Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    pendidikan tepat untuk generasi selamat
    PENDIDIKAN TEPAT UNTUK GENERASI SELAMAT
    21 Juli 2021
    Latest News
    TANDA PERTAMA KEWALIAN ADALAH SYARIAT
    24 Januari 2026
    BETAPA MUDAHNYA BERKEDOK TASAWUF
    19 Januari 2026
    SIASAT TAREKAT SESAT
    22 Januari 2026
    SERTIFIKASI ATAU DAI BERSERTIFIKAT?
    23 Desember 2025
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    urgensitas nasab
    Urgensitas Nasab
    9 Oktober 2022
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    MELIHAT DUA SISI DUNIA
    20 Februari 2026
    LGBT DAN KEANEHAN MASA KINI
    6 Februari 2026
    CINTA KIAI TIDAK BERTEPI
    4 Februari 2026
    PRINSIP DASAR MEMAHAMI KEMAHASUCIAN ALLAH
    27 Januari 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    Syekh Junaid Al-Betawi
    SYEKH JUNAID AL-BETAWI (W. 1840 M), SYAIKHUL MASYAYIKH YANG DILUPAKAN SEJARAH
    19 Desember 2021
    Latest News
    SYEKH ABDUL WAHAB ROKAN
    14 Januari 2026
    KILAS SEJARAH ASHTINAME OF MOHAMED
    9 Januari 2026
    ASHTINAME OF MOHAMED DAN KONTROVERSINYA (2/2)
    7 Januari 2026
    IMAM ABDULLAH BIN UMAR AL-BAIDHAWI
    1 Desember 2025
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    TANGGUHLAH SAAT BERSAMA SUAMI ATAU SAAT SENDIRI
    19 Januari 2026
    CERAI TAK SELALU DIBENCI
    14 Januari 2026
    BUNGA VIOLET SI CANTIK KAYA MANFAAT
    15 Januari 2026
    TIPS MENGHADIRI UNDANGAN PERNIKAHAN
    15 Januari 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Masjid Agung Banten
    MASJID AGUNG BANTEN, PUSAT DESTINASI RELIGI KAYA HISTORI
    2 Juli 2021
    Latest News
    ORIENTASI PENGURUS HMASS 1443-1444 H:
    7 Februari 2026
    PONDOK PESANTREN MIFTAHUL QULUB
    2 Februari 2026
    PESANTREN TERPADU UNTUK SANTRI TIDAK MAMPU
    7 Januari 2026
    RUMAH ADAT CUT NYAK DIEN
    6 Januari 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: Membidik Ayat-Ayat Qitâl
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Kajian » Membidik Ayat-Ayat Qitâl
KajianKolom Akidah

Membidik Ayat-Ayat Qitâl

Redaksi
Last updated: 20 Mei 2024 6:22 pm
Redaksi
Share
7 Min Read
SHARE

Dalam al-Quran, terdapat beberapa ayat yang memiliki maksud qitâl (perang). Sebagian orientalis ada yang menggunakan ayat-ayat tersebut untuk menjustifikasi agama Islam sebagai “agama perang”. Keadaan di Timur Tengah yang saat ini menjadi pusat konflik dunia seakan semakin memperkuat opini tersebut. Di sisi lain, sebagian orang ekstrimis menggunakan ayat tersebut untuk mendukung opini mereka. Dibuatlah propaganda-propaganda jihad dengan berlandaskan ayat-ayat qitâl tersebut.

Padahal sebagaimana dalam kitab al-Fiqhul-Manhaji juz.8 hal.119, jihad qitâlî (perang) merupakan syariat yang dulunya dilakukan secara bertahap (tadriji) dan menyesuaikan dengan keadaan umat Islam saat itu. Tidak selalu dengan perang dan tidak selalu lunak. Tergantung pada kuat-tidaknya umat Islam. Jika kita urut, tahapan turunnya ayat qitâl tersebut adalah sebagaimana berikut:

Periode Makkah

Sebelum Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, dalam al-Fiqhul-Manhaji disebutkan bahwa selama 13 tahun di Makkah, Rasulullah selalu menyebarkan dakwah secara santun dan tidak pernah menghadapi musuh-musuh Islam dengan cara perang.

- Advertisement -
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

Jika kita teliti dalam tafsir yang ditulis oleh Syekh Ali ash-Shabuni (lihat: Tafsir Rawai’ul-Bayan I/228), beliau menyebutkan bahwa ayat-ayat yang turun saat itu hanya berkisaran pada:

فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS. al-Mâ’idah : 13)

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةَ نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَصِفُونَ

- Advertisement -

“Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan” (QS. al-Mukminûn : 96)

Serta ayat-ayat yang senada dengan ayat di atas. Artinya, melihat keadaan umat Islam yang saat itu masih sedikit dan masih lemah, cara yang paling tepat untuk menyampaikan dakwah saat itu adalah dengan cara memaafkan dan berbuat baik pada mereka. Syekh al-Buthi menyebut pengertian jihad pada periode itu lebih ditujukan pada membela dengan memberi nasihat pada orang-orang kafir, memaparkan hujah, dan bersabar ketika mereka menolak. Karena meninjau pada keadaan umat Islam yang masih lemah dan belum memiliki daulah.

Rasulullah dan para sahabat bertahan di tengah-tengah keadaan yang sangat menyiksa saat itu. Bahkan, di saat-saat itulah Rasulullah mengalami masa-masa sulit. Ketika ke Thaif, beliau dilempari dengan batu, para shahabat yang masuk Islam banyak ditawan dan masih banyak peristiwa-peristiwa lain yang dihadapi oleh Rasulullah dan para shahabat.

