Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    Pendidikan Untuk Indinesia Beradil Dan Beradab Solus
    PENDIDIKAN UNTUK INDONESIA BERADIL DAN BERADAB SOLUSI
    25 November 2022
    Latest News
    ‘MEMBELA’ PARA DUKUN
    14 Juli 2026
    PERDUKUNAN DALAM PANDANGAN ASWAJA
    12 Juli 2026
    SHALAWATAN PAKAI MUSIK BERKESAN IHANAH
    19 Juni 2026
    HITAM PUTIH DAKWAH ENTERTAIN
    18 Juni 2026
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    urgensitas nasab
    Urgensitas Nasab
    9 Oktober 2022
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    MEMBAYAR UTANG DENGAN HASIL JUDI
    1 Juli 2026
    POLEMIK BIDAH ANTARA SUNNI DAN WAHABI
    28 Juni 2026
    MENGUAK FENOMENA ARWAH BERKUNJUNG KE RUMAH
    25 Juni 2026
    ORANG MATI DAPAT MENDENGAR DAN MELIHAT (?)
    23 Juni 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    Syekh Junaid Al-Betawi
    SYEKH JUNAID AL-BETAWI (W. 1840 M), SYAIKHUL MASYAYIKH YANG DILUPAKAN SEJARAH
    19 Desember 2021
    Latest News
    ULAMA YANG TOTAL DALAM MENGUMPULKAN HADIS
    6 Juli 2026
    JELAJAH PERAYAAN-PERAYAAN SYIAH (4)
    5 Juli 2026
    SHYAH DAN HARI-HARI BESARNYA (4)
    4 Juli 2026
    MERCUSUAR ILMU DARI ALEPPO
    9 Juni 2026
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    MUSLIMAH, DAKWAH ITU TIDAK HARUS BERCERAMAH
    11 Juli 2026
    BERSABAR DAN BERSYUKUR
    11 Juli 2026
    5 CARA AMPUH ATASI INSOMNIA
    9 Juli 2026
    AMAL RINGAN BERPAHALA BESAR BAGIAN (2)
    8 Juli 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    Mbah Dimyati Bin Muhammad Amin Al-Bantani
    MBAH DIMYATI BIN MUHAMMAD AMIN AL BANTANI, KESEDERHAAN BERSAHAJA DENGAN SUASANA KEILMUAN
    19 Desember 2021
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Latest News
    MENGENANG JASA PARA PAHLAWAN MADURA
    2 Juli 2026
    PESANTREN PENGAYOM UMAT
    1 Juli 2026
    SAKSI BISU PERJUANGAN PANGERAN DIPONEGORO
    3 Juni 2026
    PRODUKTIF MENCETAK SANTRI PENGHAFAL AL-QURAN
    31 Mei 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: MACAM-MACAM SANAD DALAM KAJIAN ILMU HADIS
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Kajian » MACAM-MACAM SANAD DALAM KAJIAN ILMU HADIS
Kajian

MACAM-MACAM SANAD DALAM KAJIAN ILMU HADIS

Redaksi Sidogiri Media
Last updated: 19 Oktober 2025 4:31 pm
Redaksi Sidogiri Media
Share
6 Min Read
SHARE

Dalam kajian ilmu Hadis, metode seorang murid dalam mendapatkan riwayat dari gurunya itu ada delapan. Pertama, as-samâ’, yakni seorang guru yang membaca dan didengarkan oleh muridnya. Periwayatan dengan metode ini dibenarkan oleh para ulama tanpa ada khilaf. Kedua, al-qirâ’ah ‘alasy-syaikh, yakni muridnya yang membaca, sedangkan gurunya hanya mendengarkan. Metode ini juga dibenarkan oleh para ulama tanpa ada khilaf. Sebagian ulama yang memiliki penilaian sangat ketat saja yang tidak membolehkan.

