“Seandainya negeri ini menjadikan mazhab Syafii dan Asyari menjadi mazhab resmi yang diakui oleh negara, insya Allah tidak akan ada lagi kegaduhan-kegaduhan semacam ini. Sayangnya reformasi di negeri ini bukannya menumbuhkan benih-benih keteraturan yang sejuk, justru membuka kran kebebasan yang liar dan sulit dikendalikan.”
Ini adalah salah satu petikan tausiah Mas d. Nawawy Sadoellah di malam perayaan Hari Santri Nasional 2017 kemarin. Di sini saya tertarik mendiskusikannya.
Pertama, setidaknya kita harus menyadari, beberapa dekade terakhir bangsa Indonesia kerap kali tersandung isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), khususnya isu agama. Kegaduhan demi kegaduhan pecah di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mejemuk.
Bahwa isu agama yang kerap dijadikan kail konflik, tidak akan pernah lepas dengan umat Islam sebagai pihak mayoritas. Dalam hal ini, saya tidak akan terlampau jauh membahas konflik lintas agama. Karena diagnosa kronis ini sudah bisa terobati dengan jimat sakti Pancasila.
Umat Islam adalah mayoritas. Dan itu tidak bisa dipungkiri. Maka di sinilah pemerintah harus bijak dalam mengambil kebijakan.
Dalam sejarah, dikatakan bahwa Islam Indonesia dibawa oleh pedagang Gujarat. Jika ditarik garis ke atas, ternyata para ulama asal Gaujarat yang dimaksudkan adalah keturunan bangsa Arab di Hadramaut, Yaman. Umat Islam di daerah Hadramaut ini mayoritas bermazhab Syafii-Asyari.
Bukti riil yang tidak bisa dipungkiri, adalah mayoritas Muslim Indonesia masih setia dengan mazhab pendahulunya, ulama-ulama penebar rahmat dari Yaman; Syafii-Asyari. Pun, masih banyak penduduk Indonesia hingga saat ini yang beretnis Arab, namun lebih dominan menggunakan bahasa Indonesia. Mereka pun masih memiliki datuk-datuk yang berada di Hadramaut.
Dua mazhab inilah yang kemudian disebarkan secara aktif oleh para ulama jauh sebelum Indonesia merdeka. Dan mazhab inilah pula yang menjadikan Muslim Indonesia bersatu padu melawan penjajah, menyadarkan mereka pentingnya pendidikan, pentingnya cinta tanah air, serta menjadikan mereka bisa berbaur dengan etnis, bangsa dan agama yang lain. Damai.
Namun, karena pengaruh penjajah Belanda yang sengaja berusaha memecah belah umat Islam, mulailah bermunculan beberapa perbedaan pendapat di antara tokoh-tokoh Islam.
Bahkan perbedaan tersebut berpengaruh pula di kalangan awam umat Islam. Lebih parah lagi, di saat penjajah Belanda telah pulang ke negara asalnya, mereka menyisakan warisan perpecahan di kalangan umat Islam, dengan bermunculannya aliran demi aliran yang menyebar di kalangan umat Islam di luar kontek Syafii-Asyari.
Terlebih, setelah adanya reformasi pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, digantikan wakil presiden BJ Habibie. Reformasi itu hanya menyisakan luka. “Reformasi di negeri ini bukannya menumbuhkan benihbenih keteraturan yang sejuk, justeru membuka kran kebebasan yang liar dan sulit dikendalikan.”
Ajaran wahabi yang sudah muncul pada tahun 1803, dibawa oleh Haji Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piobang, tiga jamaah haji asal Sumatra Barat, yang awalnya tidak berani tampil di panggung Indonesia, sudah mulai menampakkan diri. Membawa ajaran khasnya. Takfiri sana takfiri sini. Muslim Indonesia gaduh. Tak lagi teduh.
Baca juga; Suguhan Novel Budaya Pesantren
Ajaran liberal yang benih pemikirannya datang pada tahun 1970. Dibawa oleh Nurkholis Majid, Harun Nasution, Mukti Ali, dan kawan- kawannya. Pasca reformasi semakin mengokohkan diri di bawah naungan JIL. Pluralisme, relatifisme, sekularisme semakin masif dijajakan. Muslim Indonesia semakin gaduh. Semakin tidak teduh.
Ajaran syiah, yang sudah diimpor pasca meletusnya revolusi Iran pada tahun 1979 M, semakin tidak terkendali pasca reformasi dengan kebebasannya. Celaan-celaan khas Syiah kepada Shahabat Nabi, telah melukai banyak hati. Taqiyah mereka telah menipu banyak umat. Muslim Indonesia semakin dan semakin gaduh. Semakin dan semakin tidak teduh.
Maka solusi paling tepat guna meredam kegaduhan ini, adalah dengan mengembalikan Muslim Indonesia pada jalan awal para ulama pembawanya; Syafii-Asyari.
“Seandainya negeri ini menjadikan mazhab Syafii dan Asyari menjadi mazhab resmi yang diakui oleh negara, insya Allah tidak akan ada lagi kegaduhan-kegaduhan semacam ini.
M. Muhsin Bahri/sidogiri