Dalam beragam lini kehidupan, Islam hadir memberikan corak warna yang khas. Tak luput pula dalam dunia politik yang penuh intrik. Tak heran, sebagai salah salah satu cara melemahkan Islam, banyak pihak yang terus berusaha memisahkan politik dengan Islam, setidaknya di dalam benak masing-masing pemeluknya. Lantas bagaimanakah Islam menempatkan politik di dalam garis kehidupan manusia. Benarkan garis Islam dengan garis politik adalah dua hal yang tak tunggal, bahkan tidak bisa berdekatan. Berikut hasil wawancara Alil Wafa, Pemred Sidogiri Media dengan Bapak Anwar Sadad M. Ag., salah satu anggota DPRD Jawa Timur.
Statemen Agama harus dipisah dari politik, dalam perspektif Anda?
Ya itu kita kembalikan kepada definisi politik yang mana dulu yang mau kita pakai? Kalau kita sebagai Muslim harusnya mengikuti definisi menurut Ibnu Khaldun, bahwa dalam politik itu yang dikedepankan adalah moralitas. Moralitas tujuannya apa? Kemaslahatan umum, Ri’âyatu syu’ûnil-ummah. Kemaslahatan umat terjaga dengan baik menggunakan dukungan politik. Jadi bukan sematamata kekuasaan saja. Apalagi kemudian kekuasaan itu digunakan secara sewenang-wenang oleh penguasa untuk kepentingan dirinya. Tapi kekuasaan yang diraih secara politik itu digunakan untuk memastikan bahwa seluruh urusan keummatan terjaga dengan baik.
Demikian itu bisa terwujud apabila para pelaku politik menggunakan moralitas sebagai dasar dalam prilaku politiknya. Politik itu menurut banyak definisi yang lain adalah bagaimana bisa mendapatkan dukungan kekuatan dari publik dengan menggunakan dua cara; bisa dengan cara pendekatan persuasif, pendekatan yang baik kepada masyarakat, bisa juga dengan menggunakan pendekatan yang anarki, dengan kekuatan dan kekuasaan, seperti Fasis di Itali, Nazi di Jerman. Politik yang kedua ini saya kira tidak bisa kita praktikkan sebagai orang yang memiliki basis dan dasar agama.
Framing yang coba dibangun, jangan melakukan politisasi agama?
Kita kembalikan kepada sejarah bahwa antara kekuasaan agama dan kekuasaan politik adalah dua hal yang internal, menyatu, tak terpisahkan mulai masa Rasulullah sampai masa Khulafaur-Rasyidun. Para khalifah itu orang yang punya otoritas dalam mengeluarkan keputusan-keputusan hukum agama atau fatwa, sekaligus dia penguasa dalam bidang politik. Itulah Khalifah.
Sebenarnya bagi orang-orang yang agama itu sudah terinternalisasi di dalam dirinya, maka seluruh prilaku politiknya harus berdasarkan dan bersumber dari keyakinan agamanya. Nah, kemudian sejarah menunjukkan kepada kita belakangan setelah masamasa Bani Umayah, bahkan pada masa Bani Umayah itu sudah mulai terpolarisasi bahwa kekuasaan ternyata dipegang oleh orang yang tidak punya otoritas di bidang agama. Sejak itulah terpisah akhirnya. Khalifah itu berkuasa secara politik saja, cuma karena kemampuannya, kapasitasnya tidak memungkinkan dia sampai pada level bisa mengeluarkan fatwa yang harus diikuti oleh semua umat Islam.
Nah untuk konteks sekarang, menurut pikiran saya, sebenarnya kalau ada seseorang yang dia mumpuni di bidang agama kemudian terjun ke dunia politik itu hal yang luar biasa bagusnya, karena dia kembali bisa menyatukan otoritas agama dan otoritas politik. Kan nyaman gitu kalau kita secara politik dipimpin oleh orang-orang yang mengerti agama. Sedangkan kalau orang yang mengerti agama kemudian menjaga jarak dengan politik, menurut saya hal itu langkah yang tidak strategis, karena politik akhirnya akan berada di tangan orang-orang yang tidak mengerti agama. Dan itu tidak baik sebenarnya untuk perkembangan keagamaan kita.
Jadi orang-orang yang mengerti agama perlu terjun dan ambil porsi di pos-pos strategis politik?
Iya harusnya begitu.
Di Barat, tanpa membawa agama bisa mencapai kemajuan yang luar biasa?
