Oleh: Ibnu Imron*
Islam di Papua merupakan Agama minoritas yang dipeluk warga setempat, bila dilihat dari prosentase berdasarkan hasil sensus tahun 2010 penduduk provinsi ini sekitar 22% dari dari total keseluruhan penduduk papua yang berjumlah sekitar 2.833.381 jiwa. Mayoritas umat Islam tersebut adalah dari non suku asli Papua (439.337 jiwa, atau 15.51%), sedangkan sisanya adalah dari suku asli Papua (10.759 jiwa, atau 0.38%).
Tanah Papua secara geografis terletak pada daerah pinggiran Islam di Nusantara tepatnya di ujung timur, sehingga masuknya Islam di Papua luput dari kajian para sejarahwan lokal maupun asing. Kedatangan Islam di tanah Papua juga masih terjadi perbedaan pendapat dan ada beberapa teori di kalangan peneliti Islam di timur, di antaranya:
Teori Aceh
Studi sejarah masuknya Islam di Fakfak yang dibentuk oleh pemerintah kabupaten Fakfak pada tahun 2006, menyimpulkan bahwa Islam datang pada tanggal 8 Agustus 1360 M yang ditandai dengan hadirnya pedagang dan juga mubaligh asal Aceh yang bernama Abdul Ghafar di Fatagar (semenanjung Onin), Fakfak. Abdul Ghafar saat itu selain mencari rempah-rempah, juga menjalankan syiar Islamnya berupa melaksanakan shalat 5 waktu secara rutin.
Penetapan tanggal awal masuknya Abdul Ghaffar tersebut berdasarkan tradisi lisan yang disampaikan secara turun-temurun. Hal ini telah disampaikan oleh putra bungsu Raja Rumbati XVI (Muhamad Sidik Bauw) dan Raja Rumbati XVII (H. Ismail Samali Bauw). Mubaligh Abdul Ghafar berdakwah selama 14 tahun (1360-1374 M) di Rumbati dan sekitarnya, kemudian ia wafat dan dimakamkan di belakang masjid kampung Rumbati pada tahun 1374 M. Kemudian disusul oleh Siti Masita juga para pedagang Bugis-Bone yang datang setelahnya atau sekitar tahun 1502 M.
Teori Arab
Menurut sejarah lisan Fakfak, bahwa agama Islam mulai diperkenalkan di tanah Papua, yaitu pertama kali di Wilayah Jazirah Onin (Patimunin-Fakfak) oleh seorang sufi bernama Syarif Muaz al-Qathan dengan gelar Syekh Jubah Biru dari negeri Arab, yang diperkirakan terjadi pada abad pertengahan abad XVI, sesuai bukti adanya Masjid Tunasgain yang berumur sekitat 400 tahun atau dibangun sekitar tahun 1587. Selain dari sejarah lisan tadi, dilihat dalam catatan hasil Rumusan Seminar Sejarah Masuknya Islam dan Perkembanganya di Papua yang dilaksanakan di Fakfak tanggal 23 Juni 1997, dirumuskan bahwa: Pertama, Islam dibawa oleh Sultan Abdul Qadir pada sekitar tahun 1500-an (abad XVI), dan diterima oleh masyarakat di pesisir pantai selatan Papua (Fakfak, Sorong dan sekitarnya). Kedua, Agama Islam datang ke Papua dibawa oleh orang Arab (Makkah).
Teori Jawa
Pada awal abad ke XVII seorang muballighat asal Cirebon Bernama Siti Hawa Farouk datang ke tanah Papua Barat, dan berhasil mengislamkan penduduk lokal, kemudian dia menikah dengan penduduk setempat yang bernama Kalawen yang kebetulan dia adalah orang yang pertama kali memeluk islam dari kalangan pribumi. Kalawen berganti nama menjadi Bayajid atau Abu Yazid setelah masuk agama islam, peristiwa ini terjadi sekitar tahun 1600-an. Mereka mempunyai keturunan yang masih menetap di sana sampai saat ini dan hal itu didokumtasikan lewat catatan oleh anak cucunya. Pada tahun 15 Juni 1946 ditemukanlah catatan dari keluarga Abdullah Arfan perihal awal mula kedatangan kakek buyut mereka di tanah Papua.
Teori Banda
Menurut Halwany Michrob (1938- 1997) seorang profesor dan sejarawan keturunan Banten, menjelaskan bahwa Islamisasi di Papua khusunya di daerah Fakfak dikembagkan oleh pedagang-pedagang Bugis melalui Banda yang kemudian diteruskan ke Fakfak melalui pulau Seram di bagian timur oleh seorang pedagang Arab bernama Haweten Attamimi yang telah lama menetap di Ambon. Michrob juga mengatakan bahwa cara atau proses Islamisasi yang pernah dilakukan oleh dua orang mubaligh dari banda yang bernama Salahuddin dan Jainun, yaitu proses pengIslamanya dilakukan dengan cara khitanan, tetapi dibawah ancaman penduduk setempat yaitu jika orang yang disunat mati, kedua mubaligh tadi akan dibunuh, namun akhirnya mereka berhasil dalam khitanan tersebut kemudian penduduk setempat berduyun-duyun masuk agama Islam.
Teori Bacan
Menurut hikayat Bacan, sebelum ke Tanah Papua Islam terlebih dahulu masuk ke Tanah Maluku dibawa oleh saudagar Arab yang datang, kemudian setelah tersebar luas, pada masa Sultan Muhammad Al-Bakir lewat piagam kesiratan yang dicanangkan oleh peletak dasar Mamlakatul Mulukiyah atau Moloku Kie Raha (empat kerajaan Maluku: Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo) lewat walinya Sayid Ja’far As-Shadiq, memandatkan pada keturunannya untuk berdakwah keseluruh penjuru negeri menyebarkan syiar Islam ke Sulawesi, Filipina, Kalimantan, Nusa Tenggara, Jawa dan Papua. Hal ini mengindikasikan bahwa pada Islam juga mulai di sebarkan di Tanah Papua pada saat itu juga. Peristiwa ini terjadi pada pertengahan abad XIII.
Namun, menurut Thomas Walker Arnold (1864-1930) dalam bukunya yang terkenal The Preaching of Islam, Raja Bacan yang pertama masuk Islam bernama Zainal Abidin yang memerintah tahun 1521 M, telah menguasai sukusuku di Papua serta pulau-pulau di sebelah barat lautnya, seperti Waigeo, Misool, Waigama dan Salawati. Kemudian Sultan Bacan meluaskan kekuasaannya sampai ke Semenanjung Onin, wilayah Fakfak di ujung barat laut Papua pada tahun 1606 M, melalui pengaruhnya dan para pedagang Muslim maka para pemuka masyarakat pulau-pulau tadi memeluk agama Islam. Meskipun masyarakat pedalaman masih tetap menganut Paganisme dan Animisme, tetapi rakyat pesisir sudah banyak yang menganut agama Islam.
Dari sumber-sumber tertulis maupun lisan serta bukti-bukti peninggalan nama-nama tempat dan keturunan Raja Bacan yang menjadi Raja-Raja Islam di kepulauan Raja Ampat. Maka diduga kuat bahwa yang pertama menyebarkan Islam di Papua Adalah Kesultanan Bacan Sekitar pertengahan abad XV. Dan kemudian pada abad XVI barulah terbentuk kerajaan-kerajaan kecil di kepulauan raja ampat itu. (bersambung)
*Penulis adalah alumni Sidogiri asal Pasuruan