Saat ini dunia pesantren (dan pendidikan diniyah) sedang memasuki hari-hari awal di tahun pelajaran yang baru, setelah selama hampir dua bulan mengalihkan fokus pada rutinitas di luar pendidikan (formal), seperti peringatan hari jadi pesantren, fokus menjalankan ragam ibadah di bulan Ramadan, dan silaturahim di separuh awal bulan Syawal. Tentu, harus ada semangat baru yang menginspirasi kita agar bisa menjalani periode baru ini dengan semangat juang yang lebih hebat daripada sebelumnya.
“Perjuangan” merupakan kata kunci yang membedakan antara pendidikan pesantren (dan madrasah diniyah) dengan pendidikan negeri (yang segala sesuatunya memang sudah dijamin oleh pemerintah). Karena itu, setiap individu dan lini yang terlibat dalam pendidikan pesantren, baik itu kyai, guru, santri, pengurus, dan siapapun, harus menanamkan nilai “perjuangan” (jihad) ini ke dalam diri mereka masingmasing.
Hal itu bukan hanya karena secara lahir terlibat dalam dunia pendidikan keagamaan itu memang berat, namun lebih dari itu karena perjuangan atau jihad adalah falsafah yang mendasari proses pendidikan keagamaan ini. Bahkan, al-Quran menyebut jihad dalam konteks ini bukan sekadar jihad biasa, melainkan sebagai jihad yang besar (jihâdan kabîrâ). Perhatikanlah firman Allah berikut dengan seksama:
فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا (الفرقان [25]: 52)
Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan al-Quran dengan jihad yang besar. (QS. AlFurqan [25]: 52)
Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan Nabi (dan umat Islam) untuk berjihad kepada orang-orang kafir menggunakan al-Quran dengan jihad yang besar. Jika ‘alat’ yang digunakan untuk berjihad melawan orang kafir itu adalah al-Quran, tentu maksudnya bukan memerangi mereka dengan pedang, melainkan dengan menjadikan al-Quran sebagai argumen menghadapi orang-orang kafir, atau mengajari mereka nilai-nilai al-Quran, dengan berbagai cara dan metode yang mungkin.
Sekadar untuk diketahui, para ulama bersepakat menyatakan bahwa QS. Al-Furqan [25]: 52 di atas merupakan ayat Makkiyyah, atau ayat yang diturunkan di Mekah. Artinya ayat ini turun jauh sebelum umat Islam diwajibkan berjihad dengan pedang (qitâl) di Madinah. Dengan demikian, jihad dengan al-Quran sudah disyariatkan sejak awal, jauh sebelum disyariatkannya jihad dengan pedang. Dan hebatnya, yang termasuk dalam kategori jihad besar adalah jihad dengan al-Quran, bukan jihad dengan pedang.
Maka, ketika segala hal yang terkait dengan proses pendidikan di pesantren orientasinya mengarah pada al-Quran, mulai dari mempelajari segala ilmu yang bermuara pada al-Quran; tajwid, nahwu, sharaf, balaghah, fikih, ushul, kaidah, hadis, ilmu hadis, tafsir, ilmu tafsir, ilmu akhlak atau tasawuf, tauhid atau ushuluddin, dan lain sebagainya, maka tidak diragukan lagi keterlibatan dalam proses pendidikan di pesantren tak lain merupakan bagian yang tak terpisahkan dari apa yang disebut oleh al-Quran dengan “jihad besar” itu.
Dan, hasil yang dicapai oleh proses pendidikan pesantren ini juga telah dibuktikan oleh sejarah, dan itu sangat tidak terbantahkan. Mungkin itu sebabnya mengapa pemerintah mewacanakan sistem Full Day School (FDS) untuk sekolah-sekolah negeri. Dalam sistem ini, setelah pelajaran formal siswa akan dibekali dengan pendidikan karakter. Tapi tahukah Anda apa itu pendidikan karakter? Maksudnya tak lain adalah pendidikan akhlak, kemandirian, dan kematangan jiwa, di mana semua itu sudah menyatu dengan pesantren sejak awal.