Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    pendidikan tepat untuk generasi selamat
    PENDIDIKAN TEPAT UNTUK GENERASI SELAMAT
    21 Juli 2021
    Latest News
    SUDAH SAATNYA LGBT DITANGANI DENGAN PENDEKATAN HUKUM
    23 April 2026
    LGBT DI SEKITAR KITA
    13 April 2026
    TANDA PERTAMA KEWALIAN ADALAH SYARIAT
    24 Januari 2026
    BETAPA MUDAHNYA BERKEDOK TASAWUF
    19 Januari 2026
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    urgensitas nasab
    Urgensitas Nasab
    9 Oktober 2022
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    DUA FASE MENDIDIK ANAK DALAM ISLAM
    25 April 2026
    PENDIDIKAN ANAK DALAM SUDUT PANDANG ULAMA
    24 April 2026
    MELIHAT DUA SISI DUNIA
    20 Februari 2026
    LGBT DAN KEANEHAN MASA KINI
    6 Februari 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    KH. M. ALI MANSHUR SHIDDIQ,
    6 Juli 2021
    Latest News
    SYEKH FATHI ABDURRAHMAN AHMAD HIJAZI
    18 April 2026
    SYIAH DAN HARI-HARI BESARNYA (1)
    16 April 2026
    JELAJAH PERAYAAN-PERAYAAN SYIAH (1)
    14 April 2026
    SYEKH ABDUL WAHAB ROKAN
    14 Januari 2026
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    EFEK NEGATIF KEDENGKIAN SEORANG IBU
    21 April 2026
    MERTUA BAIK, PERNIKAHAN LEBIH BERMAKNA
    19 April 2026
    JAHE, TANAMAN SEHAT YANG TAK SELAMANYA MENYEHATKAN
    19 April 2026
    TAHUN 92 HIJRIYAH PEMBEBASAN ANDALUSIA (1/5)
    15 April 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Masjid Agung Banten
    MASJID AGUNG BANTEN, PUSAT DESTINASI RELIGI KAYA HISTORI
    2 Juli 2021
    Latest News
    JAM GADANG
    6 April 2026
    ORIENTASI PENGURUS HMASS 1443-1444 H:
    7 Februari 2026
    PONDOK PESANTREN MIFTAHUL QULUB
    2 Februari 2026
    PESANTREN TERPADU UNTUK SANTRI TIDAK MAMPU
    7 Januari 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: MAKAN-MAKAN DI MASJID
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Tak Berkategori » MAKAN-MAKAN DI MASJID
Kolom FuqahaTak Berkategori

MAKAN-MAKAN DI MASJID

Khoiril Umam
Last updated: 26 Juni 2021 12:43 pm
Khoiril Umam
Share
8 Min Read
Makan Makan di Masjid
Makan Makan di Masjid
SHARE

Masjid adalah tempat central kegiatan keagamaan umat Islam. Bukan hanya terkait dengan ibadah shalat dan dzikir, tetapi juga aktivitas dakwah dan pendidikan. Dari itu, berbagai kegiatan keagamaan sering diselenggarakan di masjid. Akad nikah pun dianjurkan di masjid. Hanya kemudian yang menjadi problem dalam setiap kegiatan adalah sampah makanan setelah acara, padahal sebagai tempat ibadah, masjid harus bersih dan nyaman. Ada larangan yang jelas soal mengotori masjid.

Dasar utama menjaga kebersihan masjid ini adalah sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim yang menceritakan seorang Arab pedalaman kencing di masjid. Setelah menyiram dengan air, Rasulullah mengatakan:

إن هذه المساجد لا تصلح لشيء من هذا البول ولا القذر وإنما هي لذكر الله والصلاة وقراءة القرآن

“Sesungguhnya, masjid-masjid ini tidak layak untuk sesuatu dari air seni ini dan (kotoran yang) menjijikkan. Masjid untuk mengingat Allah, shalat dan membaca al-Quran.” (HR. Bukhari Muslim).

- Advertisement -
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

Larangan mengotori masjid demikian jelas pada hadis ini. Ada dua kata kunci pada pada larangan tersebut: benda najis dan sesuatu yang terbilang jijik. Jijik bukan berarti najis, karena benda yang dihukumi suci pun bisa terbilang jijik. Semuanya harus terhindar dari masjid.

