Kadangkala ada orang, kelompok, organisasi, maupun negara yang memproklamirkan diri sebagai Tuan Demokrasi, tapi justru dia sendiri merupakan pihak yang paling tidak demokratis. Tidak jauh beda dengan negaranegara Barat yang mengklaim dirinya sebagai polisi perdamaian dunia, tapi tangannya penuh dengan darah orang-orang tak berdosa. Juga, seperti kekuatan komunis di masa lalu, mereka mewujudkan jargon keberpihakan terhadap rakyat kecil justru dengan cara memaksakan kehendak kepada para jelata dan menindas mereka dengan semena-mena.

Pertentangan antara jargon dan aksi seringkali terjadi karena kesalahan dalam menempatkan tujuan dan menempatkan cara. Seseorang sering kali lupa terhadap tujuan yang diproklamirkannya sendiri akibat fanatisme yang berlebihan terhadap kepentingan sesaat diri dan kelompoknya. Sehingga, dia terjebak untuk menempuh cara-cara pencapaian tujuan yang justru bertentangan dengan tujuan itu sendiri. Selalu gembargembor menegakkan demokrasi, tapi cara yang ditempuhnya justru melawan demokrasi itu sendiri. Selalu gembargembor menjunjung nasionalisme, tapi cara yang ditempuhnya justru menggadaikan kedaulatan bangsa dan negara. Selalu gembar-gembor keutuhan bangsa, tapi cara yang ditempuh dalam menghadapi pihak yang berseberangan justru memperuncing perpecahan bangsa.

Keterpedayaan seperti ini sangat lumrah terjadi kepada siapapun, karena dalam jiwa terdalam, sebenarnya tujuan dia bukanlah menegakkan demokrasi, persatuan dan keutuhan, tapi menggapai kepentingan diri dan kelompok dengan berjualan jargonjargon. Demokrasi, Pancasila, NKRI, Wong Cilik dan semacamnya hanyalah sederet kata-kata yang dia jadikan alat untuk kepentingan kekuasaan diri dan kelompoknya.

Negeri kita seringkali mengalami masa seperti itu, karena sebenarnya tidak ada kekuasaan yang benarbenar demokratis. Hampir selalu ada pemaksaan kehendak dan selera dari pihak yang sedang memiliki kewenangan dan kekuasaan.

Orang-orang yang berseberangan dengan selera penguasa biasanya selalu menjadi obyek yang ditindas oleh kekuasaan. Berseberangan bisa berarti menjadi oposisi kekuasaan, bisa pula berarti mengkritik penyimpangan kekuasaan. Opisisi kekuasaan biasanya dilakukan oleh orang-orang yang hasratnya terhadap kekuasaan tidak tersalurkan. Sedangkan kritik atas penyimpangan kekuasaan biasanya dilakukan oleh para pejuang moralitas, seperti peran para ulama yang lurus dalam sejarah kekuasaan.

Karena itulah, para ulama sepanjang sejarah seringkali berada dalam posisi berseberangan dengan para penguasa, bukan sebagai lawan politik, tapi sebagai pemuka moral-spiritual yang di satu sisi memperjuangkan kepentingan agama dan di sisi lain mewakili kepentingan rakyat yang membutuhkan keadilan. Posisi itu menjadi sangat urgen bagi ulama karena seringkali muncul kebijakankebijakan menyimpang dari penguasa yang menuntut para ulama untuk bersuara lantang.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika hubungan ulama dan penguasa seringkali berada dalam tensi yang kurang bersahabat, atau bahkan tidak jarang pula ada ulama yang mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari penguasa, dalam setiap generasi di berbagai belahan dunia.

Syekh Wahid Abdus Salam Bali (Mesir) menulis buku khusus tentang bagaimana tekanan penguasa, kriminalisasi, hingga penyiksaan terhadap para ulama gara-gara suara lantang mereka terhadap penguasa. Dalam kitab Shuwar min Ibtilâ’ alUlamâ’, Syekh Wahid menceritakan sederet tokoh ulama yang lantang menyampaikan kritik kepada penguasa, serta sangat tangguh dalam menghadapi intimidasi hingga hukuman mati dari para penguasa tersebut. Tokoh pertama yang beliau sebut adalah Sa’id bin Jubair, ulama dari kalangan Tabiin yang akhirnya gugur di bawah penggalan pedang al-Hajjaj.