Pada akhirnya, Rasulullah hijrah ke Madinah dan menemukan oase yang sangat membantu perjalanan dakwah beliau. Akan tetapi, ayat qitâl yang turun saat itu tidak lantas langsung memerintahkan umat Islam berperang dengan tanpa adanya batasan-batasan. Al-Quran masih membuat proses-proses yang setiap tahapnya oleh umat Islam diaplikasikan dengan begitu apik.

Periode Madinah

Setelah Rasulullah hijrah ke Madinah, dimulailah tahapan-tahapan jihad qitâlî yang ada. Ayat tentang qitâl mulai turun ke Rasulullah. Terdapat perbedaan pendapat mengenai ayat qitâl yang pertama kali turun dalam pensyariatan jihad qitâlî. Hanya saja, dalam riwayat yang disebutkan oleh banyak shahabat seperti Shahabat Abu Bakar, Ibnu Abbas, dan Said bin Jubair dikatakan bahwa ayat qitâl pertama yang turun adalah:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” (QS. al-Hajj : 39).

Imam ath-Thabari menyebutkan bahwa tak lama setelah Rasulullah keluar dari kota Makkah untuk hijrah, turunlah ayat ini. Lantas Abu Bakar t berkata, “Dari turunnya ayat itu, aku tahu bahwa sebentar lagi akan terjadi perang.” Ternyata apa yang dikatakan oleh Abu Bakar t benar, selama di Madinah Rasulullah dihadapkan dengan beberapa peperangan. Setelah ayat ini turun, peperangan masih sangat dibatasi. Yaitu umat Islam bisa berperang ketika mereka diserang. Meskipun pada dasarnya tujuan umat Islam berperang saat itu sudah berpindah status menjadi himâyatud-daulah (menjaga stabilitas negara). Sebab saat itu umat Islam sudah memiliki negara di bawah pimpinan Rasulullah.

Semakin berlalu, negara yang dibangun oleh Rasulullah semakin kuat. Tak lama setelah itu, turunlah ayat qitâl yang menegaskan bahwa umat Islam boleh saja menyerang terlebih dahulu asalkan tidak bertepatan dengan bulan-bulan haram. Hal ini ditegaskan dalam QS. At-Taubah ayat 5 setelah terjadinya shulhul-hudaibiyah.

Nah, setelah ayat ini turun, keadaan umat Islam semakin kuat baik dalam segi militer, ekonomi, dan lain-lain. Maka turunlah ayat yang sangat tegas menjelaskan tentang jihâd qitâli yang dapat menggentarkan musuh. Ayat ini sekaligus menghapus ketidakbolehan berperang di bulan-bulan haram (mulia) serta batasan-batasan yang telah disebutkan sebelumnya. Ayat tersebut berbunyi:

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ

“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah)” (QS. al-Baqarah : 191)

Dari sini terjadilah perselisihan di antara ulama: ada yang mengatakan bahwa ayat tersebut telah me-nasakh ayat-ayat sebelumnya secara keseluruhan, yang berarti seterusnya umat Islam wajib memerangi orang kafir dengan cara menyerangnya terlebih dahulu, dan ada ulama yang mengatakan ayat tersebut tidak mansûkh (di-nasakh), bahkan masih muhkam. Artinya, semua ayat yang telah disebutkan di atas tetap berlaku meninjau pada kekuatan umat Islam yang ada.

Pendapat ini diamini oleh Imam Zarkasyi dalam kitab al-Burhân fî ‘Ulûmil-Qurân dan Imam as-Suyuthi dalam al-Itqân fî ‘Ulûmil-Qurân. Imam az-Zarkasyi menyebutkan:

“Dengan penjelasan ini, jelaslah kelemahan apa yang banyak menjadi keteledoran para Mufassirin ketika membahas ayat-ayat memerintahkan untuk takhfîf (lemah lembut pada orang kafir) bahwasanya ayat tersebut telah di-nasakh dengan ayat Saif. Padahal tidak demikian, bahkan itu masih menjadi sumber hukum, dengan artian setiap perintah yang wârid wajib untuk dikerjakan di masa kapan pun karena ‘illat yang mewajibkan hukum tersebut. Kemudian hukum tersebut pindah dengan adanya perpindahan ‘illat pada hukum yang lain, bukannya di-nasakh. Karena yang dimaksud nasakh adalah menghilangkan hukum, sehingga tidak dapat dilakukan selama-lamanya.”

Abdul Muid Shonhaji\Sidogiri

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

STANDAR USIA MEMBATALKAN WUDHU
BEGINI SAHABAT NABI MENJAGA KELUARGANYA
IKATAN KUAT GURU DAN MURID
MENYIKAPI FENOMENA TALAK
BENANG KUSUT POLEMIK CADAR
TAGGED:Ayat-Ayat QitalMedia SidogiriSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bunga Violet, Si Cantik yang Kaya Khasiat
Next Article Logika Jumud Dikotomi Ilmu
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Kegiatan orientasi pengurus HMASS 1443–1444 H bersama pengasuh, pelantikan oleh Ketua PP IASS, dan persiapan penerimaan tamu haul
ORIENTASI PENGURUS HMASS 1443-1444 H:
Liputan Ngaji IASS
7 Februari 2026
Ilustrasi KH. Hasbullah Mun’im, ulama pengasuh rubrik keislaman
MELIHAT DUA SISI DUNIA
Ngaji Hikam
5 Februari 2026
Bangunan utama Pondok Pesantren Miftahul Qulub di Pamekasan dengan latar langit senja
PONDOK PESANTREN MIFTAHUL QULUB
Liputan
3 Februari 2026
Paspor Republik Indonesia berwarna biru di samping piring kecil berisi cincin dan perhiasan emas dengan latar dekorasi tanaman kering.
MENDAHULUKAN HAJI ATAU MENIKAH?
Tak Berkategori
2 Februari 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d