Syekh Muhammad bin Ali al- ‘Arfaji dalam kitab an-Nikâh Tsamarâtuhu wa Fawâiduhu berkata bahwa, hubungan halal yang paling lama dan berkah adalah hubungan yang terjalin antara suami dan istri. Hubungan mereka menjadi berkah antara lain karena ada ikrar di awal menikah. Ikrar yang disaksikan oleh kedua mempelai keluarga dan ikrar yang diridhai oleh syariat agama.
Semenjak awal, ikrar pernikahan seakan menjadi janji akan hidup seusia sampai mati. Sang suami berjanji kepada sang istri bahwa ia akan menjadi pelindung yang siap berdiri tegap untuk melindungi. Begitu pun sebaliknya, sang istri berjanji bahwa ia akan setia menjadi pasangan yang suka maupun duka tetap akan mendampingi.
Dalam hubungan rumah tangga, cekcok antara suami dan istri adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Ia ibarat pasilan yang tumbuh di ranting-ranting pohon. Apabila dibiarkan tanpa ada tindakan, pelan-pelan ia akan tumbuh membesar dan membunuh pohon tersebut. Artinya, jika tidak disikapi dengan baik dan benar, cekcok kecil yang awalnya berjalan sebagaimana biasa, bisa jadi berubah menjadi masalah besar yang terus mengemuka. Dan hal itu bukan tidak mungkin akan menjadi pintu petaka yang akan membuka perceraian di antara keduanya.
Oleh karena itu, dalam lingkup keluarga, di antara hal yang paling dibutuhkan adalah saling memahami dan saling menghargai. Dua sikap ini akan membuat mental pasangan suami dan istri semakin dewasa. Salah satu bentuk saling memahami di sini adalah dengan sadar bahwa setiap pasangan memiliki sifat yang tidak sempurna. Sehingga dengan otomatis, keduanya akan menginsafi bahwa salah dan lupa adalah hal pasti yang kapan saja bisa terjadi.
Seorang suami yang baik sekalipun, besar kemungkinan bisa melakukan kesalahan kepada sang istri. Begitu pula sebaliknya, sang istri yang super taat sekalipun, besar kemungkinan juga bisa melakukan kekeliruan kepada suami.
Yang perlu disadari oleh suami dan istri adalah bahwa setiap pasangan memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Pasangan hidup bukanlah manusia sempurna yang aman dari kekurangan, apalagi aman dari kesalahan. Sebagaimana kata Imam al-Ghazali, tentunya, yang namanya manusia pasti memiliki setumpuk kesalahan dan kekurangan. Ini sangat wajar sebab memang bersifat lahiriah. Tidak ada manusia yang bebas dari khilaf dan salah. Hal yang kemudian dibutuhkan adalah bagaimana menjadikan kekurangan dan kelebihan tersebut menjadi sesuatu yang saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan.
Salah satu cara mengekspresikan sikap saling memahami dan menghargai adalah dengan meminta maaf dan berintrospeksi diri. Cara ini harus terus bergandengan. Artinya, meminta maaf saja tidak cukup. Harus ada catatan evaluasi berupa introspeksi. Sebab jika hanya meminta maaf, tanpa bertindak berbenah diri, maka bisa jadi bukan malah menyelesaikan masalah, tetapi justru menumpuk masalah. Sebab, ada saat-saat di mana cinta yang mendalamakan kalah dengan rasa jengkel kepada pasangan yang terus-terusan melakukan kesalahan yang serupa. Sudah dimaafkan berkali-kali, tetapi tetap saja ia mengulagi kesalahan yang sama.
| BACA JUGA: AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
Dalam agama Islam, jika kebetulan suami yang kerap melakukan kesalahan maka meskipun ia menjadi pemimpin dalam rumah tangga, ia tetap harus meminta maaf kepada sang istri. Tidak boleh egois, apalagi gengsi. Untuk tetap merekatkan hubungan, suami harus mengakui kesalahan yang ia lakukan. Menurut Sayid Hasyim al-Musawi dalam kitab an-Nizhâm al-Ijtima’ fil-Islâm, suami wajib memandang istrinya sebagai insan yang dimuliakan, bukan budak, apalagi boneka yang bebas dipermainkan. Pesan ini juga ditegaskan oleh Syekh Mutawalli asy-Sya’rawi dalam karya Akhlâqiyâtul–Mar’ah al-Muslimah. Nah, di antara cara memuliakan istri adalah jika suami salah maka ia wajib mengakui kesalahannya dan segera meminta maaf kepada istrinya.
