Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    pendidikan tepat untuk generasi selamat
    PENDIDIKAN TEPAT UNTUK GENERASI SELAMAT
    21 Juli 2021
    Latest News
    TANDA PERTAMA KEWALIAN ADALAH SYARIAT
    24 Januari 2026
    BETAPA MUDAHNYA BERKEDOK TASAWUF
    19 Januari 2026
    SIASAT TAREKAT SESAT
    22 Januari 2026
    SERTIFIKASI ATAU DAI BERSERTIFIKAT?
    23 Desember 2025
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    urgensitas nasab
    Urgensitas Nasab
    9 Oktober 2022
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    MELIHAT DUA SISI DUNIA
    5 Februari 2026
    LGBT DAN KEANEHAN MASA KINI
    6 Februari 2026
    CINTA KIAI TIDAK BERTEPI
    4 Februari 2026
    PRINSIP DASAR MEMAHAMI KEMAHASUCIAN ALLAH
    27 Januari 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    Syekh Junaid Al-Betawi
    SYEKH JUNAID AL-BETAWI (W. 1840 M), SYAIKHUL MASYAYIKH YANG DILUPAKAN SEJARAH
    19 Desember 2021
    Latest News
    SYEKH ABDUL WAHAB ROKAN
    14 Januari 2026
    KILAS SEJARAH ASHTINAME OF MOHAMED
    9 Januari 2026
    ASHTINAME OF MOHAMED DAN KONTROVERSINYA (2/2)
    7 Januari 2026
    IMAM ABDULLAH BIN UMAR AL-BAIDHAWI
    1 Desember 2025
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    TANGGUHLAH SAAT BERSAMA SUAMI ATAU SAAT SENDIRI
    19 Januari 2026
    CERAI TAK SELALU DIBENCI
    14 Januari 2026
    BUNGA VIOLET SI CANTIK KAYA MANFAAT
    15 Januari 2026
    TIPS MENGHADIRI UNDANGAN PERNIKAHAN
    15 Januari 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Masjid Agung Banten
    MASJID AGUNG BANTEN, PUSAT DESTINASI RELIGI KAYA HISTORI
    2 Juli 2021
    Latest News
    ORIENTASI PENGURUS HMASS 1443-1444 H:
    7 Februari 2026
    PONDOK PESANTREN MIFTAHUL QULUB
    2 Februari 2026
    PESANTREN TERPADU UNTUK SANTRI TIDAK MAMPU
    7 Januari 2026
    RUMAH ADAT CUT NYAK DIEN
    6 Januari 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: KEMUDAHAN DALAM KESULITAN SYARIAH
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Kajian » Kolom Fuqaha » KEMUDAHAN DALAM KESULITAN SYARIAH
Kolom Fuqaha

KEMUDAHAN DALAM KESULITAN SYARIAH

Khoiril Umam
Last updated: 5 Oktober 2021 3:20 pm
Khoiril Umam
Share
7 Min Read
Kemudahan Dalam Kesulitan Syariah
Kemudahan Dalam Kesulitan Syariah
SHARE

Sulit dan mudah adalah dua hal yang antonim dan keduanya pasti terjadi pada setiap manusia; kalau tidak sulit ya mudah. Ketika disuruh memilih antara sulit dan mudah, seseorang pasti memilih mudah. Dari itulah, setiap orang selalu mencari kemudahan dalam segala hal, sehingga kemudahan menjadi nilai tawar yang tinggi dalam bisnis modern.

Kemudahan bukan berarti ada pada kata diam, “tidak melakukan apa pun”. Orang diam, tanpa ada aksi sekalipun, tidak serta merta disebut mudah. Tidak ada perintah melakukan apa pun, bukan itu yang dimaksud dengan mudah, karena mudah berbanding dengan kata “sulit” yang berarti ada aksi.

Kemudahan juga bukan berarti kebebasan melakukan apa saja, hanya karena menganggap itu adalah tindakan paling mudah di dunia. Dengan maksud lain, kemudahan merupakan tururan dari pekerjaan yang sulit dilaksanakan, bukan dengan tidak melakukan apa pun yang dinilai mudah. Dengan demikian, kemudahan dan kesulitan itu erat kaitannya dengan aksi, bukan berarti sebuah kebebasan dengan tidak melakukan apa pun.