Ketiga, al-ijâzah, yaitu seorang guru memberikan ijazah kepada muridnya, baik itu materinya sudah ditentukan ataupun tidak. Dalam praktinya, metode al-ijâzah ini terdapat beberapa macam, di antaranya seorang guru mengijazahkan suatu kitab tertentu kepada seseorang yang juga tertentu, semisal guru tersebut berkata, “Aku mengijazahkan kepadamu kitab Shahîh al-Bukhâri.” Praktik selanjutnya adalah seorang guru mengijazahkan materi yang tidak tertentu kepada seseorang secara tertentu, semisal dengan perkataan, “Aku mengijazahkan kepadamu seluruh riwayat yang pernah aku dengar.” Ada juga praktik mengijazahkan materi yang tidak diketahui secara pasti oleh orang yang menerima ijazah, semisal, “Aku mengijazahkan kepadamu satu kitab sunan.” padahal guru tersebut memiliki banyak riwayat kitab sunan. Terakhir, praktik ijazah yang diberikan kepada orang yang belum ada, semisal, “Aku mengijazahkan kepada Fulan dan anak-anaknya” sementara orang yang menerima ijazah belum memiliki anak. Hukum menyampaikan dan mengamalkan riwayat yang didapat dengan metode al-ijâzah melalui praktik yang pertama tadi diperbolehkan, sedangkan menyampaikan riwayat yang didapat dari praktik-praktik ijazah yang lain masih diperselisihkan oleh para ulama.

Keempat, al-munâwalah, praktik metode ini adalah seorang guru memberikan kitabnya kepada murid dan berkata, “Ini riwayatku dari fulan. Riwayatkanlah kitab ini dariku. ”Lalu guru tersebut memberikan kitabnya atau memijamkannya untuk disalin. Menyampaikan riwayat yang didapat dari praktik ini diperbolehkan. Adapun menyampaikan riwayat melalui praktik al-munâwalah yang tanpa ada perintah meriwayatkan dari guru, semisal gurunya hanya berkata, “Ini kitab yang pernah aku riwayatkan. ”Menurut qaul shahîh tidak diperbolehkan.

Kelima, al-kitâbah, yaitu seorang guru menuliskan riwayat yang pernah dia dengar untuk muridnya. Mengenai hukum menyampaikan riwayatnya, baik ketika memberikan tulisan itu gurunya sekaligus mengijazahkan atau tidak, seorang murid tetap diperbolehkan untuk menyampaikan riwayat tersebut. Keenam, al-i’lâm, yaitu seorang guru memberitahukan kepada muridnya bahwa beliau pernah mendengar suatu riwayat. Hukum meriwayatkannya masih terdapat khilâf di kalangan ulama. Ketujuh, al-washiyyah, yaitu seorang guru berwasiat kepada muridnya ketika akan meninggal atau akan bepergian mengenai kitab yang pernah beliau riwayatkan. Menyampaikan riwayat melalui metode al-washiyyah ini tidak diperbolehkan. Sedangkan metode terakhir adalah al-wijâdah, yakni seorang murid menemukan beberapa tulisan riwayat yang pernah didengar oleh gurunya, meskipun dia belum pernah mendengar langsung atau mendapat ijazah dari gurunya, asalkan dia tahu bahwa tulisan tersebut memang milik gurunya.

- Advertisement -
Poster promosi Majalah Sidogiri Edisi 227 bertema
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Poster promosi Majalah Sidogiri Edisi 227 bertema
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

|BACA JUGA: SATU WARID TIGA ANUGERAH

Metode al-wijâdah ini bisa dibilang hanya bermodal menemukan kitab dari gurunya tanpa pernah mendengar langsung atau mendapatkan ijazah. Meskipun dianggap munqathi’ (terputus), tetapi dalam metode tersebut masih ada kekuatan dan dianggap sebagai sanad. Jika dipraktikkan dalam kehidupan sekarang, membeli kitab seorang ulama yang itu jelas karya beliau juga termasuk metode al-wijâdah, sehingga seseorang yang memiliki kitab tersebut boleh mengutip pendapat pengarangnya.

Setelah membahas beberapa metode dalam mendapatkan riwayat, lalu apakah boleh mengajarkan suatu ilmu yang sanadnya belum dimiliki? Sebelum membahas hal ini, perlu diperjelas kembali, metode sanad bagaimanakah yang dimaksud. Jika yang dimaksud adalah metode al-ijâzah atau yang lain, maka mengajarkan kitab yang pernah dibeli tanpa pernah mendapatkan ijazah dari pengarangnya itu tidak diperbolehkan. Sedangkan kalau metode yang digunakan adalah al-wijâdah, maka mengajarkan kitab yang belum pernah dipelajari secara langsung dari guru ke guru tetap diperbolehkan.

