Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    Pendidikan Untuk Indinesia Beradil Dan Beradab Solus
    PENDIDIKAN UNTUK INDONESIA BERADIL DAN BERADAB SOLUSI
    25 November 2022
    Latest News
    UNTUK DISAYANG, BUKAN DITENDANG
    1 Oktober 2026
    KDRT DALAM PANDANGAN SYARIAT ISLAM
    1 Oktober 2026
    KEKERASAN DI PESNTREN ITU KASUISTIK
    23 Agustus 2026
    STIGMA KEKERASAN DI BALIK PESANTREN
    23 Agustus 2026
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    urgensitas nasab
    Urgensitas Nasab
    9 Oktober 2022
    Status Shalat Orang Pikun
    STATUS SHALAT ORANG PIKUN
    6 Juli 2021
    Latest News
    TAKLID VERSUS ITTBA’.
    25 Oktober 2026
    MENDALAMI AKIDAH SEBAGAI ANTIVIRUS
    22 Oktober 2026
    HAKIKAT TAKWIL MIMPI DAN CARA MENYIKAPI MIMPI
    21 Oktober 2026
    HAKIKAT BERMIMPI BERTEMU NABI
    20 Oktober 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    PERANG TALAS SEJARAH KEMUNCULAN INDUSTRI KERTAS DALAM ISLAM
    PERANG TALAS SEJARAH KEMUNCULAN INDUSTRI KERTAS DALAM ISLAM
    29 Januari 2025
    Latest News
    HAKIM AGUNG PADA ERA ABBASYIAH
    26 September 2026
    JELAJAH PERAYAAN-PERAYAAN SYIAH (3)
    25 September 2026
    PRIODE KHALIFAH UMAR; MENAKLUKKAN SASSANIYAH (1)
    24 September 2026
    PENULIS BUKU GEOGRAFI PALING SPEKTAKULER
    31 Juli 2026
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    WAHAI MUSLIMAH, BERBELANJA JANGAN SUKA LEWAH
    30 September 2026
    MINTA MAAF DAN INTROSPEKSI KUNCI LANGGENG, RUMAH TANGGA ADEM AYEM
    30 September 2026
    MADU, PEMANIS YANG SEHAT
    30 September 2026
    RAGAM BENTUK PAHALA SEDEKAH
    28 September 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    Masjid Agung Banten
    MASJID AGUNG BANTEN, PUSAT DESTINASI RELIGI KAYA HISTORI
    2 Juli 2021
    Syekh Asnawi Caringin
    SYEKH ASNAWI CARINGIN BERKONTRIBUSI MEMPERJUANGKAN KEMERDEKAAN RI
    19 Desember 2021
    Mbah Dimyati Bin Muhammad Amin Al-Bantani
    MBAH DIMYATI BIN MUHAMMAD AMIN AL BANTANI, KESEDERHAAN BERSAHAJA DENGAN SUASANA KEILMUAN
    19 Desember 2021
    Latest News
    ANRI
    22 September 2026
    PRODUKTIF MENCETAK SANTRI PENGHAFAL AL-QURAN
    21 September 2026
    KOMPLEKS PEMAKAMAN RAJA-RAJA SUMENEP
    27 Juli 2026
    BERDIRI KOKOH DI TENGAH PERKOTAAN
    26 Juli 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: TAKLID VERSUS ITTBA’.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Kajian » Kolom Akidah » TAKLID VERSUS ITTBA’.
Kolom Akidah

TAKLID VERSUS ITTBA’.

Redaksi
Last updated: 25 Oktober 2026 8:43 am
Redaksi
Share
6 Min Read
Panah merah mengarah ke atas di antara panah putih dengan latar belakang biru, melambangkan pertumbuhan dan kesuksesan.
Panah merah yang menonjol di antara panah putih melambangkan kepemimpinan, pertumbuhan, kemajuan, dan pencapaian tujuan.
SHARE

Dalam salah satu kitab risalah yang bertemakan Ushûl Fikih berjudul Mabâdi’ Awwaliyyah karya Syekh Abdul Hamid Hakim al-Minangkabawi (w. 1959) ada satu gagasan yang cukup menarik untuk didiskusikan:

“Ijtihad adalah memaksimalkan usaha untuk memperoleh suatu hukum dengan cara menggalinya secara langsung dari al–Quran dan Sunah. Ittîba adalah menerima pendapat orang lain dan kamu mengerti di mana sumber pengambilannya. Sedangkan taklid adalah mengambil pendapat orang lain tanpa tahu dalil. Ijtihad dalam agama tentu dianjurkan, begitu juga ittibâ. Sedangkan taklid dalam agama adalah tercela.” (hal. 19-20)

