Belakangan ini sangat sering kita jumpai pernyataan sebagian tokoh populer di negeri ini yang memperbolehkan mengucapkan selamat natal dan perbuatan tasyabuh (berserupa dengan pemeluk agama lain) yang semacamnya. Bahkan mereka terkesan menyepelekan urusan ini dengan misalnya mengeluarkan pernyataan berikut: “Apakah kalau kamu mengucapkan selamat natal terus kamu menjadi Kristen?” “Apakah kalau kamu mengembik terus kamu jadi wedus gitu?”
Pernyataan-pernyataan seperti itu tentu tampak masuk akal bagi kalangan awam, sehingga mereka manggut-manggut saja, yang membikin pendapat itu semakin menyebar. Bagaimana mestinya kita menanggapi pernyataan sedemikian?
Sebenarnya persoalan ini sudah dibahas oleh para ulama Fikih, dan perbincangan mengenainya selalu berulang setiap tahun. Para ulama tidak memperkenankan mengucapkan selamat hari natal dan semacamnya karena berbagai alasan, di antaranya karena di situ terdapat keserupaan dengan nonMuslim dalam persoalan agama, terdapat unsur memuliakan kepada non-Muslim, serta dikhawatirkan menimbulkan persepsi di kalangan awam bahwa akidah orang non-Muslim itu positif dan tidak bermasalah sama sekali.
TONTON JUGA VIDEO TENTANG HANYA SEKADAR KATA
Maka, dalam persoalan hukum Fikih, hendaknya kita mengikuti para ulama yang sudah pakar di bidangnya, bukan mengikuti pembicara-pembicara yang populer di masyarakat namun mereka tidak mengerti apa-apa tentang hukum Fikih.
Sedangkan pernyataan bahwa “selamat natal” itu hanya sekadar kata-kata belaka, maka perlu dipahami bahwa sebagian perkataan ada yang memiliki konsekuensi berat, dan itu dapat dimengerti bahkan oleh orang sekular maupun ateis sekalipun. Itulah sebabnya kenapa sebagian kata-kata ada yang bisa dikategorikan sebagai ujaran kebencian (hate speech), dan pelakunya bisa dipenjara, padahal hanya sekadar kata-kata saja.
Baca Juga; https://sidogirimedia.com/menyikapi-hoax-pada-keluarga/
Maka dalam terminologi agama, ada kata-kata yang menyebabkan orang bisa dikategorikan sebagai Muslim, ada pula kata-kata yang bisa menyebabkan orang Islam itu keluar dari agamanya, atau apa yang biasa disebut murtad aqwal (murtad kata-kata), padahal hanya sekadar kata-kata. Itulah sebabnya para ulama mewanti-wanti kita agar berhatihati dalam berkata-kata, karena betapa banyak di zaman akhir ini orang menjadi murtad akibat kata-katanya, sedang ia tidak merasa.
Semoga kita senantiasa ada dalam hidayah Allah dan khusnul-khatimah. Amin.