Sebuah meme sempat beredar di media sosial, dengan penampilkan gambar seorang perempuan muda yang sedang tersenyum, yang di sampingnya ada tulisan berbunyi: “Jika senyum adalah ibadah, mengapa wajahmu harus kau tutupi?”

Kemudian di bawah tulisan besar itu, disertakan sebuah hadis yang artinya, “Janganlah engkau meremehkan kebaikan sedikit pun, meskipun hanya bertemu dengan saudaramu dengan wajah yang berseri-seri.” (HR. Muslim).

Tampaknya, meme itu sedang melakukan kampanye anti cadar dengan cara yang cukup halus. Bagaimana kita mesti menanggapinya?

Jawaban

Sebagaimana dimaklumi, menutup wajah bagi perempuan Muslimah merupakan sesuatu yang diperselisihkan hukumnya oleh para ulama, antara yang mengatakan wajib dan sunah. Adapun pendapat yang paling kuat di dalam Mazhab Syafi’i mengatakan hukumnya wajib. Tapi meski demikian, kita tidak boleh menyalahkan mereka yang tidak menutupi wajahnya, sebab ada pendapat yang memperbolehkannya. Demikianlah ikhtisar dari persoalan cadar yang harus kita pahami.

Baca juga: Al-quran Bukan Kitab Suci?

Maka, tidak diperkenankan bagi seorang Muslim memunculkan pendapat baru dalam masalah ini, karena berarti akan bertentangan dengan dua kesimpulan dari pendapat para ulama di atas, yang disokong serta dikuatkan oleh dalil-dalil dari al-Quran dan hadis. Karena itu, berbagai opini baru yang selama ini digagas oleh orang-orangnya liberal terkait permasalahan ini, selalu merepresentasikan pemikiran yang sesat, karena tidak memiliki dalil yang representatif, data yang tidak akurat, atas salah penempatan dalil.

Misalnya, untuk menolak syariat menutup wajah bagi perempuan Muslimah, mereka menggunakan argumen budaya. Dikatakan bahwa cadar adalah budaya Arab. Sehingga Muslimah Indonesia yang bercadar berarti tidak memiliki kecintaan yang utuh terhadap tanah airnya. Tapi bagaimana pun, itu hanya sekadar opini yang tak memiliki kekuatan apa-apa, baik secara hukum agama maupun dalam pergaulan sosial. Padahal dalam kehidupan sehari-hari, kita tak pernah memakai pakaian adat daerah kita. Pakaian adat hanya dipakai dalam momen-momen tertentu, di acaraacara tertentu, oleh orang-orang tertentu saja.

Baca Juga: Surga Itu Gak Penting!

Contoh berikutnya adalah sebagaimana dalam deskripsi di muka. Saking tak adanya dalil untuk menolak syariat menutup wajah bagi Muslimah, mereka sampai menggunakan dalil tidak pada tempatnya, yaitu sunahnya tersenyum atau menampakkan kegembiraan, dengan muka yang berseri-seri, jika kita bertemu dengan saudara kita.

Padahal, yang dimaksud di sini jelas adalah yang tak bertentangan dengan syariat. Seperti bertemu sesama Muslim yang sesama jenis, atau bertemu dengan keluarga yang masih mahram. Bukan dengan non-mahram, yang melihatnya saja jelas dilarang dalam agama.

Spread the love