Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    pendidikan tepat untuk generasi selamat
    PENDIDIKAN TEPAT UNTUK GENERASI SELAMAT
    21 Juli 2021
    Latest News
    SHALAWATAN PAKAI MUSIK BERKESAN IHANAH
    19 Juni 2026
    HITAM PUTIH DAKWAH ENTERTAIN
    18 Juni 2026
    MAKSIAT BERKEDOK SHALAWAT
    17 Juni 2026
    PERNIKAHAN BEDA AGAMA MENIMBULKAN BANYAK PROBLEM
    19 Mei 2026
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    urgensitas nasab
    Urgensitas Nasab
    9 Oktober 2022
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    POLEMIK BIDAH ANTARA SUNNI DAN WAHABI
    27 Juni 2026
    MENGUAK FENOMENA ARWAH BERKUNJUNG KE RUMAH
    25 Juni 2026
    ORANG MATI DAPAT MENDENGAR DAN MELIHAT (?)
    23 Juni 2026
    HAK ISTIMEWA DI ALAM BARZAKH
    22 Juni 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    KH. M. ALI MANSHUR SHIDDIQ,
    6 Juli 2021
    Latest News
    MERCUSUAR ILMU DARI ALEPPO
    9 Juni 2026
    JELAJAH PERAYAAN-PERAYAAN SYIAH (3)
    7 Juni 2026
    SYIAH DAN HARI-HARI BESARNYA (3)
    6 Juni 2026
    PEJUANG DAN ULAMA MINANG PAKAR ASTRONOMI
    9 Mei 2026
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    MENGHADIRKAN CINTA LEBIH AMAN SETELAH AKAD SAJA
    13 Juni 2026
    URGENSITAS NAFKAH HALAL UNTUK KELUARGA
    12 Juni 2026
    BERBAGAI KHASIAT RUTIN MENGONSUMSI MENTIMUN
    13 Juni 2026
    AMAL RINGAN BERPAHALA BESAR BAGIAN (1)
    10 Juni 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Masjid Agung Banten
    MASJID AGUNG BANTEN, PUSAT DESTINASI RELIGI KAYA HISTORI
    2 Juli 2021
    Latest News
    SAKSI BISU PERJUANGAN PANGERAN DIPONEGORO
    3 Juni 2026
    PRODUKTIF MENCETAK SANTRI PENGHAFAL AL-QURAN
    31 Mei 2026
    MASJID RAYA BAITURRAHMAN
    5 Mei 2026
    MEMPRIORITASKAN BACA KITAB AL-QURAN DAN BACA KITAB
    4 Mei 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: MENILIK STATUS HUKUM PRANK
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Tak Berkategori » MENILIK STATUS HUKUM PRANK
Tak Berkategori

MENILIK STATUS HUKUM PRANK

Redaksi
Last updated: 8 September 2025 5:11 pm
Redaksi
Share
6 Min Read
SHARE

Prank merupakan istilah dalam bahasa Inggris yang memiliki arti gurauan, lelucon, senda gurau dan kelakar. Prank kerap dimaknai sebagai sesuatu lelucon yang diatur seolah-olah serius, tapi ternyata hanya bohongan dengan tujuan supaya target prank merasa kaget, terkejut, atau bahkan merasa malu.

Dalam tataran praktiknya, prank sendiri pada umumnya akan menimbulkan keresahan dan rasa tidak nyaman pada korbannya. Meskipun terkadang berhasil memancing tawa, tetapi tidak sedikit juga yang membuat para korban merasa ketakutan, resah bahkan emosi.

Fenomena semacam ini sudah lama viral utamanya di media sosial seperti di Youtube, Tiktok, Snack Video dan semacamnya. Jelas, tujuan pelaku prank itu demi menaikkan rating akun dan channelnya, tanpa melihat efek yang akan ditimbulkan. Dalam konten-konten video yang beredar memang ada prank yang hanya membikin targetnya ketawa, tanpa ada rasa marah kepada tukang prank. Namun ada juga prank yang sampai membuat korban naik pitam, bahkan menghajar habis-habisan si pelaku. Hal itu dilakukan karena si korban merasa sakit hati. Lebih parah lagi, hasil prank itu diunggah ke laman Youtube yang pastinya membikin malu korban.

Tindakan prank semacam ini sangat dilarang oleh Islam bahkan haram karena jelas di dalamnya mengandung unsur membahayakan dan menyakiti pihak korban. Kendatipun akhirnya korban tertawa tapi paling tidak ia merassa risih, kaget, bahkan ketakutan. Belum lagi yang memang punya penyakit jantung, bisa- bisa ia terkapar saat itu karena saking kagetnya.

- Advertisement -
Poster promosi Majalah Sidogiri Edisi 227 bertema
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Poster promosi Majalah Sidogiri Edisi 227 bertema
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

Semua ini tentu dengan melihat efek yang ditimbulkan oleh prank tersebut kepada korban, walaupun ada juga prank yang tidak sampai membahayakan, tapi rata-rata efeknya sangat parah dan bisa jadi terjadi baku hantam antara pelaku dan korban, ketika korban tidak terima terhadap perlakuan itu.

