“Seseorang yang dengan terus terang mengkafirkan Shahabat Abu Bakar dan Umar bin Khatthab, maka berarti dia telah menentang dan merusak ijmak kaum muslimin. Padahal, tentang diri mereka (para shahabat) ini telah terdapat ayat-ayat yang menjanjikan surga dan pujian kepada mereka, pengukuhan atas kebenaran kehidupan agama mereka dan keteguhan akidah mereka serta kelebihan mereka dari manusia-manusia lainnya.” Imam Ghazali dalam Fadhâihul-Bâthiniyyah

Sebagaimana telah diterangkan bahwa umat Islam wajib mencintai para Shahabat tanpa terkecuali, baik para Khulâfaur-Râsyidîn, Ummahâtul-Mukminîn dan semua Shahabat yang telah banyak berjasa membela agama. Oleh karena itu, umat Islam dilarang menghina dan mencela para Shahabat, mencerca dan merendahkan martabat mereka, memfitnah bahkan mengatakan semua Shahabat telah kafir.

Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah dan dibawa oleh Nabi Muhammad, sedangkan para Shahabat merupakan generasi pertama yang menerima dan ikut serta menyebarkan agama Islam. Para Shahabat memiliki kedudukan yang istimewa di sisi Allah. Mereka telah diberi anugerah yang begitu besar, yaitu bisa bertemu dan menemani Nabi dalam menegakkan ajaran Islam.

Oleh karena itu, sangat tidak tepat bila kemudian para shahabat Rasulullah dan orang yang ikut serta mensyiarkan ajaran Islam dihina dan dicela. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad berulang kali menekankan agar seseorang tidak mencela dan menghina shahabat-shahabatnya. Nabi bersabda;

عن عائشة رضي الله عنها قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا تسبوا أصحابي، لعن الله من سب أصحابي

Dari Sayidah ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ, dia berkata: Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian mencaci Shahabat-shahabatku, mudah-mudahan Allah melaknat orang yang mencaci Shahabat-shahabatku.” (HR. Imam Thabrani)

عن ابن عباس رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: من سب أصحابي فعليه لعنة الله و الملائكة و الناس أجمعين

Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Barang siapa mencaci Shahabat-shahabatku, maka atasnya laknat Allah, para malaikat dan semua manusia.” (HR. Imam Thabrani)

Hadis-hadis di atas memberi beberapa pemahaman. Pertama, Nabi Muhammad melarang setiap umat manusia menghina dan mencela para Shahabat. Umat Islam tidak dibenarkan apabila berkata jelek tentang Shahabat, sebab mereka merupakan manusia pilihan dan mempunyai kedudukan istimewa yang ditunjuk oleh Allah untuk menjadi Shahabat Nabi dalam memperjuangkan agama Islam. Kedua, seseorang yang menghina dan mencela Shahabat nabi akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan juga semua manusia. Hal ini mengindikasikan betapa salahnya orang yang mencela Shahabat sehingga ia harus mendapat laknat.

Bahkan, menurut Abu Zur’ah ar-Razi, orang yang menghina dan mencela para Shahabat tidak hanya mendapat laknat, akan tetapi dikatakan sebagai seorang zindik. Beliau berkata, “Bila engkau melihat seseorang memburuk-burukkan salah seorang dari pada shahabat Rasulullah, maka ketahuilah bahwa orang itu zindik (yang lahirnya kelihatan Islam tetapi hakikatnya kafir). Ini karena Rasulullah di sisi kita adalah benar, al-Quran adalah benar dan apa yang datang dengannya adalah benar. Al-Quran dan Sunah Rasulullah telah disampaikan kepada kita melalui para Shahabatnya. Mereka (yang memburuk-burukkan Shahabat) bermaksud mencacatkan saksi-saksi kita dengan tujuan untuk membatalkan (menimbulkan keragu-raguan terhadap) ajaran al-Quran dan Sunah itu sendiri. Karena tujuan mereka seperti itu, maka merekalah yang lebih patut dicacat dan mereka adalah golongan zindik.”

Dalam hadis lain Rasulullah juga bersabda

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم “لا تسبوا أصحابي لا تسبوا أصحابي فوالذي نفسي بيده لو أن أحدكم أنفق مثل أحد ذهبا ما أدرك مد أحدهم ولا نصيفه” رواه مسلم

Dari Abu Hurairah beliau berkata, Nabi bersabda, “Janganlah kalian mencela Shahabatku, janganlah kalian mencela Shahabatku, demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, andaikan seorang dari kalian bersedekah emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan menyamai segenggam emas yang disedekahkan oleh Shahabatku, tidak pula separuhnya.” (HR. Imam Muslim)

Imam Abu Zakariya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi menegaskan maksud dari hadis di atas sebagai berikut, “Ketahuilah bahwa mencela para shahabat hukumnya haram dan termasuk perbuatan keji yang sangat dilarang, baik mencela shahabat yang terlibat fitnah ataupun tidak, karena dalam peperangan (Shiffin dan Jamal) tersebut mereka telah berijtihad dan menganggapnya baik.”

Dalam al-Quran Allah berfirman;

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab [33]: 58)

Ayat ini merupakan sambungan dari ayat sebelumnya yang juga menjelaskan larangan menghina dan mencela para shahabat. Imam Ibnu Katsir menafsiri ayat di atas sebagai berikut, “Maksud dari ‘orang-orang yang menyakiti orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat’ yaitu menisbatkan sesuatu yang tidak pernah mereka kerjakan dan perbuat. Jika demikian, maka sesungguhnya orang-orang tersebut telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata sebab menceritakan sesuatu yang tidak pernah para Shahabat lakukan. Hal ini merupakan fitnah yang jelas yang tujuannya hanya untuk mencela dan merusak kehormatan mereka (para shahabat).”

Maka dari itu, setiap Muslim harus menjaga diri agar tidak sampai menghina dan mencela para shahabat, mencaci dan membenci orang yang telah banyak berjasa menemani Nabi dalam menyebarkan ajaran Islam, terlebih sampai menyatakan para shahabat telah kafir, na‘âdzubillâh. Selain itu, seorang Muslim juga diperintahkan untuk menjelaskan bahwa menghina dan mencela shahabat Rasulullah merupakan perbuatan terlarang, sebagaimana disampaikan oleh Imam Ibnu Hajar dalam Shawâiqul-Muhriqah, “Apabila telah nampak fitnah dan bidah pencacian terhadap shahabat Rasulullah, maka bagi orang alim harus menampakkan ilmunya. Apabila orang alim tersebut tidak melakukan hal tersebut (menggunakan ilmunya untuk meluruskan golongan yang mencaci shahabat) maka baginya laknat Allah, para malaikat dan laknat seluruh manusia.” Wallâhu a’lam

Baca juga: Ramadan Tanpa Kegaduhan

Spread the love