Berpuasa
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Nabi bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Allah, bulan Muharam. Sebaik-baik salat setelah Salat Fardu adalah Salat Sunah malam.” (HR. Imam Muslim).
Dalam al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim bin al-Hajjaj Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa Hadis di atas menunjukkan bahwa Muharam adalah bulan yang paling mulia untuk melaksanakan puasa sunah.
Dalam hadis riwayat Imam al-Bukhari disebutkan:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ …
“Rasulullah memerintahkan untuk puasa pada hari ‘Asyura. …” (HR. Imam al-Bukhari).
Puasa Asyura adalah puasa pada hari ke-10 bulan Muharam sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Abu Hurairah. Dalam hadis sahih riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa keutamaan puasa Asyura adalah sebagai penebus dosa-dosa selama satu tahun yang telah lalu. Berkaitan dengan hadis riwayat terserbut, Imam Nawawi berkata “Yang dimaksud dengan kaffarat (penebus) dosa adalah dosa-dosa kecil, akan tetapi jika orang tersebut tidak memiliki dosa-dosa kecil diharapkan dengan puasa tersebut dosa-dosa besarnya diringankan, dan jika ia pun tidak memiliki dosa-dosa besar, Allah akan mengangkat derajat orang tersebut di sisi-Nya.”
Syekh Abu Bakar Syatha dalam I’anatuth-Thalibin menukil riwayat tentang dianjurkannya puasa Asyura. Bahwa hendaklah seorang muslim mengamalkan anjuran untuk berpuasa Asyura dan melapangkan nafkah kepada keluarganya pada hari itu, karena sesungguhnya barang siapa yang melapangkan nafkah kepada keluarganya dari harta bendanya pada hari itu, niscaya Allah akan melapangkan rezekinya sepanjang tahun; barang siapa berpuasa pada hari Asyura maka seakan ia berpuasa selama satu tahun; barang siapa menghidupkan malam Asyura maka telah beribadah kepada Allah sebagaimana ibadah penghuni tujuh langit.
• Puasa Tasu’a
Puasa Tasu’a adalah puasa pada hari ke-9 bulan Muharam. Sunah mengamalkan puasa Tasu’a sebagaimana hadis riwayat Imam Muslim. Bahwa ketika Rasulullah melaksanakan Puasa Asyura dan memerintah para shahabat untuk melaksanakannnya, mereka berkata, “Wahai Rasulullah hari tersebut (Asyura) adalah hari yang diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani”. Maka Rasulullah bersabda:
لَئِن عِشْت إِلَى قَابل لأصومن التَّاسِع والعاشر …
“Insyaallah jika sampai tahun yang akan datang aku akan puasa pada hari ke sembilannya…”.
Hadis riwayat Imam Muslim di atas kemudian dijadikan dalil oleh ulama tentang kesunahan puasa Tasua. Sebagian ulama ada yang berpendapat, selain puasa hari ke sembilan dan ke sepuluh, dianjurkan pula melaksanakan puasa hari ke-11 Muharam.
Menyantuni Anak Yatim dan Bersedekah
Syekh Muhammad bin Umar Nawawi Al-Jawi dalam Faidhul-Qadir menyebutkan sebuah riwayat bahwa Rasulullah menyayangi anak-anak yatim, dan lebih menyayangi mereka pada hari ke-10 bulan Muharram (Asyura). Rasulullah juga menjamu serta bersedekah pada hari ke-10 Muharam bukan hanya pada anak yatim tapi juga keluarga, anak, istri, suami dan orang orang terdekat. Karena itulah, adalah sunah bagi kita menyantuni anak yatim dan menjamu kerabat sebagai bentuk meneladani amaliah Rasulullah dan pembuka keberkahan hingga setahun penuh. Disebutkan pula, bahwa sayidna Umar menjamu tamu dengan jamuan khusus, pada malam ke-10 Muharam.
Dalam hadis riwayat Ibnu Abbas disebutkan bahwa barang siapa mengusap kepala anak yatim pada hari ke-10 Muharam, Allah akan mengangkat derajatnya dengan setiap rambut yang diusap. Imam Ahmad dan Imam ath-Thabrani juga meriwayatkan tentang keutamaan mengusap kepala anak yatim, bahwa di setiap rambut yang ia usap, Allah akan berikan kebaikan.
Imam Ibnu Hajar al-Haitami menyampaikan bahwa maksud “mengusap kepala anak yatim” dalam hadis riwayat Ibnu Abbas adalah “mengusap” dalam arti sebenarnya, yaitu Barangsiapa mengusap kepala anak yatim yang semata-mata karena Allah, maka di setiap rambut yang ia usap, Allah berikan sepuluh kebaikan. Kepala menjadi hal yang istimewa untuk disebutkan dalam hadis karena mengusap kepala mengandung pengertian adanya kasih sayang, rasa cinta dan mengayomi akan kebutuhan yang diusap. Sedangkan menurut Imam at-Thoyyi yang dimaksud kata “mengusap” dalam hadis adalah arti kinayah dari memberikan kasih sayang serta berbuat penuh kelembutan dan cinta kasih kepada anak yatim.
M Romzi Khalik/sidogiri
Baca juga: Inspirasi Menjadi Kaya