Menyebarkan ilmu, kalau hanya dibatasi dengan metode as-samâ’, alqirâ’ah ‘alasy-syaikh, atau al-ijâzah, justru bisa menjadikan ilmu-ilmu agama banyak terbengkalai, sebab tidak ada orang yang memiliki sanad semua kitab. Ambil contoh seseorang mau mengkaji kitab tafsir at-tahrîr wat-tanwîr, tentu orang-orang yang pernah belajar langsung kepada pengarangnya atau yang memiliki sanad kepada pengarangnya sangat sedikit. Jika dalam mengajar harus mendapatkan sanad terlebih dahulu melalui metode-metode tadi, maka keilmuan-keilmuan yang ada tidak akan tersebar secara luas. Dengan demikian, kalau untuk mengajarkan kepada orang lain, memang yang lebih utama adalah memiliki ijâzah, tetapi jika tidak memiliki ijazah bisa menggunakan sistem sanad al-wijâdah. Hanya saja, jika diterapkan dalam periwayatan hadis, mengajar dengan metode ini menjadikan sanadnya munqathi’, yakni sanad hadisnya tidak bisa bersambung dengan perawi sebelumnya.

- Advertisement -

Dalam mengajarkan suatu ilmu, justru yang paling utama adalah mendapatkan izin dari seorang guru. Mengaca pada ulama zaman dahulu, Imam Malik bin Anas sebelum memberikan fatwa, beliau masih meminta izin kepada empat puluh ulama Madinah. Ketika ulama-ulama tersebut mengizinkan, barulah Imam Malik berani berfatwa. Jika diterapkan dalam kehidupan saat ini, semisal ada masyarakat yang meminta diajari kitab Tafsir ath-Thabari, padahal dia sendiri belum pernah mengaji kitab tersebut, maka meminta izin kepada ulama setempat, apakah diperbolehkan untuk mengajar atau tidak. Poin pentingnya adalah adanya kepercayaan dari ulama lain mengenai diperbolehkannya mengajar, bukan sekadar bisa membaca lalu langsung mengajar.

Dengan demikian, jika bukan dalam masalah Hadis dan al-Quran, mengajarkan ilmu yang belum dimiliki sanadnya secara as-samâ’ boleh-boleh saja, karena mencari sanad yang sama’i sangat sulit.

*Ditranskip dari wawancara langsung dan rangkuman pembahasan kitab alMukhtas al-Lathîf karya KH. Afifuddin Dimyathi

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

PONDOK PESANTREN MIFTAHUL QULUB
DUA HAMBA PILIHAN
DILEMA CINTA DAN PELAMINAN
SYEKH ABDUL WAHAB ROKAN
DI BALIK KELEMBUTAN SOSOK WANITA, BIDADARI UHUD PERISAI RASULULLAH
TAGGED:Majalah Pesantrenmajalah santriMajalah sidogiriMedia PesantrenMedia SidogiriSidogiri MediaSidogiri Pasuruansidogiri pesantrenSidogiriMediaSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article DISKURSUS SANAD DALAM SISTEM PEMBELAJARAN DARING
Next Article ORANG YANG TIDAK PUNYA GURU MAKA GURUNYA ADALAH SETAN
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Lima mangkuk berisi bara api yang mengeluarkan asap putih dengan sebuah lilin menyala di bagian depan serta kayu di sampingnya.
‘MEMBELA’ PARA DUKUN
Topik Utama
14 Juli 2026
Ilustrasi potret seorang kiai dengan latar kaligrafi Arab, rajah, dan efek cahaya bernuansa Islami.
PERDUKUNAN DALAM PANDANGAN ASWAJA
Topik Utama
13 Juli 2026
Ilustrasi seorang muslimah berhijab hitam menggunakan smartphone dengan latar ikon berbagai media sosial seperti Instagram, TikTok, WhatsApp, Facebook, Telegram, dan X.
MUSLIMAH, DAKWAH ITU TIDAK HARUS BERCERAMAH
Muslimah
12 Juli 2026
Pasangan suami istri Muslim berjalan berdampingan dari belakang sebagai simbol keharmonisan rumah tangga Islami.
BERSABAR DAN BERSYUKUR
Sakinah
11 Juli 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d