan membela mereka, gereja dan tempat-tempat ibadah mereka serta tempat-tempat pemukiman para rahib dan pendeta-pendeta mereka, demikian juga tempat-tempat suci yang mereka kunjungi. Saya juga berjanji memelihara agama mereka dan cara hidup mereka—di mana pun mereka berada—sebagaimana pembelaaan saya kepada diri dan keluarga dekat saya serta orang-orang Islam yang seagama dengan saya…. “

Sang pembawa acara kemudian membacakan 2 poin terpenting dari sekian banyak butir perjanjian tersebut: “Buat para penganut agama Nasrani, bila mereka memerlukan sesuatu untuk perbaikan tempat ibadah mereka, atau satu kepentingan mereka dan agama mereka, bila mereka membutuhkan bantuan dari kaum Muslim, maka hendaklah mereka di bantu dan bantuan itu bukan merupakan utang yang dibebankan kepada mereka, tetapi dukungan buat mereka demi kemaslahatan agama mereka serta pemenuhan janji Rasul kepada mereka dan anugerah dari Allah dan Rasul-Nya buat mereka. Tidak boleh seorang Nasrani dipaksa untuk memeluk agama Islam. Mereka hendaknya diberi perlindungan berdasar kasih sayang dan dicegah segala yang buruk yang dapat menimpa mereka kapan dan di mana pun, sampai akhir zaman…”

| BACA JUGA :KEGIATAN KEAGAMAAN DI TAHUN BARU ISLAM

Jika dikaji secara seksama, ada tiga poin yang perlu dikritisi dari paparan profesor pakar Tafsir di atas.

- Advertisement -

Pertama, klaim bahwa Rasulullah mempersilakan umat Nasrani Najran menggunakan masjid untuk melakukan kebaktian. Riwayat tersebut memang tercantum dalam beberapa buku sirah, termasuk Sirah Ibni Hisyam. Akan tetapi, riwayat tersebut mursal dan dhaif. Kalaupun misalnya secara sanad bisa diterima, maka hukum boleh yang terkandung dalam keputusan Rasulullah itu tentunya sudah dinasakh, sebab bertentangan dengan nash-nash al-Quran maupun hadis yang berisi larangan masuk masjid bagi orang kafir karena mereka najis (QS at-Taubah: 28), serta larangan menyebut nama selain Nama Allah di masjid (QS an Nur: 36).

Kedua, klaim bahwa umat Islam harus membantu umat Nasrani yang sedang membutuhkan bantuan, termasuk membangun dan memperbaiki gereja. Pernyataan ini nyata-nyata bertentangan dengan hadis riwayat ad-Dailami dan Ibnu Asakir yang mengharamkan umat Islam membangun gereja di daerah atau negara Islam, lebih-lebih di jazirah arab.

لَا تُبْنَى فِي الْإِسْلَامِ كَنِيسَةٌ وَلَا يُجَدَّدُ مَا خَرَبَ مِنْهَ

Tidak boleh membangun gereja di negeri Islam dan tidak boleh memperbaiki kerusakan pada bangunannya.” (HR ad–Dailami dan Ibnu Asakir).

Hadis ini dengan jelas melarang umat Nasrani membangun gereja baru atau merenovasi gereja, apalagi dengan melibatkan umat Islam dalam pembangunan gereja.

Ketiga, butir-butir perjanjian yang disebut sebagai perjanjian dengan Nasrani Najran tidak bisa dibuktikan secara historis. Butir-butir yang disebutkan justru merupakan naskah jaminan kepada Gereja Saint Catherine di Semenanjung Sinai. Surat jaminan itu diklaim sebagai surat dari Baginda Rasulullah sehingga dikenal dengan nama Ashtiname of Mohamed atau Surat Jaminan Muhammad. (Mengenai surat jaminan ini akan dibahas khusus di edisi mendatang, insyaallah.

Adapun kisah mengenai Nasrani Najran sangat jelas diceritakan dalam kitab-kitab Hadis maupun sirah, tanpa sedikitpun menyinggung surat jaminan seperti yang dinyatakan oleh sang profesor di atas.