Berbeda sejarah kita dengan tradisi kristiani, karena ajaran mereka memang agak statis terhadap modernitas. Coba kita baca sejarah tentang pertentangan antar gereja dengan kopernikan atau copernicus. Gereja memiliki sejarah yang tidak baik dengan modernitas, dan dengan tema-tema yang ada di dunia modern. Berbeda dengan Islam, Islam itu shalihun likulli makanin wa zamanin. Seluruh ajarannya bisa beradaptasi terhadap semua perkembangan. Islam itu nilai-nilai ajarannya bisa diterapkan di dalam ideologi politik. Seperti Allah tidak mengubah nasib suatu kaum, jika kaum itu tidak berusaha mengubahnya.
Makanya menurut saya menganalogikan sekularisma Barat dengan Islam itu berbeda, karena sejarahnya juga berbeda. Mereka mengalami kemajuan ketika memisahkan diri dengan agama mereka, sedangkan kejayaan seluruh umat Islam justru karena umat Islam, utamanya para penguasa menjadikan Islam sebagai sumber inspirasi dan dijadikan pegangan mereka di dalam mengelola kekuasaan. Bahkan ketika umat Islam jauh dari nilai-nilai agama, umat Islam semakin terpuruk.
Sekarang dalam konteks Indonesia, tidak bisa dipungkiri bahwa yang namanya religiuitas, atau keagamaan itu menjadi sesuatu yang integral dalam seluruh proses perjuangan kebangsaan kita. Itulah sebabnya dalam pancasila, sila pertama adalah ketuhanan yang maha esa. Dalam UUD 1945 dijelaskan atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Tidak menyebut kata tuhan, tapi Allah.
Artinya dalam perjuangan kebangsaan, bukan hanya bersifat personal dan individualistik, tapi ada campur tangan tuhan, dan diakui oleh semua founding father. Itu cukup menjadi bukti dan pembenaran bahwa agama dan politik tidak bisa dipisahkan.
Jadi tidak bisa dipisah?
Kalau ada partai politika berusaha memisahkan politik dengan agama ya lihat saja 2019 nanti. Dalam konteks politik Indonesia agama dan kekuasaan itu tidak bisa dipisahkan. Bahwa ada orang yang tidak membutuhkan kekuasaan, itu menurut saya bersifat personal. Ada orang yang memang kapasitasnya sudah sangat mumpuni, makanya dia tidak butuh kekuasaan. Dalam melakukan dakwahnya sudah cukup efektif tanpa harus masuk melalui jalur politik. Itu kan bersifat personal, dan itu orang yang hebat yang kapasitasnya di atas rata-rata, tidak banyak orang yang seperti itu.
Statemen Agama harus dipisah dari politik, dalam perspektif Anda?
Ya itu kita kembalikan kepada definisi politik yang mana dulu yang mau kita pakai? Kalau kita sebagai Muslim harusnya mengikuti definisi menurut Ibnu Khaldun, bahwa dalam politik itu yang dikedepankan adalah moralitas. Moralitas tujuannya apa? Kemaslahatan umum, Ri’âyatu syu’ûnil-ummah. Kemaslahatan umat terjaga dengan baik menggunakan dukungan politik. Jadi bukan sematamata kekuasaan saja. Apalagi kemudian kekuasaan itu digunakan secara sewenang-wenang oleh penguasa untuk kepentingan dirinya. Tapi kekuasaan yang diraih secara politik itu digunakan untuk memastikan bahwa seluruh urusan keummatan terjaga dengan baik.
Demikian itu bisa terwujud apabila para pelaku politik menggunakan moralitas sebagai dasar dalam prilaku politiknya. Politik itu menurut banyak definisi yang lain adalah bagaimana bisa mendapatkan dukungan kekuatan dari publik dengan menggunakan dua cara; bisa dengan cara pendekatan persuasif, pendekatan yang baik kepada masyarakat, bisa juga dengan menggunakan pendekatan yang anarki, dengan kekuatan dan kekuasaan, seperti Fasis di Itali, Nazi di Jerman. Politik yang kedua ini saya kira tidak bisa kita praktikkan sebagai orang yang memiliki basis dan dasar agama.
Framing yang coba dibangun, jangan melakukan politisasi agama?
Kita kembalikan kepada sejarah bahwa antara kekuasaan agama dan kekuasaan politik adalah dua hal yang intern, menyatu, tak terpisahkan mulai masa Rasulullah sampai masa Khulafaur-Rasyidun. Para khalifah itu orang yang punya otoritas dalam mengeluarkan keputusan-keputusan hukum agama atau fatwa, sekaligus dia penguasa dalam bidang politik. Itulah Khalifah.