Termasuk dalam pemberlakuan syariat Islam kepada hamba-Nya. Ketika seseorang telah mengikrarkan diri sebagai hamba yang mengakui bahwa Allah sebagai tuhan dan Nabi Muhammad sebagai utusan Allah melalui syahadat, berarti ia juga siap melaksanakan empat rukun Islam selanjutnya. Tidak hanya itu, syariat yang diturunkan melalui Nabi Muhammad harus diperhatikan, baik perintah atau larangan untuk dikerjakan.

- Advertisement -
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

Memperhatikan perintah agama ini, saat mengalami kendala dan seorang Muslim merasa kesulitan untuk melaksanakannya secara sempurna maka kemudahan menjadi jalan dalam mengerjakannya. Bukan meninggalkan, melainkan menjalankan, tetapi dengan keringanan dalam mengerjakan, karena secara bahasa rukhshah berarti izin pengurangan atau keringanan. Dalam ilmu Ushul Fikih diartikan:

الحكم الثابت على خلاف الدليل لعذر

“Ketetapan hukum berbeda dengan dalil karena ada udzur”

Jika diperhatikan secara seksama, setiap syariat dalam Islam, terkhusus dalam ibadah, memang disediakan kemudahan-kemudahan dalam menjalankannya, bahkan kemudahan menjadi salah satu prinsip yang amat penting. Dalam ibadah shalat, puasa, zakat hingga haji, cara mengerjakannya tidak kaku, sehingga harus sesuai dengan apa yang digariskan. Ketika dalam situasi yang sulit, kemudahan menjalannya terbuka luas. Inilah yang dimaksud agama itu mudah.

- Advertisement -

Kesulitan dalam melaksanakan perintah atau menjauhi larangan, memang menjadi salah satu inti penting syariah. Dalam ilmu kaidah fikih, hal yang berkaitan dengan kesulitan ini masuk di antara lima kaidah kulliyah, yakni kaidah

المشقة تجلب التيسير

“Kesulitan dapat menarik kemudahan”

Dengan demikian, kemudahan adalah anugerah dari Allah yang diberikan kepada hamba-Nya yang terus semangat dalam menjalankan ajaran agama. Dalam al-Qur’an saat menyinggung perintah puasa, misalnya, menyebutkan demikian:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan Dia tidak menghendaki kesulitan bagi kalian.”

Ini berarti bahwa kemudahan dalam menjalankan ajaran Islam menjadi prinsip. Dalam sebuah hadis, Rasulullah juga menyebut sebuah perintah yang harus dijalankan semampunya, berbeda dengan larangan.

فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَىْءٍ فَدَعُوهُ

 “Ketika aku perintahkan kalian (mengerjakan) sesuatu, kerjakan semampu kalian, dan jika aku melarang sesuatu, kalian tinggalkan.”

Kata ma istatha’tum berarti ada keringanan saat seseorang merasa tidak mampu dan sulit untuk mengerjakan secara sempurna sesuai dengan asal sebuah perintah. Sekadar contoh, bersuci dalam kondisi normal harus dilakukan dengan air. Akan tetapi, dalam kondisi sulit, bersuci dapat dilakukan dengan tayamum. Dalam kondisi normal, shalat yang mengharuskan seseorang berdiri, tapi ketika tidak mampu, duduk menjadi alternatif, bahkan tidur miring dan terlentang. Begitu juga disediakan kemudahan dalam ibadah puasa, haji, dan seterusnya.

Terdapat sejumlah dalil yang dapat dijadikan dasar prinsip kemudahan dalam menjalankan syariat Islam. Beberapa dalil itulah yang kemudian oleh ulama fikih dijadikan dasar untuk menghukumi beberapa hal untuk memberlakukan rukhshah ketika terjadi masyaqqah. Kemudian, semua furu’ fikih yang berkaitan dengan masyaqqah ini, diformulasikan ke dalam sebuah kaidah fikih di atas:

                المشقة تجلب التيسير

“Kesulitan dapat menarik kemudahan”.

Meskipun disediakan banyak kemudahan dalam menjalankan syariat, bukan berarti semua itu berlaku gratis yang menjadi pilihan utama. Kemudahan dalam syariat menuntut persyaratan dan kondisinya sendiri. Syarat ini pun harus sesuai dengan dalil agama, bukan berdasarkan kemauan dan dugaan sendiri. Kapan seseorang boleh melakukan shalat dengan duduk atau bahkan tidur terlentang? Kapan seseorang boleh tidak mengerjakan puasa? Ada catatan syaratnya.

