Tantangan yang dihadapi oleh umat Islam dewasa ini sebenarnya bukan masalah ekonomi, politik, sosial, dan budaya, melainkan tentang pemikiran (ghazwatul-fikr). Tantangan tersebut datang dari cara pandang asing yang berusaha untuk mendekontruksikan prinsip-prinsip dalam Islam. Semisal, liberalisme, sekulerisme, pluralisme agama, relativisme, dan feminisme.

Cara padang (wordview) yang dipakai oleh mereka setidaknya menjadi faktor utama dalam melihat tentang suatu realitas. Sehingga konsep-konsep yang telah dibangun dalam Islam seperti konsep Tuhan, alam, dan manusia, sudah tidak sejalan dengan tujuan Islam itu sendiri. Akibatnya, pencampuran pemikiran asing ke dalam pemikiran dan kehidupan umat Islam. Sehingga akan berdampak pada kerancuan berfikir dan kebingungan intelektual.

Oleh sebab itu, tak jarang pemikiran-pemikiran itu mulai merasuk dalam Islam melalui filsafat. Salah satunya adalah tentang konsep Tuhan dan isu-isu terkait lainnya. Mulai zaman Aristoteles, Neo-Platonisme, hingga Muslim Paripatetik (Ibnu Arabi, Ibnu Sina, al-Farabi, dan al-Kindi), pembahasan tentang sebab-akibat (kausalitas) menjadi hal yang final dan telah diyakini bersifat pasti (ats-tsâbit).

Barulah ketika Hujjatul-Islam, al-Imam al-Ghazali, melihat bahwa pandangan para filsuf saat itu sudah tidak sejalan dengan pandangan Islam, beliau mencoba mengkritik dan menjawab semua tuduhannya dengan melalui karya fenomenalnya Tahafut al-Falasifah. Al-Ghazali melihat bahwa hukum kausalitas (sabab wal-musabbab) itu tidak pasti.

Buku Kausalitas: Hukum Alam atau Tuhan, Membaca Pemikiran Religio-Saintifik Al-Ghazali, karya Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, M.Phil, menjadi bahan bacaan dalam mengkaji konsep kausalitas menurut Al-Ghazali serta menjawab semua gagasan para filsuf. Buku yang merupakan desertasi penulis di Internasional Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC) Malaysia ini, membahas tentang konsep kausalitas al-Ghazali melalui cara pandang Islam (islamic wordview) dan langsung di bawah bimbingan Prof. Dr. S.M. Naquib al-Attas, pakar dan pencetus gagasan islamic wordview.

Dalam buku ini, secara umum penulis ingin menyajikan tentang cara pandang Islam tentang kausalitas. Penulis juga mencoba untuk membuktikan bahwa Islam tidak menolak filsafat. Akan tetapi yang ditolak adalah cara pandang dan gagasan yang keluar dari rel ajaran Islam. Seperti Al-Ghazali menulis kitab Tahafutul-Falasifah.

Selain itu, buku ini merupakan karya ilmiah (desertasi) yang dihasilkan dari kajian penulis selama sepuluh tahun (kurang lebih). Buku yang sarat dengan permainan logika dan semantik, terkadang membuat para pembaca harus memiliki dasar dalam ilmu filsafat yang cukup. Sehingga, ketidakpahaman dan kesalahpahaman para pembaca tentang konteks bacaan bisa teratasi.

Dalam buku tersebut, penulis mengawali dengan latar belakang masalah yang muncul terkait perbedaan pendapat tentang kausalitas. Baik tokoh filsuf Barat dan tokoh filsuf Timur (Islam). Selanjutnya penulis menjelaskan cara pandang al-Ghazali melalui pendekatan wordview Islam.

Secara umum, buku setebal 356 hal. ini, sangat sistematis. Penulis mencoba mengawali dengan pembahasan kausalitas dalam tradisi Islam para filsuf sebelum al-Ghazali. Dilanjutkan dengan pandangan al-Ghazali tentang realitas. Dan pada bab selanjutnya penulis mencoba mengkaji tentang konsep ilmu menurut al-Ghazali. Barulah pada bab ke-04 dan ke-05, penulis menguraikan tentang konsep kausalitas al-Ghazali. Penulis juga memberikan kesimpulan dari setiap bab pembahasan yang dikaji. Hal ini untuk memudahkan pembaca dalam memahami pokok pembahasan.

Buku karya Gus Hamid (panggilan akrab) ini setidaknya bisa menjadi bahas referensi untuk mengakaji dan mengembangkan ilmu pengetahuan, khususnya terkait tantangan pemikiran dalam Islam. Sehingga gagasan-gagasan asing yang keluar dari ajaran Islam bisa di-counter oleh umat Islam. Dengan kata lain, penulis ingin menawarkan gagasan dan pemikiran al-Ghazali tentang hubungan sebabakibat yang bisa menjawab tantangan zaman saat ini. Selamat membaca!

Peresensi: Azmy Arroisy/Mahasiswa Fakultas Syariah

Spread the love