Ulama masyhur di era kejayaan Khilafah Abbasiyah adalah Ya’qub bin Ibrahim al-Anshari. Ia lebih dikenal dengan nama panggilan Abu Yusuf. Dilahirkan di Kufah, Irak, pada 113 H dan wafat pada 182 H di Kota Baghdad. Abu Yusuf terlahir dari keluarga yang miskin. Namun, kemiskinan tersebut tidak membuat beliau patah arang untuk menuntut ilmu. Kesulitan dalam bidang ekonomi menjadi motivasi tersendiri baginya untuk bangkit menjadi orang besar, berwawasan luas, dan berilmu.
Semangat belajarnya tidak terganggu oleh keadaan keungannya. Hal itu bisa dibuktikan dari pengetahuannya yang begitu luas mencakup ilmu Tafsir, ilmu strategi perang, penanggalan Arab, periwayatan hadis, dan Fikih, terutama dalam bidang perekoniman Islam. Di bawah bimbingan Imam Abu Hanifah, Abu Yusuf mencapai sukses yang luar biasa. Abu Yusuf memang dikenal sebagai salah satu murid terkemuka dari Imam Abu Hanifah yang diberi mandat langsung untuk menggantikan posisinya.
Sepeninggal Imam Abu Hanifah, kemasyhuran Abu Yusuf kian menyeruak di mana-mana, bahkan didengar oleh pihak istana Khilafah Abbasiyah yang waktu itu di bawah kepemimpinan khalifah al-Hadi, al-Mahdi dan Harun ar-Rasyid. Abu Yusuf pun didapuk menjadi qâdhî (pemutus perkara). Kepiawaiannya dalam memutuskan perkara yang rumit sekalipun menjadikannya menyandang predikat qadhil-qudhât (raja para qâdhi).
Sejatinya, kedudukan yang dimiliki oleh Abu Yusuf ini sudah diprediksi oleh Imam Abu Hanifah saat Abu Yusuf masih remaja tengah menimba ilmu kepadanya. Singkat cerita, saat ibunda Abu Yusuf menyuruhnya berhenti mondok di kediaman Imam Abu Hanifah karena faktor ekonomi, Imam Abu Hanifah mencegahnya dan berkata kepada ibundanya, kalau ia melihat Abu Yusuf makan menu paling enak kala itu, yakni falujaj bilfusluq.
Mendengar penuturan gurunya itu, Abu Yusuf masih belum paham maksudnya. Selang beberapa waktu, saat Imam Abu Hanifah membagikan hartanya kepada para santrinya sebelum wafat, Abu Yusuf tidak diberi apa-apa kecuali sepatah kata yang belum juga dimengerti oleh Abu Yusuf. Imam Abu Hanifah berbisik kepada murid andalannya itu dengan ucapan:
إِنَّ لِلْخَفَاشِ مَنِيًّا كَمَنِيِّ الرَّجُلِ
“Sesungguhnya kelelawar itu juga punya mani layaknya mani laki-laki”.
Mendengar petuah itu, Abu Yusuf hanya tersenyum tanpa mengerti apa makna di balik ungkapan gurunya itu. Lama waktu berlalu, Imam Abu Hanifah pun wafat dan Abu Yusuf menjadi ulama masyhur menggantikan kemasyhuran gurunya.
Kemasyhuran Abu Yusuf di istana Abbasiyah bermula saat terjadi peristiwa yang menimpa istri khalifah. Kala itu, di dalam kamar istri khalifah terdapat mani berceceran. Mendengar kejadian itu, sang khalifah naik pitam dan menuduh istrinya telah melakukan perselingkuhan yang sangat memalukan. Berita itu pun semakin gaduh dan menjadi perbincangan masyarakat. Guna meredam dan menemukan jawaban kasus itu, salah satu penasihat khalifah berkata kepada sang khalifah bahwa ada seorang ulama santri Imam Abu Hanifah yang keilmuannya luas, barangkali bisa memutuskan perkara rumit itu.
| BACA JUGA: MENJAGA HATI KEPADA ILAHI
Tak lama, diutuslah seseorang untuk menghadap Abu Yusuf sembari menceritakan peristiwa yang menimpa istri khalifah. Sontak saja, setelah mendengar penutusan utusan itu, Abu Yusuf bergegas menuju istana dan menanyakan kamar istri khalifah yang menjadi tempat kejadian perkara. Setelah kelar melakukan olah TKP, Abu Yusuf teringat kepada ucapan gurunya bahwa kelelawar juga memiliki mani layaknya orang lelaki. Abu Yusuf pun sambil tersenyum karena baru paham maksud gurunya yang sudah diungkapkan jauh-jauh sebelumnya.
Tanpa banyak pikir, Abu Yusuf langsung menyuruh penjaga istana untuk membuka plafon kamar istri sang khalifah. Benar saja, saat dibuka, ternyata plafon tersebut menjadi sarang kelelawar. Sebab itulah, banyak mani berceceran di kamar tersebut. Ternyata itu adalah maninya kelelawar yang sudah lama bersarang di kamar itu.
Mendengar itu, hati sang khalifah merasa lega, ia pun meminta maaf kepada istrinya karena telah menuduhnya macam-macam. Guna memberi memberi penghormatan kepada Abu Yusuf, khalifah menjamunya dengan menu yang mewah dan terlezat pada masa itu. Menu itu jarang dimakan kecuali oleh orang yang kaya dan para penghuni istana. Saat menyantap beberapa suapan, Abu Yusuf penasaran dengan makana lezat itu. Ia pun bertanya kepada sang khalifah nama makanan lezat itu. Dengan tersenyum, sang khalifah menjawab bahwa nama makanan itu adalah falujaj bilfusluq.
Sontak saja, mendengar nama falujaj bilfusluq itu, Abu Yusuf tersenyum untuk kali keduanya. Ia teringat ucapan gurunya kepada ibundanya saat ia masih remaja dan hendak berhenti belajar disebabkan faktor ekonomi. Dari serangkaian peristiwa itu, Abu Yusuf memahami tindakan gurunya yang tidak memberikan apa-apa kepadanya seperti yang diberikan kepada santri lainnya.
Sebab itulah, di kemudian hari Abu Yusuf diberi penghormatan oleh pihak istana dengan didapuk menjadi qâdhi dan diberi kekayaan melimpah. Sebagai seorang qâdhi yang dituntut harus adil dalam segala hal, Abu Yusuf memaksimalkan hal itu, hingga pada akhirnya dipanggil sebagai qâdhil- qudhah (hakim agung). Jabatan hakim agung itu diembannya selama tiga periode Dinasti Abbasiyah di Baghdad, yaitu pada masa pemerintahan Khalifah al-Hadi, al-Mahdi, dan Harun ar-Rasyid. Bahkan, Khalifah Harun ar-Rasyid memberi kehormatan, semua keputusan mahkamah baik di barat maupun timur harus bersandar kepadanya.
Abu Yusuf menjabat sebagai hakim agung hingga ia wafat pada 182 H. Sebagai seorang hakim agung, Abu Yusuf telah banyak melahirkan karya tulis yang sampai sekarang bisa kita rasakan manfaatnya. Salah satu kitab yang populer dalam bidang fikih ekonomi adalah Kitabul-Kharaj yang berisi tentang persoalan-persoalan mekanisme pasar, perpajakan, pengelolaan pendapatan negara, dan pembelanjaan publik.




