Mimpi adalah bunga tidur, setiap insan pasti mengalaminya. Mimpi bisa saja menenangkan, menyenangkan, bisa juga membosankan bahkan menakutkan. Mimpi merupakan sebuah proses yang sangat emosional yang aktif selama seseorang dalam tidur nyenyaknya. Pada umumnya seorang yang terbangun dari tidurnya disebabkan mimpi, ia akan bertanya-tanya dalam hatinya, apa gerangan makna mimpi yang melintas di tidurnya. Ia pun berusaha menerka mimpinya tersebut, bahkan terkadang bertanya kepada penakwil mimpi agar mengetahui makna yang terselubung di dalamnya.
Pada dasarnya menakwil atau menafsirkan mimpi boleh saja, akan tetapi tidak semua orang memiliki kemampuan itu. Hanya orang tertentu yang dikarunia kemampuan oleh Allah bisa menakwilkan mimpi dengan tepat dan jitu, sebagaimana penakwilan yang dilakukan Nabi Yusuf pada mimpi yang dialami oleh penguasa Mesir kala itu dan mimpi dua nara pidana yang satu lapas dengan Nabi Yusuf. Dalam al-Quran dijelaskan:
يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَمَّا أَحَدُكُمَا فَيَسْقِي رَبَّهُ خَمْرًا وَأَمَّا الْآخَرُ فَيُصْلَبُ فَتَأْكُلُ الطَّيْرُ مِنْ رَأْسِهِ قُضِيَ الْأَمْرُ الَّذِي فِيهِ تَسْتَفْتِيَانِ
Wahai kedua penghuni penjara, “Salah seorang di antara kamu, akan bertugas menyediakan minuman khamar bagi tuannya. Adapun yang seorang lagi dia akan disalib, lalu burung memakan sebagian kepalanya. Telah terjawab perkara yang kamu tanyakan (kepadaku).” (QS Yusuf: 41).
Dalam satu kesempatan, Rasulullah juga pernah menafsirkan mimpinya sendiri. Dalam hadits riwayat Imam al Bukhari termaktub:
عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه أنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول بينا أنا نائم رأيت الناس عرضوا علي وعليهم قمص فمنها ما يبلغ الثدي ومنها ما يبلغ دون ذلك وعرض علي عمر بن الخطاب وعليه قميص يجتره قالوا فما أولته يا رسول الله قال الدين
Dari Abu Said Al-Khudri berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: ‘Ketika aku tidur, aku bermimpi orang-orang dihadapkan kepadaku. Mereka mengenakan baju, di antaranya ada yang sampai ke buah dada, dan ada yang kurang dari itu. Dan dihadapkan pula kepadaku Umar bin Al-Khaththab yang mengenakan baju seraya menyeretnya.’ Para sahabat bertanya, ‘Apakah takwil mimpi Anda wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Agama.’”(HR Imam Al-Bukhari).
Mengomentari hadis ini, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul-Bârî-nya menegaskan:
وفي الحديث مشروعية تعبير الرؤيا وسؤال العالم بها عن تعبيرها ولو كان هو الرائي
“Hadis tersebut mengandung pensyariatan tentang menafsirkan mimpi dan bertanya kepada orang yang tahu tentang penafsiran mimpi tersebut sekalipun yang menafsirkan merupakan orang yang bermimpi”. Tindakan menyingkap tabir mimpiini merupakan hal yang legal dalam Islam selama cara dan praktiknya tidak berbenturan dengan nilai keislaman serta tidak ada unsur pembohongan. Bahkan tafsir mimpi sendiri menurut ulama termasuk salah satu cabang ilmu syariat. Itu artinya, mempelajari dan menerapkan ilmu tafsir mimpi tidak dilarang dalam Islam. Sehubungan dengan ini Ibnu Khaldun dalam kitab al-Muqaddimah menyatakan:
علم تعبير الرؤيا هذا العلم من العلوم الشرعية وهو حادث في الملة عندما صارت العلوم صنائع، وكتب الناس فيها. وأما الرؤيا والتعبير لها، فقد كان موجوداً في السلف كما هو في الخلف. وربما كان في الملوك والأمم من قبل
‘Ilmu tafsir mimpi merupakan bagian dari ilmu syariat dan sesuatu yang baru dalam agama, tatkala ilmu dijadikan sebuah pekerjaan dan banyak orang yang menulis tentang ilmu. Adapun mimpi dan tafsir mimpi sejatinya telah ada sejak dulu sebagaimana juga ada hingga kini, bahkan pada zaman kerajaan dan bangsa terdahulu.”
| BACA JUGA: JEJAK SUFISTIK ABU MADYAN AL-GHAUST (2)
Namun begitu, mimpi yang dialami setiap orang tentu beragam. Maksudnya, tidak semua mimpi itu baik, karena bisa saja ada mimpi yang memang berasal dari setan. Keberagaman mimpi itu bisa disebabkan oleh waktu tidur seseorang. Orang yang bermimpi pada waktu sahur, kebanyakan mimpinya adalah benar sebab kala itu merupakan waktu turunnya rahmat dan pengampunan dari Allah. Lain halnya jika bermimpi saat awal petang, maka kemungkinan besar mimpinya diintervensi oleh setan, sehingga mimpinya sarat dengan horor yang bahkan membuat seseorang berada dalam alam nyata.
Dari sinilah kita harus pandai-pandai menyikapi mimpi yang melintas dalam tidur kita. Jika memang mimpi tersebut baik maka perlu kiranya bertanya kepada penakwil mimpi guna menyingkap tabirnya. Sebaliknya, jika memang mimpi yang kita alami sangat buruk dan mengerikan, terlebih tidur pada waktu-waktu rawan godaan setan, maka tak perlu kita ceritakan mimpi itu kepada orang lain, simpanlah untuk diri sendiri.
Langkah berikutnya, meludahlah sebanyak tiga kali ke arah kiri, lalu m emohon perlindungan kepada Allah dari gangguan setan terkutuk, segeralah bangun dari tempat tidur, mengambil wudu dan lakukan shalat seraya meminta pertolongan kepada Allah sampai ketakukan dalam hati sirna. Sehubungan dengan hal ini, Nabi Muhammad bersabda:
الرُّؤْيَا ثَلَاثٌ حَدِيثُ النَّفْسِ وَتَخْوِيفُ الشَّيْطَانِ وَبُشْرَى مِنْ اللَّهِ فَمَنْ رَأَى شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلَا يَقُصَّهُ عَلَى أَحَدٍ وَلْيَقُمْ فَلْيُصَلِّ
“Mimpi itu ada tiga macam: bisikan hati, ditakut-takuti setan, dan kabar gembira dari Allah. Barang siapa bermimpi sesuatu yang menakutkan maka jangan ceritakan kepada siapa pun dan hendaklah ia langsung bangun dan melaksanakan shalat.” (HR Imam al-Bukhari).
Dengan demikian, sikap yang harus kita lakukan usai bermimpi tergantung mimpi yang kita alami. Jika mimpi baik maka perlu kita ceritakan kepada orang lain agar orang itu bisa menafsiri mimpi kita. Jika sebaliknya, mimpi buruk, maka simpanlah rapat-rapat dalam hati, jangan sampai bocor.