Akan tetapi, di samping ada hadis ini ada hadis lain riwayat Ibn Majah yang menyebut para shahabat makan roti dan daging di masjid. Selain itu, Rasulullah juga makan dan minum saat melakukan i’tikaf. Shahabat Shuffah juga makan dan minum di dalam masjid. Soal riwayat Ibn Majah, datang dari Abdillah bin al-Harits yang menceritakan bahwa dulu pada masa Nabi, para Shahabat makan roti dan daging dalam masjid. Ia bercerita:

كُنَّا نَأْكُلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ الْخُبْزَ وَاللَّحْمَ.

“Dahulu di masa Nabi e kami makan roti dan daging di dalam masjid”. (HR. Ibnu Majah).

- Advertisement -

Inilah yang kemudian menjadikan aktivitas makan dan minum di masjid terjadi khilaf ulama. Perbedaan tidak hanya pada kesimpulan hukumnya, tetapi kondisi dan syarat yang ditetapkan juga berbeda. Namun, pada intinya, hukum makan dan minum di dalam masjid ini erat kaitannya dengan masalah kebersihan masjid.

Lumrahnya, makan di dalam masjid berpotensi membuat kotor masjid akibat sisa makanan yang jatuh, terlebih jika makanannya berminyak atau berkuah. Dari itulah, beberapa pandangan terkait dengan hukum makan makanan di dalam masjid ini juga mempertimbangkan jenis makananya, apakah berpotensi mengotori?

Dari kalangan Malikiyah, misalnya, mereka membolehkan makan dan minum di masjid selama yang dimakan bukan makanan yang berpotensi mengotori masjid. Kurma, adalah di antara makanan yang dicontohkan mereka dalam kebolehan makan di masjid, karena tidak berpotensi mengotori masjid. Sebaliknya, buah semangka tidak boleh dimakan di masjid, karena beresiko mengotori masjid.

Akan tetapi, kondisi orang makan, juga dipertimbangkan dalam mazhab ini. Para musafir yang tidak memiliki tempat singgah dan orang yang beri’tikaf, larangan itu tidak berlaku. Alasannya, mereka memang dalam kondisi yang menuntut untuk berada di dalam masjid.

Pandangan ini, sejalan dengan Hanafiyah yang menyatakan makruh makan dan minum di dalam masjid. Akan tetapi, bagi musafir kemakruhan itu tidak berlaku. Pandangan yang sama dengan Hanafiyah dari kalangan Hanabilah, hanya memberi saran untuk memberi alas saat makan di masjid agar tidak mengotori masjid.

Dasar yang dijadikan landasang bagi Mu’takif (orang yang beri’tikaf) boleh makan di masjid, karena saat Rasulullah i’tikaf beliau makan dan minum, bahkan tidur di masjid. Berarti potensi mengotori pada jenis makanan tertentu tidak menjadi pertimbangan hukum dalam kondisi demikian.

Kedua mazhab di atas sepakat bahwa hukum makan dan minum di dalam masjid tidak sampai pada tingkatan haram. Hanya berbeda pada jenis makanan dan kondisi orang yang makan. Sejalan dengan itu, dalam madzhab Syafii dan Hambali. Pandangan umum dalam mazhab ini adalah, boleh makan roti atau buah-buahan di dalam masjid.

Meski demikian, sisi kebersihan masjid tetap harus dijaga, sehingga dalam mazhab Syafi’i ada saran untuk memberi alas, agar tidak mengotori masjid. Sebab, jika sampai mengotori masjid sehingga masjid terlihat jijik, maka makan di masjid berhukum haram, meski makanan tersebut dihukumi suci. Jika hanya sekedar mengotori, tidak sampai terbilang menjijikkan, karena makanannya kering, semisal kulit kacang, maka berhukum makruh. (al-Fiqh ‘alal Madzahib al-Arba’ah: 149).

