Oleh: Muzammil Mustofa
Satu dalam Keberagaman
Indonesia adalah negara kepulauan yang membentang antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, antara Benua Asia dan Benua Australia. Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar dengan lebih dari belasan ribu pulau di dalamnya. Negara inilah yang Ki Hajar Dewantara sebut sebagai Nusantara.
Dari sisi geografis Indonesia yang berupa jalur antara dua samudera serta dua benua, ditambah keberadaan Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang dipisah oleh laut dan selat, tidak heran jika lantas suku dan bangsa sangat majemuk. Faktor kemajemukan ini bisa dipengaruhi oleh perdagangan laut, penjajahan, serta tentu saja faktor geografis.
Suku bangsa adalah kelompok manusia yang terikat oleh kesadaran dan kesatuan kebudayaan. Bukti keberagaman Indonesia bisa dilihat dari ragam bahasa yang dipakai, seperti Bahasa Batak, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda dan lain-lain.
Meski di Indonesia terdapat berbagai suku bangsa, Indonesia tetap menjunjung tinggi rasa persatuan, seperti yang telah dikukuhkan dalam Sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928, sebagai satu bangsa, satu bahasa, dan satu tumpah darah. Bangsa ini kelak dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
Pancasila, Pemersatu Bangsa Beraroma Islam
Pancasila sebagai dasar negara adalah pemersatu dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, atau berbedabeda tetap satu. Meski dengan Pancasila Indonesia bukan negara agama, tapi tidak lantas membuat Indonesia menjadi negara sekuler yang profan, anti terhadap agama.
Sangat menarik jika kita lihat Presiden Soekarno dalam menafsiri Pancasila. Dia berpendapat bahwa Bahwa Pancasila merupakan Ekasila, gotong royong, kelima sila tidak boleh dipisah-pisahkan. Artinya, Nasionalisme kebangsaan yang mengacu pada perikemanusiaan sebagai syarat terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial, yang kesemuanya itu didasari oleh keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pesan-pesan Pancasila sebenarnya sudah dapat dilihat dalam firman Allah:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذكََرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَ تْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat : 31)
Toleransi Umat Islam Indonesia
Pada tanggal 22 Juni 1928, dibentuklah Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan (BPUPK) mewakili seluruh bangsa Indonesia dalam membuat dasar negara. Tanggal 10 Juli 1945, Soekarno membacakan hasil jerih payah tim sembilan yang diwakili oleh beberapa tokoh nasionalis sekuler, nasionalis Islam dan satu orang Kristen. Akan tetapi, kaum Kristen berusaha menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta, “..dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Kelompok ini diwakili Latuharhary dari Maluku. Dia mengatakan bahwa penerapan syariat islam dapat menghilangkan adat setempat.
Di saat-saat genting sekitar 17 Agustus 1945, kaum Kristen juga menyampaikan ketidasepakatan terhadap Piagam Jakarta, bahkan mereka mengancam akan keluar dari NKRI. Padahal jika ditelisik kembali, tuntutan mereka tidak ada hubungannya dengan ajaran Kristen. Setelah didesak oleh keadaan Indonesia yang baru merdeka ditambah pasukan sekutu dan Jepang yang berusaha merongrong kemerdekaan Indonesia. Akhirnya, para tokoh Islam merelakan tujuh kata yang merupakan Hak Asasi umat Islam untuk menjalankan agamanya itu untuk mempertahankan NKRI yang mereka perjuangkan selama ratusan tahun, sebagai bentuk kesetiaan mereka terhadap NKRI.
Syariat dan Dinamika Kebudayaan
Kebudayaan dibentuk oleh nilai-nilai dan norma-norma yang berkembang di masyarakat. Kebudayaan bersifat dinamis sesuai kejadian atau peristiwa yang menyertainya. Begitu pula keyakinan di Indonesia juga mengalami dinamika yang sangat panjang.
Bangunan-bangunan candi yang banyak dan besar di Indonesia dijadikan dalil akan jati diri kokohnya budaya Hindu Budha Indonesia. Padahal menurut Paul Michel Munoz, Candi Borobudur dan Candi Prambanan merupakan simbol pertarungan antara penguasa. Ketika Dinasti Syailendra yang beragama Budha membangun Candi Borobudur di Jawa, para penguasa lokal memandang mereka sebagai penjajah asing yang menancapkan pengaruhnya. Alhasil, ketika Syailendra berhasil dikalahkan, penguasa Hindu waktu itu membangun candi Prambanan sebagai bukti kemenangan Hindu atas Budha, seperti yang ia jelaskan dalam buku Kerajaan-Kerajaan Awal Kepulauan Indonesia dan Semenanjung Malaysia (Perkembangan Sejarah dan Budaya Asia Tenggara, Jaman Prasejarah – Abad XVI).
Sebenarnya penyebab utama pertikaian dan perpecahan di Indonesia adalah fanatisme kesukuan, seperti yang terjadi antara suku Dayak dan suku Madura, antara pendukung Persib Bandung dan pendukung Persija Jakarta. Oleh karena itu, Islam memiliki ajaran universal yang mampu berakulturasi dengan budaya setempat tanpa harus menghilangkan esensi dogma yang terkandung di dalamnya. Meski agama Islam adalah agama yang bersifat dogmatis (taabbudi) dengan arti pasrah penuh pada Allah dalam segala hal. Islam juga tidak anti terhadap kearifan budaya lokal, lebih dikenal dengan al-muhafazhah ala qadimish-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah, Menjaga budaya lama yang baik dan mengambil budaya baru yang lebih baik.
*Aktivis Annajah Center Sidogiri