Ketika seseorang telah yakin memenuhi syarat terkait dengan kondisinya sehingga diperbolehkan untuk mengambil kemudahan itu maka diperbolehkan untuk mengambil, karena itu juga fasilitas dari agama. Namun demikian, dalam memilih kemudahan ini, harus tetap melihat kadar kesukaran dan kesulitan. Orang yang bisa berdiri, tetapi tidak bisa mengerjakan ruku’ dan sujud secara sempurna, maka ia harus berdiri, sementara ruku’ dan sujud dikondisikan sesuai kemampuannya.

Artinya, kadar kesulitan juga menjadi pertimbangan dalam memilih kemudahan. Hal yang mudah dilakukan secara sempurna, tidak bisa dipengaruhi oleh kesulitan pada bagian lainnya, apalagi sampai menggugurkan pekerjaan semuanya. Dalam kaidah fikih disebutkan:

ما لا يدرك كله لا يدرك كله

 “Sesuatu yang tidak bisa dicapai semuanya, bukan berarti boleh meninggalkan semuanya”.

Dengan kata lain, seseorang yang tidak mampu melakukan ruku’ dan sujud secara sempurna dalam shalatnya, bukan berarti tidak wajib shalat. Bukan berarti pula, boleh mengerjakan kemudahan pada bagian shalat yang sejatinya mampu dikerjakan secara sempurna. Ia boleh memilih rukhshah pada bagian yang sulit saja.

Kemudahan dalam menjalankan syariat ini sejatinya memiliki tujuan mulia. Setidaknya, dalam rukhshah ada kepastian bahwa manusia dapat menjalankan agama tanpa susah payah dalam dimensi ruang dan waktu. Mendorong dan memotivasi manusia agar rajin dan semangat dalam menjalankan ajaran agama, lantaran bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa ada kesulitan.

Tentunya memandang kemudahan ini tidak secara serampangan, karena semuanya ada petunjuk dalam menjalankannya. Tidak boleh, hanya lantaran berpedoman bahwa agama itu mudah, kemudian mengatakan ibadah haji boleh dilaksanakan bukan pada bulan-bulan haji. Tidak boleh, hanya karena pernikahan tanpa pacaran itu melahirkan kesulitan dalam pernikahan, kemudian membolehkan pacaran.

Intinya, hanya orang yang tidak beriman yang kemudian mengopinikan dan menggambarkan bahwa beragama itu menyusahkan. Hanya orang perpikiran liberal atau bebas yang mengopinikan segala kemudahan agama secara serampangan, tanpa melihat syarat dan ketentuan agama. Wallahu a’lam.

M. Masyhuri Mochtar/sidogiri

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

PERJUANGAN TERUS BERLANJUT
MENJADI PEBISNIS RELIGIUS, BAGAIMANA? (1)
10 JUNI 1947 PERJUANGAN MENDAPAT PENGAKUAN INTERNASIONAL
APAKAH NABI PERNAH SESAT?
KH. A. NAWAWI ABD. DJALIL WAFAT PP-IASS EDARKAN TIGA SURAT INSTRUKSI KHUSUS
TAGGED:Kemudahan Dalam Kesulitan SyariahMajalah Pesantrenmajalah santriMajalah sidogiriMedia PesantrenMedia SidogiriSidogiri MediaSidogiri Pasuruansidogiri pesantrenSidogiriMediaSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden dari Pesantren PRESIDEN DARI PESANTREN
Next Article Allah Sang Pencipta Alam Raya ALLAH SANG PENCIPTA ALAM RAYA
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Kegiatan orientasi pengurus HMASS 1443–1444 H bersama pengasuh, pelantikan oleh Ketua PP IASS, dan persiapan penerimaan tamu haul
ORIENTASI PENGURUS HMASS 1443-1444 H:
Liputan Ngaji IASS
7 Februari 2026
Ilustrasi KH. Hasbullah Mun’im, ulama pengasuh rubrik keislaman
MELIHAT DUA SISI DUNIA
Ngaji Hikam
5 Februari 2026
Bangunan utama Pondok Pesantren Miftahul Qulub di Pamekasan dengan latar langit senja
PONDOK PESANTREN MIFTAHUL QULUB
Liputan
3 Februari 2026
Paspor Republik Indonesia berwarna biru di samping piring kecil berisi cincin dan perhiasan emas dengan latar dekorasi tanaman kering.
MENDAHULUKAN HAJI ATAU MENIKAH?
Tak Berkategori
2 Februari 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d