Selain meminta maaf, ia juga harus berbenah diri. Berpikir bagaimana caranya agar kesalahan yang baru saja ia lakukan tidak sampai terulang lagi. Sebab jika tidak ada usaha untuk berbenah diridan menghindar dari kesalahan yang sama maka sebagaimana kata Imam Muhammad bin Ibrahim dalam kitab Syarh al-Hikam, orang yang demikian adalah orang yang paling bodoh. Dan bagi sang istri, meski si suami tercatat berulang kali melakukan kesalahan, tidak sepantasnya ia menolak permohonan maaf dari sang suami. Sang istri juga harus berpikir bahwa belum tentu ia akan terus berada di posisi yang benar. Bisa jadi besok atau lusa, kesalahan fatal akania lakukan kepada sang suami. Apabila dua-duanya saling legawa dan menerima maka sangat memungkinkan kesalahan suami akan sirna dengan sendirinya. Dan jika sang istri selalu tersenyum menerima dan memaafkan kesalahan sang suami, besar kemungkinan suatu saat, ketika si istri melakukan kesalahan, sang suami juga akan tersenyum menerima dan memaafkannya. Hal ini tentu sebagai imbal balik dari sikap baik dari sang istri.
Berbeda jika seandainya si istri tidak menerima permohonan maaf dari sang suami. Semisal, ia egois dan mengedepankan amarahnya, maka bisa jadi si suami akhirnya malas untuk meminta maaf atau bahkan enggan meminta maaf gara-gara sudah putus asa karena tidak kunjung dimaafkan.Ketika jalannya demikian, maka bisa dipastikan hubungan antara keduanya mulai merenggang dan mereka hidup di dalam rumah layaknya orang yang tidak saling mengenal. Asing tanpa bumbu-bumbu percakapan. Dan ironisnya, jika terus-menerus dibiarkan tanpa ada yang mau mengalah maka besar kemungkinan keduanya malas untuk melanjutkan sebuah hubungan. Akhirnya, jalur perceraian mereka ambil sebagaijalan penyelesaian. Padahal kalau dipikir-pikir, masalah yang terjadi tidak terlalu besar, hanya masalah cekcok rumah tangga yang umumnya bisa diselesaikan sambil meminum teh dan juga rebahan.
Jika sudah berpisah, yang dirugikan bukan hanya diri sendiri. Keluarga kedua pasangan pun ikut kena imbasnya. Jika kebetulan memiliki anak, maka anak-anaknya akan terlantar. Mental dan psikisnya menjadi korban. Kasih sayang kedua orang tua pun menjadi berkurang.
Belum lagi jika semisal, proses perceraian yang ditempuh berjalan berbelit-belit, hingga mengakibatkan keduanya saling menyalahkan, bersitegang, adu mulut, atau bahkan mengantarkan pada hal-hal yang tidak diinginkan berupa kekerasan dalam rumah tangga, padahal di awal-awal menikah, keduanya saling berjanji untuk saling menjaga dan saling berbuat baik antar sesama. Maka sudah sewajibnya, bagi pasangan suami-istri yang hubungan rumah tangganya ingin langgeng dan adem-ayem, jika ada yang tengah melakukan kesalahan, segeralah meminta maaf dan berusaha memperbaiki diri tidak lagi mengulangi kesalahannya untuk yang kedua kali. Sementara bagi yang tidak salah, maafkanlah kesalahannya.