Memang ada perjanjian dengan Nasrani Najran, etika butir-butirnya tidak jauh beda dengan akad perjanjian dengan umat non-Muslim lainnya. Berikut butir-butir perjanjian antara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan Nasrani Najran, seperti dikutip dalam Sunan Abi Daud no 2644

صَالَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَهْلَ نَجْرَانَ عَلَى أَلْفَيْ حُلَّةٍ النِّصْفُ فِي صَفَرٍ وَالْبَاقِيَةُ فِي رَجَبٍ يُؤَدُّونَهَا إِلَى الْمُسْلِمِينَ وَعَارِيَةً ثَلَاثِينَ دِرْعًا وَثَلَاثِينَ فَرَسًا وَثَلَاثِينَ بَعِيرًا وَثَلَاثِينَ مِنْ كُلِّ صِنْفٍ مِنْ أَصْنَافِ السِّلَاحِ يَغْزُونَ بِهَا وَالْمُسْلِمُونَ ضَامِنُونَ لَهَا حَتَّى يُرَدُّوهَا عَلَيْهِمْ، إِنْ كَانَ بِالْيَمَنِ كَيْدٌ أَوْ غَدْرَةٌ، عَلَى أَنْ لَا يُهْدَمَ لَهُمْ بِيَعَةٌ، وَلَا يُخْرَجَ لَهُمْ قَسٌّ وَلَا يُفْتَنُوا عَنْ دِينِهِمْ مَا لَمْ يُحْدِثُوا حَدَثًا أَوْ يَأْكُلُوا الرِّبَا

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam” menyelenggarakan akad damai dengan penduduk Najran, dengan persyaratan-persyaratan sebagai berikut:

1.Mereka menyetorkan 2.000 perhiasan (masing-masing senilai 40 dirham), separuh dibayarkan pada bulan Safar, sisanya pada bulan Rajab.

2.Mereka harus meminjami 30 baju perang, 30 kuda, 30 unta, dan 30 unit senjata dari setiap jenis peralatan perang. Semua barang tersebut di tangan umat Islam dengan mekanisme ganti rugi dan hanya dikembalikan apabila terjadi pengkhianatan atau gejolak di Yaman.

3.Gereja di Najran tidak boleh dirobohkan dan pendeta-pendetanya tidak boleh diusir dari gereja mereka.

4.Selama mereka tidak melanggar salah satu isi perjanjian ini dan tidak makan riba, maka agama mereka tidak boleh diganggu.

Perjanjian ini dibuat pada tahun ke-9 H (Amul Wufud), saat Nasrani Najran berkunjung ke Madinah. Saat itu mereka berdebat mengenai status ketuhanan Nabi Isa. Mereka bahkan menantang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk bermubahalah. Cerita mubahalah ini diabadikan dalam QS Al Imran: 61. Artinya jelas, yang terjadi saat itu berbeda dengan narasi yang disampaikan oleh pak profesor dalam video, bahwa “terjadi diskusi akidah yang tidak menemukan titik tengah”.

Pada akhirnya, Nasrani Najran ketakutan dan mundur dari tantangan mubahalah, padahal Baginda Rasul telah siap bermubahalah dengan membawa empat ahlul bait utama beliau (ahlul kisa’). Momen mubahalah yang gagal ini menegaskan garis pemisah yang jelas antara ajaran Islam dan akidah trinitas yang dianut Nasrani Najran. Dari sinilah terjadi perjanjian damai dimana umat Nasrani Najran menginginkan jaminan dari Rasulullah agar tidak diperangi, dengan membayar kompensasi yang telah ditentukan. Bersambung.

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

KEBEBASAN MANUSIA DI BALIK KEHENDAK ALLAH
NARASI POLITIK KITA
SYEKH JUNAID AL-BETAWI (W. 1840 M), SYAIKHUL MASYAYIKH YANG DILUPAKAN SEJARAH
ETIKA DALAM BERDEBAT
PUASA DI ERA PANDEMI
TAGGED:Majalah Pesantrenmajalah santriMajalah sidogiriMedia PesantrenMedia SidogiriSidogiri MediaSidogiri Pasuruansidogiri pesantrenSidogiriMediaSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ilustrasi KH. Hasbullah Mun’im, ulama pengasuh rubrik keislaman SIAPA KITA DI SISI-NYA?
Next Article JEJAK SEJARAH NASRANI
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Kegiatan orientasi pengurus HMASS 1443–1444 H bersama pengasuh, pelantikan oleh Ketua PP IASS, dan persiapan penerimaan tamu haul
ORIENTASI PENGURUS HMASS 1443-1444 H:
Liputan Ngaji IASS
7 Februari 2026
Ilustrasi KH. Hasbullah Mun’im, ulama pengasuh rubrik keislaman
MELIHAT DUA SISI DUNIA
Ngaji Hikam
5 Februari 2026
Bangunan utama Pondok Pesantren Miftahul Qulub di Pamekasan dengan latar langit senja
PONDOK PESANTREN MIFTAHUL QULUB
Liputan
3 Februari 2026
Paspor Republik Indonesia berwarna biru di samping piring kecil berisi cincin dan perhiasan emas dengan latar dekorasi tanaman kering.
MENDAHULUKAN HAJI ATAU MENIKAH?
Tak Berkategori
2 Februari 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d