Dalamu ngkapan ini, beliau membedakan antara istilah ittibâ’ dan taklid. Akan tetapi perincian hukum syar’i mengenai taklid dan ittibâ’ tidak beliau sertakan dalam kitabnya tersebut. Beliau hanya mencela taklid dan memuji ittibâ’. Hal ini tentu memerlukan kejelasan lagi. Sebab salah satu ciri khas Ahlusunah wal Jamaah adalah bermazhab, yang tentu dengan cara taklid kepada para mujtahid. Oleh karena itu, perlu kiranya penguraian akan taklid dan ittibâ’ ini diperjelas lagi agar para pembaca tidak salah paham.

Pada dasarnya, secara umum, syariat mencela taklid karena hal itu memang ikut-ikutan tanpa ada dalil, apalagi jikalau taklid ini menjadi faktor tumbuhnya sikap fanatik dan perpecahan. Ulama berbeda pendapat mengenai bolehnya taklid dalam urusan syariat amaliah (Fikih). Menurut pendapat yang râjih, diperinci, yakni boleh bahkan wajib bagi orang yang tidak mampu (awam) dan haram bagi yang sudah sampai pada derajat mujtahid. (Al-Wajîz fî Ushûlil-Fiqh li ‘Abdil Karîm Zaidân, hal. 410)

- Advertisement -
Sampul Majalah Sidogiri Media Edisi 230 bertema Demokrasi Rasa Oligarki
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Sampul Majalah Sidogiri Media Edisi 230 bertema Demokrasi Rasa Oligarki
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

Namun, perlu dicatat juga, bagi orang yang bukan mujtahid sekalipun, ada beberapa keadaan di mana dia tidak boleh taklid: 1) Taklid dalam urusan akidah, 2) Taklid yang sampai menjurus pada talfîq (mencampuradukkan pendapat) dan tatabbu’ur-rukash (mencari-cari hukum gampang), 3) Taklid kepada pendapat yang tidak terbukukan atau tertulis, 4) Taklid kepada pendapat yang menurut para ulama pendapat tersebut keliru, 5) Taklid kepada pendapat yang afiliasinya masih diragukan, 6) Taklid kepada pendapat yang menyalahi ijmak. (Manâhiju Dzawil-‘Uqûl, hal. 330)

Dengan begitu, apabila ada ayat, hadis atau ucapan para ulama yang menyatakan bahwa taklid itu tercela, maka mengarahnya pasti ke salah satu dari enam poin di atas. Seperti ucapan Imam Ahmad bin Hanbal: “Termasuk kualitas Fikih seorang dianggap minim adalah ketika dia bertaklid dalam urusan agama.” Dan perkataan beliau: “Jangan kalian bertaklid kepada Imam Malik, Imam ats-Tsauri dan Imam al-Auza’i, akan tetapi ambillah dari mana mereka mengambil (yakni al-Quran dan hadis).” (Ushûl-Fiqh al-Islâmi li az-Zuhaili, hal. 1130)

| BACA JUGA: KETIKA BOSAN MENJANGKITI PERASAAN

Sekalipun demikian, tidaklah boleh bagi seseorang menganggap bahwa taklid itu tercela (at-taqlîd madzmûm) secara mutlak. Karena taklid dalam urusan Fikih adalah sebuah kewajiban bagi mereka yang tidak sampai pada derajat ijtihad. Hal ini sudah menjadi kesepakatan para ulama. Bagaimana bisa pelaku kewajiban dianggap tercela?

- Advertisement -

Selain itu, taklid dalam Fikih juga dilakukan oleh para shahabat. Sebab tidak semua shahabat mampu berijtihad langsung kepada al-Quran dan hadis. Mereka akan bertanya kepada shahabat lain yang lebih lama mengaji kepada Nabi. Oleh karena itu, jika kita katakan taklid itu tercela, berarti sekian shahabat yang menjalaninya juga akan tercela. Selain para shahabat, ada banyak ulama awal dan akhir yang juga bertaklid kepada salah satu imam yang empat.

Antara Taklid dan Ittibâ’

Bukankah para shahabat dan ulama itu ber-ittiba karena mereka tahu dalil? Sebenarnya ittiba’ itu tidak ada bedanya dengan taklid secara bahasa. Ittiba’ dan taklid artinya sama-sama “ikut”. Kemudian, menjadi dibedakan oleh orang-orang belakangan secara istilah (al-Lâmadzhabiyyah, hal. 96).

