Fanatisme merupakan penyakit umat yang paling berbahaya. Jika ia sudah menjangkiti tubuh umat, bisa dipastikan umat itu akan jatuh terpuruk dan relempar jauh dari gemilangnya peradaban. Umat itu pun tak akan bisa bangkit untuk membangun kembali reruntuhan peradaban mereka, selama virus-virus fanatisme masih tertanam di dalam unsur-unsur tubuh mereka.
Barangkali fenomena fanatisme masyarakat jahiliah praIslam sudah lebih dari cukup untuk menggambarkan ganasnya virus fanatisme ini. Periode itu benar-benar menggambarkan bagaimana fanatik terhadap suku membikin mereka terjebak dalam permusuhan dan peperangan yang berkepanjangan. Kemudian fanatik terhadap ideologi nenek moyang membikin hati mereka tertutup dan sulit menerima kebenaran Islam.
Jadi fanatisme itu setali tiga uang dengan kesombongan. Baik orang fanatik maupun orang sombong sama-sama merasa kehebatan dan kesempurnaan hanya ada dalam diri dan kelompoknya saja, sehingga sikap ini menutup rapat-rapat pintu kritik dan menolak kebenaran yang datang dari luar mereka, sebagaimana disabdakan oleh Nabi dalam sebuah hadis, “Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.”
Sejarah juga mencatat, fanatisme pernah menghinggapi sebagian penganut mazhab-mazhab fikih, yang berdampak langsung pada produkproduk hukum yang dilahirkan. Masingmasing orang fanatik dalam mazhab tidak bersedia mengutip pendapat mazhab lain, dan karenanya jika di mazhab itu sudah mentok, dibikinkanlah dalil-dalil palsu demi memenangkan mazhabnya. Hal semacam ini, andai pada masa lalu tak segera diatasi oleh para ulama pada, tentu sudah dapat merusak mazhab-mazhab fikih secara keseluruhan.
Di Indonesia, fanatisme pernah menjangkiti sebagian pengikut organisasi-organisasi keagamaan. Pada masa lalu, fanatisme organisasi ini hampir saja merusak hubungan persaudaraan sesama umat Islam, hingga kemudian para ulama pada zaman itu menjelaskan duduk persoalannya; bahwa hal-hal yang dipertentangkan oleh sebagian orang awam secara fanatis itu bukanlah persoalan akidah, bahkan hanya persoalan cabang agama, yang pada hakikatnya memang terdapat pendapat yang beragam, dan pendapat-pendapat yang beragam itu sama-sama boleh diikuti.
Nah, hari-hari ini, lingkungan kita tampaknya tak lagi kondisif karena kembali dihinggapi peristiwa-peristiwa yang mengarah pada perpecahan umat, yang penyebabnya mengakar pada fanatisme; fanatik kepada tokoh tertentu, pada organisasi tertentu, pada partai politik tertentu, dan seterusnya. Fanatisme inilah yang sebenarnya memperuncing masalah. Sebab ketika ada kritik membangun dari seseorang yang diarahkan pada tokoh tertentu, maka barisan pengikut fanatik langsung mem-bully pengkritik itu dan menuduh yang bukan-bukan, sehingga ketegangan dan cekcok pun tak terhindarkan.
Malah, orang-orang fanatik ini akan menjadi masalah yang jauh lebih rumit ketika mereka, tanpa mereka sadari, telah ditunggagi oleh kepentingankepentingan politik tertentu, atau oleh musuh-musuh Islam yang berusaha merusak persatuan umat Islam. Maka, barisan fanatik dalam suatu organisasi sangat mudah disulut amarahnya untuk dibenturkan dengan barisan fanatik di dalam organisasi yang lain, hingga terjadilah huru hara antar organisasi. Perpecahan dan kehancuran umat pada gilirannya membikin musuh-musuh Islam berjaya dengan cara yang teramat mudah dan menggelikan.
4
5
4.5