Ada yang bilang bahwa dibandingkan seorang pria, wanita cenderung lebih gemar merogoh kocek dalam urusan berbelanja. Dilansir dari beautyjournal.id, seorang wanita yang memang dari sononya terlahir dengan priority perasaan selalu lebih tertarik dengan barang-barang pasaran. Perbedaan perasaan antara pria dan wanita inilah yang membuat kaum hawa ini selalu kesengsem dan ketagihan untuk terus berbelanja, berbelanja, dan berbelanja.
Untuk zaman kini yang serba klik, pesan, bayar, dan datang, kegiatan berbelanja di tiap harinya pun terus meningkat dengan peningkatan yang signifikan, apalagi kalau market place kesukaannya sedang mengadakan promo flash sale besar-besaran, antrean barang yang dibeli pun pasti berjubel menunggu jadwal pengantaran.
Lucunya, untuk kasus belakangan ini, kebanyakan, barang-barang yang dibeli lewat market place tersebut berangkat dari hasil gabut; iseng-iseng buka toko online, melihat satu-dua produk yang ditawarkan, scroll-scroll ke bawah, tau- tau ada tiga, empat, tujuh, atau bahkan sepuluh barang pesanan. Padahal di awal-awal membuka aplikasi tidak ada secuil niatan mau membeli sesuatu apa pun.
Parahnya, setelah semua barang yang dipesan selesai melewati transaksi, lalu barang-barang tersebut tiba di tangan wanita masa kini, mereka justru bingung dengan dirinya sendiri, “Untuk apa ya, saya membeli barang ini?”. Tampak ada rasa sesal karena terlalu egois dengan hawa nafsunya yang selalu mereka ikuti. Akhirnya sebagian barang-barang tersebut tidak terpakai, tergeletak menjadi tumpukan barang yang terbengkalai.
Wahai Muslimah yang cantik, dalam agama Islam, fenomena semacam ini sangat tidak baik. Ini disebut dengan lewah atau berlebih-lebihan. Dalam istilah bahasa Arabnya, sikap lewah ini dikenal dengan term tabzir.
Syekh Abdul Wahhab asy-Sya’rani berkata bahwa lewah adalah menyiakan-nyiakan harta dengan membelanjakannya pada hal-hal yang melampaui batas maksimum kebutuhan. Menanggapi hal ini, Imam Muhammad Abu Zahrah dalam tafsir Zahratu-Tafâsîr berkata bahwa lewah adalah sikap yang tercela sebab ia merupakan bujukan dari setan. Maka orang-orang yang bersikap lewah dalam berbelanja adalah mereka yang terbujuk oleh rayuan setan. Dalam hal ini, Allah berfirman:
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (Q.S al-Isra’ [17] 27).
Sebenarnya, pemahaman terkait tercelanya berbelanja secara berlebihan ini sangat mudah dipahami. Saya yakin, setiap Muslimah yang memiliki pemahaman agama pasti tahu tentang buruknya perilaku ini. Namun, karena hawa nafsu mereka dibiarkan tanpa tali kendali, akhirnya keinginan untuk memilih dan memilah barang pesanan pun tidak dapat dibendung lagi. Sehingga transaksi pun diteruskan sampai jadi.
| BACA JUGA: AGAMA ISLAM RELATIF SALAH DAN BENAR (?)
Wahai Muslimah, jika perilaku ini tetap Anda biarkan, maka Anda sangat rugi. Kerugiannya pun amat banyak. Yang jelas, kacamata syariat melihat perilaku tidak sehat ini sebagai sesuatu yang terlaknat. Dengan berpijakan pada ayat di atas, Imam al-Qurthubi dalam adikarya Jâmi’ul-Bayân fî Tafsîril-Quran berpendapat bahwa hukum tabzir adalah haram. Sehingga dengan fatwa ini, seseorang yang berperilaku berlebih-lebihan atau lewah dalam hal berbelanja maka ia pantas disematkan sebagai pelaku dosa, sebab ia telah melakukan perkara haram yang telah dilarang oleh agama.
Selain rugi karena berhukum haram, seorang Muslimah yang terlalu enjoy berbelanja secara lewah ini juga akan merasakan kerugian yang lain. Kerugian-kerugian tersebut tentunya akan berimbas pada diri dan hati mereka. Kerugian yang paling tampak dan berpengaruh kepada diri mereka adalah antara lain; pertama, mereka menjadi kelas masyarakat yang konsumtif. Artinya, setiap ada hal baru yang mereka jumpai, maka mereka akan fast respon dalam menanggapi. Tanggapannya adalah bagaimana mereka dapat membelinya secepat mungkin. Sehingga, dari status konsumtif ini, para Muslimah yang lewah saat berbelanja ini akan merasa kesulitan dalam mengelola keuangan mereka. Kedua, setelah merasa kesulitan mengelola keuangan, mereka akan kesulitan menabung, menyisihkan beberapa lembar uang untuk beberapa kebutuhan yang mendesak. Jika kebetulan mereka berstatus istri dan ibu maka perilaku buruknya ini juga akan merugikan suami dan anak-anaknya. Sehingga ketiga, kemungkinan besar, perilaku buruk ini akan menyebabkannya terlilit utang. Ketika sudah terlilit utang maka keharmonisan rumah tangganyalah yang akan dipertaruhkan.
Adapun kerugian yang akan dirasakan oleh hati mereka adalah antara lain; pertama, hati mereka perlahan akan kotor. Imam al-Ghazali berkata bahwa satu maksiat bisa menyebabkan hati pelakunya menjadi kotor. Sebab satu maksiat itu ibarat satu titik hitam. Apabila seseorang terus-terusan bermaksiat maka akan banyak titik-titik hitam yang dapat mengotori hatinya. Sehingga kedua, apabila hati sudah kotor, maka hati mereka kerap mengajaknya melakukan hal-hal yang bersifat negatif. Ketiga, bisa menyebabkan sombong. Maksudnya, seseorang yang bisa berbelanja dengan jumlah belanjaan yang banyak maka ia akan merasa bahwa dirinya hebat sebab bisa memborong barang-barang yang banyak. Sehingga bukan tidak mungkin, ia akan merasa lebih baik dari orang lain. Itulah beberapa kerugian yang berdampak pada diri dan hati mereka.
Nah, dengan melihat ragam kerugian ini, pastinya, bagi seorang Muslimah yang baik hati dan bijaksana, yang selalu berpikir tentang urusan akhiratnya, ia sangat tidak ingin jatuh pada kerugian-kerugian di atas. Muslimah yang baik tentu tidak mau berbelanja secara berlebih-lebihan. Tentunya, ia akan berpikir dan berusaha bagaimana caranya agar keinginan berbelanjanya tersebut menjadi terkendali. Sebab kepuasan terhadap barang-barang yang berhasil ia beli tidak akan sebanding dengan kerugian yang bakal ia cicipi.
Dalam hal ini, ada beberapa trik agar kebiasaan buruk ini bisa dihindari. Pertama, kembali mengecek barang yang sudah dimiliki. Jika memiliki waktu kosong, coba Anda cek kembali barang-barang yang sudah dimiliki. Dengan begitu, jika kebetulan Anda sudah punya maka hal ini bisa menjadi rem tersendiri untuk tidak melanjutkan kegiatan belanjanya. Kedua, menonaktifkan notifikasi aplikasi toko online. Ketiga, membuat list daftar belanja sesuai kebutuhan. Itulah beberapa cara ampuh yang bisa diterapkan untuk mengurangi nafsu belanja. Semoga bermanfaat.




