Nikah adalah sunahku, barang siapa yang enggan mengikuti sunahku, dia bukan golonganku.” (HR. Ibnu Majah). Menikah adalah jalan hidup yang ditempuh oleh Nabi, sebagaimana penjelasan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani tentang hadis ini. Karena itu, para sahabat dan tabi’in banyak yang tidak mau hidup melajang. Selain itu, hubungan pernikahan tidak hanya di dunia, melainkan juga tetap tersambung hingga kelak di akhirat.
Sebagai hubungan sakral, pernikahan memiliki syarat dan rukun yang harus terpenuhi. Bahkan al-Quran sendiri menggambarkan pernikahan sebagai perjanjian agung (mîtsâqan ghalîzhan). Dengan demikian, pernikahan tentu memiliki tujuan yang sangat besar. Agar pernikahan lebih berarti, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan.
Pernikahan bukan semata-mata karena syahwat
Secara alamiah manusia memiliki hasrat untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya. Untuk memenuhi hal itu, agama memberikan solusi terhormat dengan jalur pernikahan. Kendati demikian, menikah bukan serta-merta karena syahwat dan sekadar memenuhi kebutuhan biologis.
Allah SWT menciptakan manusia sebagai pengelola bumi sekaligus isinya. Sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Baqarah : 29 yang berarti, “Dialah Dzat yang menciptakan seluruh isi bumi untuk kalian”. Dengan demikian, harus ada manusia yang tetap mengelolanya hingga hari kiamat. Sehingga setiap generasi membutuhkan adanya penerus. Dan hal ini merupakan tujuan utama dari pernikahan, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Ali Ahmad al-Jurjawi dalam Hikmatut-Tasyri’ wa Falsafatuhu.
Baca Juga: Agar Suami Tak Nikah Lagi
Nafkahi keluarga dengan rezeki yang halal
Nabi pernah bersabda, mencari perkara halal merupakan kewajiban setiap orang Islam. Dalam hadis lain Nabi juga bersabda, barang siapa berusaha untuk menafkahi keluarganya dari perkara halal, maka ia sama dengan berjihad fi sabilillah.
Menafkahi keluarga dengan harta halal memiliki nilai urgensitas yang sangat tinggi dan bukan perkara mudah. Bahkan, Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menyebutkan bahwa termasuk dampak negatif dari pernikahan adalah bisa menjadi sebab bagi seseorang dalam memakan barang haram. Apalagi kebutuhan hidup yang menjadi tanggung jawab suami semakin sulit, mana di sinilah ia diuji untuk tetap memberikan nafkah bagi keluarganya melalui jalan yang baik. Sebab nafkah dari harta haram yang diberikan untuk keluarga menjadi penyebab kebinasaan diri dan keluarga.
Mendidik anak agar berperan sebagai penolong
Setiap pasangan yang menikah pasti mendambakan hadirnya buah hati. Anak adalah anugerah dan mutiara berharga yang kelak akan memberikan kesejukan bagi kedua orang tuanya. Nabi pernah bersabda, ketika seseorang itu mati, amalnya akan terputus kecuali tiga, salah satunya adalah doa seorang anak untuk orang tuanya.
Begitupun bila anaknya meninggal lebih dahulu dari orang tuanya. Ia pun tetap bisa menjadi penolong. Diterangkan dalam salah satu hadis riwayat Ibnu Majah, bahwa anak kecil bisa menarik orang tuanya ke surga. Selain itu, dalam kitab Ihya’, Imam al-Ghazali juga menuliskan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban bahwa dikatakan kepada salah seorang anak “Masuklah ke surga”, namun ia malah berdiri di pintu surga dalam keadaan marah lalu berkata, “Aku tidak akan masuk surga kecuali bersama dengan kedua orang tuaku.” Kemudian kedua orang tuanya pun dimasukkan ke surga. Lebih lanjut, kata Imam Al-Ghazali, mayoritas keutamaan pernikahan adalah karena menjadi sebab bagi adanya anak. Dari sinilah orang tua perlu untuk mendidik anaknya sebaik mungkin agar kelak bisa menolong kedua orang tuanya.
Baca Juga: Inspirasi Menjadi Kaya
Mesra bukan hanya ketika muda
Islam mengajarkan agar selalu romantis dengan pasangan. Hal ini terbukti dengan banyaknya riwayat yang menceritakan kemesraan Nabi dengan istrinya. Imam At-Tirmidzi pernah meriwayatkan, Rasulullah bersabda “Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya, dan orang yang paling baik diantara kalian ialah yang paling baik terhadap istrinya.”
Dalam sebuah riwayat, Nabi pernah mandi bersama Sayidah ‘Aisyah dalam satu kamar mandi dengan bak yang sama. Jika kita menilik sejarah, pernikahan Nabi dengan Sayidah Aisyah terjadi pada tahun 10 kenabian. Artinya Rasulullah menikahi Sayidah Aisyah saat berusia 50 tahun. Meski dalam usia yang tak lagi muda, sikap dan perhatian Nabi kepada istrinya tidaklah luntur. Nabi tetap bersikap romantis.
Tidak hanya mandi dengan istri, akan tetapi Nabi juga suka makan dan minum berdua dari piring dan gelas istri-istrinya tanpa merasa risih atau jijik. Hal ini diceritakan oleh Sayidah Aisyah. “Aku biasa minum dari gelas yang sama ketika haid, lalu Nabi mengambil gelas tersebut dan meletakkan mulutnya di tempat aku meletakkan mulut, lalu beliau minum.”
Ahmad Sabiq Ni’am/Sidogiri




