Terdapat beberapa kesunahan yang bersandingan dengan kesunahan mengucapkan salam kepada sesama Muslim. Paket komplit akan didapat jika beberapa amaliah berikut disandingkan dengan kesunahan mengucapkan salam.

Mushâfahah (Berjabat Tangan)

Ketika dua pihak saling bertemu, sunah berjabat tangan disertai gestur kegembiraan dan mendoakan pengampungan (maghfirah) atau doa-doa kebaikan. Sebab ada riwayat:

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا (رواه الترمذي وابن ماجه)

إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ فَتَصَافَحَا وَحَمِدَا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَاسْتَغْفَرَاهُ , غُفِرَ لَهُمَا (رواه ابوداود)

disebutkan—sebagaimana dikutip dalam kitab Fathul-‘Allâm fî Ahkâmis-Salâm— bahwa kesunahan berjabat tangan bisa hasil dengan tanpa mencium tangan (taqbîlul-yad). Yang paling sempurna adalah dengan mencium tangan.

مِنْ تَمَامِ التَّحِيَّةِ الأَخْذُ بِالْيَدِ (رواه الترمذي وابن ماجه)

Imam an-Nawawi menyebutkan berjabat tangan sunah (afdal) menggunakan tangan kanan. Ba’dluhum (sebagian ulama) menyebutkan bahwa ketika berjabat tangan sekiranya telapak tangan melekat (saling menggenggam) dan ada jeda sebelum kedua tangan dilepaskan.

At-Taqbîl (Mencium)

Sunah mencium semisal kepala atau tangan seseorang yang zuhud, saleh, lebih tua, sosok yang memiliki kemuliaan (semisal orang alim) sebagaimana diteladankan oleh ulama salaf dan khalaf. Selain seorang yang tidak memiliki keutamaan di atas maka makruh mencium kepala atau tangannya. Bahkan mencium tangan atau kepala sebab hal keduniaan, semisal sebab kekayaan harta, atau sebab kekuasaan, penghormatan untuk ahli duniawi, maka sangat dimakruhkan (syadîdul-karâhah).

Tidak ada larangan mencium kening atau tangan -dan anggota tubuh yang lain- anak kecil (shabî) dikarenakan rasa kasih sayang, kemurahan hati, atau kelembutan sikap. Begitu juga boleh mencium wajah mayat orang saleh untuk ber-tabarruk. Sunah mencium wajah serta mu’anaqah seseorang yang baru datang dari perjalanan.

Ziyârah (Menyambangi)

Sunah muakadah menyambangi orang saleh (ziyâratus-shâlihîn), saudara (ikhwân), kerabat (aqârib), tetangga (jîrân), teman (ashdiqâ’), menghormati mereka, berbuat baik, dan menyambung silaturahim. Sebaiknya, menyambangi mereka pada waktu dan situasi yang tepat. Sunah pula mengajak orang yang kita sambangi agar menyambangi kita.

Tasymîtul-‘Âthis (Mendoakan Orang Bersin)

Kesunahan mendoakan orang bersin adalah ketika orang yang bersin mengucapkan kalimat hamdalah (al-Hamdulillâh dan semacamnya). Maka sunah mendoakan dengan ucapan “yarhamukallâhu”. Jika yang bersin anak kecil (shâbî) maka sunah kita doakan dengan ucapan “ashlahakallâhu” atau “bâraka fî ka”. Jika yang bersin adalah orang kafir, maka kita doakan (mendapat hidayah) dengan mengucapkan “yahdîkallâhu”.

Jika seorang yang bersin tidak mengucapkan hamdalah, maka tasymît dimakruhkan. Sunah bagi kita menyuruh orang yang bersin untuk mengucapkan hamdalah. Jika kita ragu (syak) orang yang bersin mengucapkan hamdalah atau tidak, maka kita ucapkan “yarhamullâhu man hamidahu” atau “yarhamukallâhu in hamidtahu”.

Batas tasymît adalah tiga kali. Jika lebih dari tiga kali, maka kita disunahkan untuk mendoakan kesembuhan (mungkin ia terkena flu).

M Romzi Khalik/sidogiri

Baca juga: Meraih Berkah Dengan Salam

Baca juga: Nilai Berkah Pada Pernikahan

Baca juga: Tips Meraih Berkah Muharam

Spread the love