Dalam hal ini Rasulullah bersabda saat ada seseorang yang iseng menyembunyikan sandal temannya ketika ia tertidur pulas. Hadis ini dikutip dalam Az-Zawâjir an Iqtirâfil-Kabâir:

عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ رَجُلًا أَخَذَ نَعْلَ رَجُلٍ فَغَيَّبَهَا وَهُوَ يَمْزَحُ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُرَوِّعُوا الْمُسْلِمَ، فَإِنَّ رَوْعَةَ الْمُسْلِمِ ظُلْمٌ عَظِيمٌ

Dari Amir bin Rabi’ah: “Sesungguhnya ada seseorang bergurau dengan mengambil sandal orang lain lalu menyembunyikannya, kemudian hal itu diceritakan kepada Rasulullah. Nabi pun bersabda: “Janganlah kalian menakut-nakuti orang Islam karena tindakan itu merupakan penganiayaan yang besar.” (HR. Imam ath-Thabarani).

- Advertisement -

|BACA JUGA : DUA HAMBA PILIHAN

Dalam kasus lain, ada seseorang yang menakut-nakuti temannya dengan menaruh seutas tali di dekat temannya saat ia tidur. Sontak saja, teman tersebut langsung blingsatan karena dikira tali itu ular yang akan mematuknya. Kasus inilah yang menjadi sababul-wurud (penyebab munculnya) sabda Rasulullah berikut:

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

“Tidak halal bagi seorang Muslim menakuti-nakuti Muslim (lainnya)”. (HR. Imam ath-Thabarani dan Imam Abu Dawud).

Dalam Hadis lain Rasulullah bersabda:

مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَنْتَهِيَ وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لِأَبِيهِ وَأُمِّهِ

“Barang siapa yang menodongkan benda tajam kepada saudaranya sesungguhnya malaikat melaknatnya hingga ia berhenti (melakukan penodongan), kendatipun ia saudara kandungnya.” (HR. Imam Muslim). Dari beberapa hadis ini Imam Ibnu Hajar al-Haitami menegaskan, kalau memang tindakan menakut-nakuti itu
berdampak sebuah ketakukan yang parah dari pihak korban yang tidak sanggup dihadapi oleh orang pada umumnya maka hukumnya haram. Bahkan bisa berstatus dosa besar jika ketakukan tersebut berujung pada
bahaya yang mengancam tubuh korban atau akalnya.

Dengan demikian, pernyataan Ibnu Hajar di sini memerinci terkait hukum prank tersebut dan beliau lebih melihat kepada efek yang ditimbulkan, bukan pada esensi dari prank tersebut. Namun demikian, seyogyanya kita menjauhi perbuatan merugikan orang lain itu, karena bagaimana pun pihak korban
merasa risih dan resah. Di samping itu bisa juga akan menghilangkan wibawa dari seseorang.

Sehubungan dengan hal ini, Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menyatakan bergurau yang dilarang dan tercela adalah yang dilakukan terus-menerus dan yang keterlaluan. Semua itu menyebabkan seringnya
tertawa dan gaduh, menurunkan wibawa. Adapun gurauan-gurauan yang tidak seperti disebutkan di atas, tidak masalah sebagaimana sabda Rasulullah : “Saya bergurau dan tidak mengatakan sesuatu kecuali yang benar.”

Dengan demikian, jika kita mampu bergurau yang muatannya hanya kebenaran, juga tidak keterlaluan, tidak menyakiti hati seseorang serta tidak menjadikannya sebagai rutinitas, maka semua itu tidak menjadi persoalan.

Merujuk kepada dua pendapat ulama besar ini, maka status haram dan tidaknya tindakan prank meninjau efek yang ditimbulkan juga isi dari prank tersebut. Namun demikian, seyogyanya kita menghindari perbuatan yang kebanyakan menimbulkan mafsadah itu, agar kita masuk kategori dalam ayat:

وَٱلَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ ٱلزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا۟ بِٱللَّغْوِ مَرُّوا۟ كِرَامًۭا

“Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu dan jika mereka bertemu dengan (orang
orang) yang melakukan perbuatan tidak berguna, mereka lalui saja dengan dengan menjaga kehormatan dirinya.”. (QS. Al-Furqan [25]: 72).

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

USAHA PERDAMAIAN ALA SYIAH
MENGI’LÂL POLITIK SANTRI
MENDAHULUKAN HAJI ATAU MENIKAH?
AJARAN ISLAM ITU ‘OPLOSAN’?
MEMELIHARA BURUNG BERKICAU

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article NETIZEN SOLDIER +62
Next Article DP HANGUS DALAM JUAL BELI
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Ilustrasi karikatur seorang pria berpakaian khas Timur Tengah mengenakan jubah panjang dan penutup kepala, dengan beberapa gulungan naskah yang beterbangan di sekelilingnya.
POLEMIK BIDAH ANTARA SUNNI DAN WAHABI
Kolom Akidah
27 Juni 2026
seseorang yang berada di dalam bingkai dengan panah melingkar mengelilinginya, melambangkan fenomena keluar dari tubuh atau perpindahan kesadaran.
MENGEMBALIKAN JATI DIRI PEMUDA
Opini
26 Juni 2026
Ilustrasi ikon mikrofon berwarna hijau yang disilang (mode senyap/mute) dengan rangkaian tasbih digital di latar belakang hijau toska.
MAJELIS SHALAWAT VIS A VIS PANGGUNG MAKSIAT
Tak Berkategori
25 Juni 2026
Siluet seorang pria berdiri di ambang pintu terbuka yang memancarkan cahaya putih terang, menggambarkan transisi menuju dimensi atau kehidupan setelah kematian.
MENGUAK FENOMENA ARWAH BERKUNJUNG KE RUMAH
Kajian
24 Juni 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d