Tragedi sejarah yang paling masyhur mengenai tirani kekuasaan terhadap ulama yang adalah penyiksaan yang dilakukan rezim Abbasiyah terhadap Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau ditangkap pada masa akhir Khalifah al-Makmun karena menolak untuk mengikuti pandangan teologis Muktazilah yang dianut oleh pemerintah, khususnya tentang kemakhlukan al-Qur’an. Beliau mendekam di penjara selama 28 bulan pada masa pemerintahan al-Mu’tashim. Dan, di dalam penjara itu beliau mengalami banyak sekali penyiksaan hingga beliau tidak mampu berdiri.

Bahwa ulama harus bersuara lantang untuk membela kepentingan agama dan rakyat hal itu memang merupakan salah satu tugas utama mereka. Imam al-Ghazali menulis satu bab khusus dalam Ihyâ’ Ulûmiddîn tentang posisi ulama dan penguasa, serta satu bab khusus lagi tentang tugas amar makruf nahi mungkar ulama kepada penguasa. Beliau menyatakan, “Tradisi ulama-ulama salaf adalah berani mengambil risiko serta menentang keras penyimpangan (penguasa), tanpa peduli kehilangan nyawa atau disiksa, karena mereka tahu bahwa semua ini adalah kematian syahid.”

Rasulullah bersabda:

سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ المُطَّلِبِ وَرَجُلٌ قَامَ إِلَى إِمَامٍ جَائِرٍ فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ فَقَتَلَهُ

“Pemimpin para syahid adalah Hamzah bin Abdil Mutthalib, dan orang yang mendatangi penguasa yang zalim, lalu memerintah dia (dengan hal-hal baik) dan melarang dia (dari hal-hal buruk). Setelah itu, penguasa tersebut membunuhnya.” (HR al-Hakim dari Jabir bin Abdillah)

Rasulullah r secara tegas menyatakan bahwa orang yang berani melakukan amar makruf nahi mungkar kepada penguasa dia berpotensi besar menjadi pemimpin orang-orang syahid. Sebab, hal itu membutuhkan keberanian yang luar biasa dan tidak kalah berat daripada jihad yang dilakukan oleh para Sahabat dalam melawan dominasi orang-orang Musyrik saat itu. Oleh karena itu, Rasulullah bersabda:

أَفْضَلُ الجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

“Perjuangan yang paling utama adalah kalimat keadilan di hadapan penguasa yang sewenang-wenang.” (HR at-Tirmidzi dan Abu Dawud dari Said al-Khudri).

Pilihan diksi “kalimat keadilan” dalam hadis tersebut menunjukkan indikasi kuat bahwa salah satu hal yang sangat penting untuk diserukan oleh para ulama terhadap penguasa adalah perilaku adil, karena hal itulah yang paling sering dilanggar oleh para penguasa.

Jadi, ulama sebagai pemimpin kultural-spiritual diproyeksikan sebagai penyeimbang bagi penguasa sebagai pemimpin politik-struktural. Dan, perlu diingat, bahwa proyeksi itu tidak akan bisa terwujud jika para ulama memposisikan dirinya sebagai kaki tangan kekuasaan. Oleh karena itu, Imam al-Ghazali menutup bab tentang amar makruf dan nahi mungkar terhadap penguasa di dalam Ihyâ,’ Ulûmiddîn, dengan pernyataan yang sangat jitu. Beliau menyatakan:

فَفَسَادُ الرَّعَايَا بِفَسَادِ المُلُوْكِ وَفَسَادُ المُلُوْكِ بِفَسَادِ العُلَمَاءِ وَفَسَادُ العُلَمَاءِ بِاسْتِيْلَاءِ حُبِّ المَالِ وَالجَاهِ. وَمَنِ اسْتَوْلَى عَلَيْهِ حُبُّ الدُّنْيَا لَمْ يَقْدِرْ عَلَى الحِسْبَةِ عَلَى الأَرَاذِلِ فَكَيْفَ عَلَى المُلُوْكِ وَالأَكَابِرِ

“Jadi, kerusakan bangsa disebabkan oleh kerusakan para penguasa. Kerusakan penguasa disebabkan oleh kerusakan ulama. Kerusakan ulama disebabkan oleh kesenangan terhadap harta benda dan kedudukan. Orang yang hatinya dikuasai oleh kesenangan terhadap urusan duniawi, dia tidak akan mampu melakukan hisbah (pengawasan atau amar makruf nahi mungkar) terhadap rakyat jelata. Lalu, mana mungkin (dia berani melakukannya) kepada para penguasa dan orang-orang besar!?.”

Ahmad Dairobi/sidogiri

Spread the love