Setelah perang kemerdekaan Indonesia, mulai berkembang gagasan besar untuk mendirikan masjid nasional. Ide pembangunan masjid tercetus setelah empat tahun proklamasi kemerdekaan. Gagasan pembangunan masjid kenegaraan ini sejalan dengan tradisi bangsa Indonesia yang sejak zaman kerajaan purba pernah membangun bangunan monumental keagamaan yang melambangkan kejayaan negara. Misalnya pada zaman kerajaan Hindu-Buddha bangsa Indonesia telah berjaya membangun candi Borobudur dan Prambanan. Karena itulah pada masa kemerdekaan Indonesia terbit gagasan membangun masjid agung yang megah dan pantas menyandang predikat sebagai masjid negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Gagasan itupun akhirnya terlaksana dan dibangunlah sebuah masjid agung yang megah dengan sebutan “Masjid Istiqlal”.

Pada tahun 1950, KH. Wahid Hasyim yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia dan H. Anwar Tjokroaminoto dari Partai Syarikat Islam mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh Islam di Deca Park, sebuah gedung pertemuan di jalan Merdeka Utara, tidak jauh dari Istana Merdeka. Pertemuan dipimpin oleh KH. Taufiqurrahman, yang membahas rencana pembangunan masjid.

Masjid tersebut disepakati akan diberi nama Istiqlal. Secara harfiah, kata Istiqlal berasal dari bahasa Arab yang berarti kebebasan atau kemerdekaan, yang secara istilah menggambarkan rasa syukur kepada Allah atas limpahan rahmat berupa kemerdekaan bangsa Indonesia.

Pada pertemuan di gedung Deca Park tersebut, secara mufakat disepakati H. Anwar Tjokroaminoto sebagai ketua Yayasan Masjid Istiqlal. Dia juga ditunjuk secara mufakat sebagai ketua panitia pembangunan Masjid Istiqlal meskipun dia terlambat hadir karena baru kembali ke tanah air setelah bertugas sebagai delegasi Indonesia ke Jepang membicarakan masalah rampasan perang saat itu.

Baca juga: Memelihar Burung Berkicau

Pada tahun 1953, Panita Pembangunan Masjid Istiqlal, melaporkan rencana pembangunan masjid itu kepada kepala negara. Presiden Soekarno menyambut baik rencana tersebut, bahkan akan membantu sepenuhnya pembangunan Masjid Istiqlal. Kemudian Yayasan Masjid Istiqlal disahkan dihadapan notaris Elisa Pondag pada tanggal 7 Desember 1954.

Presiden Soekarno mulai aktif dalam proyek pembangunan Masjid Istiqlal sejak dia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Juri dalam Sayembara maket Masjid Istiqlal yang diumumkan melalui surat kabar dan media lainnya pada tanggal 22 Februari 1955. Melalui pengumuman tersebut, para arsitek, baik perorangan maupun kelembagaan diundang untuk turut serta dalam sayembara itu.

Terjadi perbedaan pendapat mengenai rencana lokasi pembangunan Masjid Istiqlal. Ir. H. Mohammad Hatta (Wakil Presiden RI) berpendapat bahwa lokasi yang paling tepat untuk pembangunan Masjid Istiqlal tersebut adalah di Jl. Moh. Husni Thamrin yang kini menjadi lokasi Hotel Indonesia. Dengan pertimbangan lokasi terwsebut berada di lingkungan masyarakat Muslim dan waktu itu belum ada bangunan di atasnya.

Sementara itu, Ir. Soekarno (Presiden RI saat itu) mengusulkan lokasi pembangunan Masjid Istiqlal di Taman Wilhelmina, yang di dalamnya terdapat reruntuhan benteng Belanda dan dikelilingi oleh bangunan-bangunan pemerintah dan pusat-pusat perdagangan serta dekat dengan Istana Merdeka. Hal ini sesuai dengan simbol kekuasaan keraton di Pulau Jawa dan daerah-daerah di Indonesia bahwa masjid harus selalu berdekatan dengan kraton atau dekat dengan alun-alun, dan Taman Medan Merdeka dianggap sebagai alun-alun Ibu Kota Jakarta. Selain itu Soekarno juga menghendaki masjid negara Indonesia ini berdampingan dengan Gereja Katedral Jakarta untuk melambangkan semangat persaudaraan, persatuan dan toleransi beragama sesuai Pancasila.

