Perbincangan demokrasi di Indonesia seakan belum final. Bukan karena dasar-dasar yang belum jelas, melainkan realita kebangsaan yang seakan tak begitu menghargai demokrasi. Tak hanya dari rakyat, bahkan pemerintah pun disinyalir kurang menghargai sistem demokrasi ini. Sehingga kekuasaan dijadikan tameng kekuatan untuk mengatur segala-galanya. Akankah negara demokrasi ini akan berubah menjadi negara tirani? Bagimana kondisi pemerintahan kita saat ini? Berikut hasil wawancara M. Muhsin Bahri, Sekretaris Redaksi Sidogiri Media bersama Bapak H. Fahri Hamzah S.E., Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Bagaimana Bapak memandang Filsafah demokrasi bagi rakyat dan pemerintah, sehingga para founding fathers Indonesia mufakat dengan Pancasila dan UUD ’45?
Demokrasi Populer karena dianggap universal. Itulah sebab Para pendiri bangsa kita juga gandrung dengan ide-ide demokrasi. Tetapi demokrasi juga lokal karena menfasilitasi suara rakyat.
Demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat. Jadi semua kembali pada rakyat. Demokrasi yang berkembang di Indonesia sering disebut berdasarkan Pancasila yang sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi pancasila yang konstitusional cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945, khususnya amandemen ke-4.
Bapak termasuk yang paling getol melawan kebijakan eksekutif Indonesia. Apa saja kebijakan eksekutif yang Bapak anggap menyimpang?
Bukan melawan sebenarnya, hanya mencoba mengingatkan, sebagaimana tugas DPR memang bersuara terhadap apa yang dilakukan eksekutif, melakukan fungsi pengawasan dan kontrol. Eksekutif Itu karena memegang kekuasaan dan sumberdaya paling banyak maka ia cenderung out of control. Maka lahirlah legislatif.
Masih optimis diperbaiki, Bapak? Soalnya kan mereka berjamaah?
Optimis lah, karena dengan Demokrasi kita ini, kita lebih check and balance. Demokrasi memang bising tapi memungkinkan setiap lembaga tidak punya kekuasaan absolut karena dibatasi oleh fungsi atau lembaga lain. Asalkan setiap lembaga menjalankan fungsi dengan optimal dan profesional. Diperlukan juga keseriusan seluruh elemen masyarakat untuk mau berbenah bersama, saya rasa bisa ya. Soal berjamaah, ya kan sistemnya terbuka dan masih lebih banyak yang baik-baik.
Terkait Perpu ormas yang paling baru ini, salah satu twitt Bapak, ‘Saya tidak akan membiarkan kita mewariskan perpu ini bagi anak cucu ibu pertiwi. Tidak akan! Saya akan tolak perpu ini!’ Sebenarnya kejanggalan-kejanggalan apa yang Bapak anggap bisa menciderai demokrasi?
Konstitusi negara kita sekarang tidak akan membiarkan adanya keputusan sepihak yang bisa merampas hak seorang warga Negara. Ia harus melalui proses hukum dan peradilan.
Mudahnya begini. Di dalam sebuah pertikaian, sangat diperlukan penengah atau pihak ketiga yang netral. Pihak ketiga itu nanti yang akan memberikan penilaian mana yang benar dan mana yang salah. Maka terjadilah proses persidangan di pengadilan. Nah, model hukum seperti ini sesuai dengan semangat demokrasi kita. Akan ada kesempatan bagi kedua pihak untuk menyampaikan argumentasinya masing-masing. Sekarang terhadap Perpu Ormas itu sedang berlangsung judicial review di MK. Nanti kita lihat, saya yakin konstitusi kita tidak membiarkan keputusan sepihak.
Tapi opininya kan yang menolak Perpu Ormas adalah mereka yang anti NKRI dan Pro HTI. Apa memang sesimpel itu?
Yang jelas kita tidak bisa menuduh ormas anti Pancasila atau anti NKRI secara sepihak. Perpu Ormas itu kaitannya dengan semua ormas di Indonesia. Maka kita biarkan dan lihat proses JR di MK. Kita harus cegah tuduhan sepihak. Itu inti perjuangan kita.
5