Dalam banyak kitab klasik Ushul Fikih, kajian yang sering didiskusikan adalah taqlîd wal-ijtihâd, tidak ada istilah ittibâ’ sebagai penengah antar keduanya. Jadi, sekalipun seseorang itu tahu dalil, dia tetap saja masih disebut muqallid bukan muttabi’. Karena paling tidak dia mengikuti (taklid) kaidah istinbath imamnya.

Perlu diketahui juga, ketika seseorang bertaklid kepada salah satu imam mazhab, maka tidak boleh juga dikatakan: “ini adalah pandangan imam fulan, bukan menurut al-Quran dan sunah.” Karenanya, Imam Abdullah bin al-Mubarak mewanti-wanti akan hal ini: “Jangan kalian berkata: ‘Ini adalah opini Imam Abu Hanifah!’ tapi katakanlah: ‘Ini adalah penafsiran akan hadis.” Imam Ibnu Hazm t juga menyatakan: “Kesimpulan hukum para mujtahid itu terhitung syariat.” (lihat: Atsarul-Hadîts asy-Syarîf, 133)

Kembali kepada masalah Ittibâ’, dalam kasus ini secara istilah, Ittibâ’ akan menjadi pas jika dilawankan dengan kata ibtidâ’ (berbuat bidah). Karena secara konotasi syar’i, ittiba’ maknanya adalah mengikuti al-Quran dan Hadis. Jika tidak mengikuti keduanya, maka seorang telah berbuat bidah (ibtidâ’). Seperti kata Sayidina Abu Bakar t: “Aku ini orang yang ikut (ittibâ’) bukan orang yang membuat-buat (ibtidâ)” (lihat: Manâhij Dzawil-‘Uqûl, hal. 354)

Oleh karena itu, pada akhirnya istilah taqlîd-ijtihâd berbeda dimensi kajian dengan ittibâ’-ibtidâ’. Kajian taqlîd-ijtihâd adalah ranahnya Ushul Fikih, sedangkan ittibâ’-ibtidâ’ adalah ranahnya Ushul Hadis. Mencampur adukkan kedua kajian ini melahirkan kerancuan dalam berpikir dan dalam memproduksi suatu hukum.

Dapat disimpulkan, bahwa taklid adalah sebuah kewajiban yang tidak tercela bagi kita yang awam selama sesuai aturan yang telah dikemukakan. Sedangkan istilah ittiba’ dalam kajian mazhab tidaklah dipakai oleh ulama, bahkan menjadi salah tempat bila dipaksakan dalam persoalan ini.

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

SANAD ILMU MASIH PERLU?
CARA CEPAT MEMAHAMI AYAT MUTASYABIHAT
AGAMA & KEMAJUAN
BIRRUL WALIDAIN ADALAH SARANA UNTUK BERTAWASSUL
PSIKOLOGI PENDIDIKAN ISLAMI VERSI IMAM AL-GHAZALI BAGIAN (2)
TAGGED:Majalah Pesantrenmajalah santriMajalah sidogiriMedia PesantrenMedia SidogiriSidogiri MediaSidogiri Pasuruansidogiri pesantrenSidogiriMediaSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ilustrasi amplop surat berwarna kuning dengan simbol huruf Z di atas latar belakang biru kehijauan. PESAN IBNU ATHAILLAH UNTUK GEN Z
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3KFollowersLike
69.1KFollowersFollow
11.6KFollowersPin
56.4KFollowersFollow
136KSubscribersSubscribe
4.4KFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Ilustrasi amplop surat berwarna kuning dengan simbol huruf Z di atas latar belakang biru kehijauan.
PESAN IBNU ATHAILLAH UNTUK GEN Z
Opini
24 Oktober 2026
Teks Alt Ilustrasi perisai perlindungan dengan simbol bulan sabit dan bintang serta virus berwarna hijau
MENDALAMI AKIDAH SEBAGAI ANTIVIRUS
SidoNesia
22 Oktober 2026
Seseorang menaiki tangga menuju bulan purnama di langit malam berbintang dengan hutan bersalju.
HAKIKAT TAKWIL MIMPI DAN CARA MENYIKAPI MIMPI
Kajian
21 Oktober 2026
Pria tidur nyenyak sambil memeluk bantal berwarna hijau dengan cahaya hangat yang menenangkan.
HAKIKAT BERMIMPI BERTEMU NABI
Kajian
20 Oktober 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d