Pendapat H. Moh. Hatta tersebut akan lebih hemat karena tidak akan mengeluarkan biaya untuk penggusuran bangunan-bangunan yang ada di atas dan di sekitar lokasi. Namun, setelah dilakukan musyawarah, akhirnya ditetapkan lokasi pembangunan Masjid Istiqlal di Taman Wilhelmina. Untuk memberi tempat bagi masjid ini, bekas benteng Belanda yaitu benteng Prins Frederick yang dibangun pada tahun 1837 dibongkar.

Dewan juri sayembara rancang bangun Masjid Istiqlal, terdiri dari para arsitek dan ulama terkenal. Susunan Dewan Juri adalah Presiden Soekarno sebagai ketua, dengan anggotanya Ir. Roosseno Soerjohadikoesoemo, Ir. Djoeanda Kartawidjaja, Ir. Suwardi, Ir. R. Ukar Bratakusumah, Rd. Soeratmoko, H. Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA), H. Aboebakar Atjeh, dan Oemar Husein Amin.

Sayembara berlangsung mulai tanggal 22 Februari 1955 sampai dengan 30 Mei 1955. Sambutan masyarakat sangat menggembirakan, tergambar dari banyaknya peminat hingga mencapai 30 peserta. Dari jumlah tersebut, terdapat 27 peserta yang menyerahkan sketsa dan maketnya, dan hanya 22 peserta yang memenuhi persyaratan lomba.

Setelah dewan juri menilai dan mengevaluasi, akhirnya ditetapkanlah 5 (lima) peserta sebagai nominator. Lima peserta tersebut adalah:

Pemenang Pertama: Fredrerich Silaban dengan disain bersandi Ketuhanan

Pemenang Kedua: R. Utoyo dengan desain bersandi Istighfar

Pemenang Ketiga: Hans Gronewegen dengan desain bersandi Salam

Pemenang Keempat: 5 orang mahasiswa ITB dengan desain bersandi Ilham

Pemenang Kelima: adalah 3 orang mahasiswa ITB dengan desain bersandi Khatulistiwa dan NV. Associatie dengan sandi Lima Arab.

Selanjutnya pelaksanaan pembangunan masjid ini tidak berjalan lancar. Sejak direncanakan pada tahun 1950 sampai dengan 1965 tidak mengalami banyak kemajuan. Proyek ini tersendat, karena situasi politik yang kurang kondusif. Pada masa itu, berlaku demokrasi parlementer, partaipartai politik saling bertikai untuk memperjuangkan kepentingannya masing-masing. Kondisi ini memuncak pada tahun 1965 saat meletus peristiwa G30S/PKI, sehingga pembangunan masjid terhenti sama sekali. Setelah situasi politik mereda, pada tahun 1966, Menteri Agama KH. Muhammad Dahlan mempelopori kembali pembangunan masjid ini. Kepengurusan dipegang oleh KH. Idham Chalid yang bertindak sebagai Koordinator Panitia Nasional Pembangunan Masjid Istiqlal.

Tujuh belas tahun kemudian, Masjid Istiqlal selesai dibangun. Dimulai pada tanggal 24 Agustus 1961, dan diresmikan penggunaannya oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 Februari 1978, ditandai dengan prasasti yang dipasang di area tangga pintu As-Salam. Biaya pembangunan diperoleh terutama dari APBN sebesar Rp. 7.000.000.000,- (tujuh miliar rupiah) dan US$. 12.000.000 (dua belas juta dollar AS).

Ali Wafa Yasin/sidogiri

Baca juga: Masjid Al-Baitul Amin Jember

Baca juga: Bahtsul Masail, Rekreasi Tidak Boleh Qashar

Baca juga: Sejarah Berdarah wahabi

Spread the love