Hal yang menjadi titik pertimbangan lain pada kasus ini adalah jenis makanan yang memang bersifat mengganggu pada jamaah lainnya, semisal bawang putih atau rokok. Makanan jenis ini berpotensi mengganggu kekhusyuan mushalli akibat bau dan aroma tidak sedap yang ditimbulkan dari makanan tersebut. Terlebih, makan makanan demikian juga terbilang makruh. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasullah memerintahkan orang yang makan bawang untuk menjauhi masjid. (HR. Bukhari Muslim).

Memang, soal merokok di masjid ini, jika sisi pandangnya ada pada makanan, merokok di dalam masjid minimal makruh. Bau tidak sedap yang ditimbulkan rokok, menjadi titik poin hukum makruh ini, karena bisa menyebabkan jamaah masjid terganggu. Hal ini sama dengan jenis makanan yang dapat menimbulkan bau tidak sedap, sebagaimana dikatakan oleh asySyarwani, dalam Hawasyi Tuhfatul Muhtaj bahwa rokok sama dengan bawang merah dan bawang putih.

Akan tetapi, ada sisi pandang lain terkait dengan tempat, yaitu masjid sebagai tempat ibadah yang harus dimuliakan. Dalam hal ini, Syaikh Isma’il Utsman al-Yamani, misalnya, dalam kitab tanya jawab Qurratul ‘Ain bi Fatawa Isma’il az-Zain menyatakan bahwa merokok di dalam masjid hukumnya haram.

Hukum haram ini, belum memandang dari sudut mengotori masjid oleh abu rokok, sehingga menjadikan masjid terlihat kotor dan jijik. Jika sudah sampai menjijikkan pada kondisi masjid, jelas berhukum haram disebabkan telah mengotori masjid. Dalam hal ini, Syaikh Ism’ail mengatakan: “Apabila merokok dilakukan di dalam masjid, sebagaimana yang ditanyakan, atau ditempat lain seperti majlis ilmu maka hukumnya haram, karena perbuatan tersebut merusak keagungan tempat, sebab Allah telah berfirman:

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ

“(Bertasbih kepada Allah) di masjidmasjid yang diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu malam dan petang” (QS. An-Nur: 36)

Pada intinya, masjid sebagai tempat ibadah harus terlihat bersih dan nyaman. Kenyamanan masjid menjadi hal yang sangat penting, karena terkait dengan kekhusyuan beribadah. Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam harus berupaya menghindari tindakan mengotori masjid, termasuk makan dan minum yang kemudian menyebabkan kotor. Jikapun itu dilakukan, sampah makanan harus diwaspadai khawarir mengotori masjid dan menyebabkan jijik. Wallahu a’lam.

M. Masyhuri Mochtar/sidogiri

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

RUNTUHNYA KHARISMA ULAMA
SEMBELIH HEWAN KURBAN DI MASJID
AJARAN ISLAM ITU ‘OPLOSAN’?
PROBLEMATIKA PUASA WANITA ISTIHADZAH
MELAWAN KAMPANYE LGBT DENGAN KEMANUSIAAN AL-QURAN

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Mengenal Liberalisme MENGENAL LIBERALISME: BERAWAL DARI SEJARAH YANG SALAH
Next Article REVITALISASI FIKIH MINORITAS
1 Komentar 1 Komentar
  • Redaksi berkata:
    3 Juli 2021 pukul 2:16 am

    5

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

ilustrasi tumpukan buku dengan tangga dan topi wisuda melambangkan pendidikan dan proses belajar
DUA FASE MENDIDIK ANAK DALAM ISLAM
Kajian
25 April 2026
Anak kecil berdiri di depan buku besar terbuka sebagai simbol dunia ilmu dan semangat belajar
PENDIDIKAN ANAK DALAM SUDUT PANDANG ULAMA
Kajian
24 April 2026
ilustrasi wajah pria memakai jaket biru dan topi gunung dengan ekspresi ramah
SUDAH SAATNYA LGBT DITANGANI DENGAN PENDEKATAN HUKUM
Wawancara
23 April 2026
anak kecil menangis duduk di lantai dengan boneka dan rubik ekspresi sedih
EFEK NEGATIF KEDENGKIAN SEORANG IBU
Muslimah
21 April 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d