Sebenarnya bagi orang-orang yang agama itu sudah terinternalisasi di dalam dirinya, maka seluruh prilaku politiknya harus berdasarkan dan bersumber dari keyakinan agamanya. Nah, kemudian sejarah menunjukkan kepada kita belakangan setelah masamasa Bani Umayah, bahkan pada masa Bani Umayah itu sudah mulai terpolarisasi bahwa kekuasaan ternyata dipegang oleh orang yang tidak punya otoritas di bidang agama. Sejak itulah terpisah akhirnya. Khalifah itu berkuasa secara politik saja, cuma karena kemampuannya, kapasitasnya tidak memungkinkan dia sampai pada level bisa mengeluarkan fatwa yang harus diikuti oleh semua umat Islam.
Nah untuk konteks sekarang, menurut pikiran saya, sebenarnya kalau ada seseorang yang dia mumpuni di bidang agama kemudian terjun ke dunia politik itu hal yang luar biasa bagusnya, karena dia kembali bisa menyatukan otoritas agama dan otoritas politik. Kan nyaman gitu kalau kita secara politik dipimpin oleh orang-orang yang mengerti agama. Sedangkan kalau orang yang mengerti agama kemudian menjaga jarak dengan politik, menurut saya hal itu langkah yang tidak strategis, karena politik akhirnya akan berada di tangan orang-orang yang tidak mengerti agama. Dan itu tidak baik sebenarnya untuk perkembangan keagamaan kita.
Jadi orang-orang yang mengerti agama perlu terjun dan ambil porsi di pos-pos strategis politik?
Iya harusnya begitu.
Di Barat, tanpa membawa agama bisa mencapai kemajuan yang luar biasa?
Berbeda sejarah kita dengan tradisi kristiani, karena ajaran mereka memang agak statis terhadap modernitas. Coba kita baca sejarah tentang pertentangan antar gereja dengan kopernikan atau copernicus. Gereja memiliki sejarah yang tidak baik dengan modernitas, dan dengan tema-tema yang ada di dunia modern. Berbeda dengan Islam, Islam itu shalihun likulli makanin wa zamanin. Seluruh ajarannya bisa beradaptasi terhadap semua perkembangan. Islam itu nilai-nilai ajarannya bisa diterapkan di dalam ideologi politik. Seperti Allah tidak mengubah nasib suatu kaum, jika kaum itu tidak berusaha mengubahnya.
Makanya menurut saya menganalogikan sekularisma Barat dengan Islam itu berbeda, karena sejarahnya juga berbeda. Mereka mengalami kemajuan ketika memisahkan diri dengan agama mereka, sedangkan kejayaan seluruh umat Islam justru karena umat Islam, utamanya para penguasa menjadikan Islam sebagai sumber inspirasi dan dijadikan pegangan mereka di dalam mengelola kekuasaan. Bahkan ketika umat Islam jauh dari nilai-nilai agama, umat Islam semakin terpuruk.
Sekarang dalam konteks Indonesia, tidak bisa dipungkiri bahwa yang namanya religiuitas, atau keagamaan itu menjadi sesuatu yang integral dalam seluruh proses perjuangan kebangsaan kita. Itulah sebabnya dalam pancasila, sila pertama adalah ketuhanan yang maha esa. Dalam UUD 1945 dijelaskan atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Tidak menyebut kata tuhan, tapi Allah.
Artinya dalam perjuangan kebangsaan, bukan hanya bersifat personal dan individualistik, tapi ada campur tangan tuhan, dan diakui oleh semua founding father. Itu cukup menjadi bukti dan pembenaran bahwa agama dan politik tidak bisa dipisahkan.
Jadi tidak bisa dipisah?
Kalau ada partai politika berusaha memisahkan politik dengan agama ya lihat saja 2019 nanti. Dalam konteks politik Indonesia agama dan kekuasaan itu tidak bisa dipisahkan. Bahwa ada orang yang tidak membutuhkan kekuasaan, itu menurut saya bersifat personal. Ada orang yang memang kapasitasnya sudah sangat mumpuni, makanya dia tidak butuh kekuasaan. Dalam melakukan dakwahnya sudah cukup efektif tanpa harus masuk melalui jalur politik. Itu kan bersifat personal, dan itu orang yang hebat yang kapasitasnya di atas rata-rata, tidak banyak orang yang seperti itu.