Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    pendidikan tepat untuk generasi selamat
    PENDIDIKAN TEPAT UNTUK GENERASI SELAMAT
    21 Juli 2021
    Latest News
    PERNIKAHAN BEDA AGAMA MENIMBULKAN BANYAK PROBLEM
    19 Mei 2026
    NONA TOLERANSI
    18 Mei 2026
    RAMBU DANGER NIKAH BEDA AGAMA
    17 Mei 2026
    SUDAH SAATNYA LGBT DITANGANI DENGAN PENDEKATAN HUKUM
    23 April 2026
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Islam Liberal Di Balik washington
    ISLAM LIBERAL DI BALIK DOLAR WASHINGTON (2-HABIS)
    23 Juni 2021
    Latest News
    SAATNYA PESANTREN MELEK MEDIA
    24 Mei 2026
    BALASAN TINGGI DI BALIK SILATURAHMI
    23 Mei 2026
    MENYOAL SILATURAHMI KEPADA NONMUSLIM
    22 Mei 2026
    BENTUK SILATURAHMI BESERTA ETIKA DAN WAKTUNYA
    21 Mei 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    KH. M. ALI MANSHUR SHIDDIQ,
    6 Juli 2021
    Latest News
    PEJUANG DAN ULAMA MINANG PAKAR ASTRONOMI
    9 Mei 2026
    JELAJAH PERAYAAN-PERAYAAN SYIAH (2)
    8 Mei 2026
    SYIAH DAN HARI-HARI BESARNYA (2)
    7 Mei 2026
    SYEKH FATHI ABDURRAHMAN AHMAD HIJAZI
    28 April 2026
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    MENJADI ISTRI YANG CERDAS LAGI TEGAS
    14 Mei 2026
    RUMPUT TETANGGA LEBIH HIJAU?
    13 Mei 2026
    HIDUP SEHAT DENGAN BERSEPEDA
    12 Mei 2026
    PSIKOLOGI PENDIDIKAN ISLAMI VERSI IMAM AL-GHAZALI BAGIAN (2)
    11 Mei 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Masjid Agung Banten
    MASJID AGUNG BANTEN, PUSAT DESTINASI RELIGI KAYA HISTORI
    2 Juli 2021
    Latest News
    MASJID RAYA BAITURRAHMAN
    5 Mei 2026
    MEMPRIORITASKAN BACA KITAB AL-QURAN DAN BACA KITAB
    4 Mei 2026
    JIHAD KULTURAL KAUM SARUNGAN
    3 Mei 2026
    JAM GADANG
    11 Mei 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: MENDAHULUKAN HAJI ATAU MENIKAH?
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Tak Berkategori » MENDAHULUKAN HAJI ATAU MENIKAH?
Tak Berkategori

MENDAHULUKAN HAJI ATAU MENIKAH?

Redaksi
Last updated: 1 Februari 2026 1:59 pm
Redaksi
Share
6 Min Read
Paspor Republik Indonesia berwarna biru di samping piring kecil berisi cincin dan perhiasan emas dengan latar dekorasi tanaman kering.
Sebuah paspor dan cincin, dua simbol yang merepresentasikan perjalanan dan komitmen menuju masa depan yang penuh harapan.
SHARE

Selain persiapan mental, persiapan finansial juga diperlukan menjelang pernikahan. Meskipun tidak disyaratkan harus mapan terlebih dahulu, setidaknya orang yang akan menikah sudah memiliki persiapan pekerjaan untuk menafkahi keluarganya. Namun demikian, akan lebih baik jika sebelum menikah sudah memiliki bekal finansial yang mencukupi. Apalagi pada zaman sekarang, pertanyaan tentang kesiapan finansial dan karir menjadi semacam pertanyaan yang mau tidak mau harus dijawab oleh calon pengantin, terutama dari mempelai laki-laki. Oleh karena itu, banyak anak muda yang sudah menyiapkan tabungan pernikahan sejak jauh-jauh hari. Apalagi jika acara pernikahannya digelar secara besar-besaran dan meriah, tentu uang yang disiapkan juga harus banyak. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah jika tabungan pernikahannya sudah cukup ntuk berangkat haji, manakah yang harus didahulukan, apakah dia harus berhaji dulu, atau uang tabungannya tetap digunakan untuk biaya pernikahan dan dia bisa menabung lagi untuk melaksanakan ibadah haji?

Pernikahan dan haji adalah dua pekerjaan yang sama-sama bernilai ibadah. Pernikahan bertujuan untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, sementara haji bertujuan untuk menyempurnakan rukun iman. Di Indonesia, pernikahan dan haji juga sama-sama membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Jika biaya yang ada tidak cukup untuk melakukan acara pernikahan dan bekal untuk haji, maka yang harus diperhatikan adalah kebutuhan seseorang terhadap pernikahan tidak bisa menggugurkan kewajiban haji. Artinya jika ada orang yang sudah memiliki kemampuan untuk berhaji, tetapi tidak melaksanakannya karena bekal hajinya sudah dipakai untuk acara pernikahan, maka kewajiban haji tersebut tidak gugur. Syekh Zakariya al-Anshari dalam Asnal-Mathalib menerangkan:

فَرْعٌ حَاجَةُ الشَّخْصِ إِلَى النِّكَاحِ وَلَوْ خَافَ الْعَنَتَ لَا تَمْنَعُ وُجُوبَ الْحَجِّ عَلَيْهِ؛ لِأَنَّ النِّكَاحَ مِنَ الْمَلَاذِّ فَلَا يَمْنَعُ ذَلِكَ

(Cabang permasalahan) Kebutuhan seseorang terhadap pernikahan, meskipun dia khawatir melakukan zina, tidak bisa mencegah kewajiban haji, sebab menikah termasuk kesenangan, sehingga tidak bisa mencegah terhadap kewajiban haji.

- Advertisement -
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

Kendati demikian, bukan berarti seseorang yang memiliki bekal untuk berhaji lantas tidak boleh menggunakan uangnya untuk menikah. Para ulama memberikan pemerincian lebih lanjut terkait hal ini. Jika orang yang akan menikah itu tidak khawatir melakukan zina jika pernikahannya ditunda sampai setelah melakukan ibadah haji, maka yang lebih utama adalah melakukan ibadah haji terlebih dahulu. Imam al-Bajuri dalam Hasyiyatul-Bajuri menjelaskan:

وَلَوْ تَعَارَضَ الْحَجُّ وَالنِّكَاحُ فَالْأَفْضَلُ لِمَنْ لَمْ يَخَفِ الْعَنَتَ تَقْدِيمُ الْحَجِّ

jika haji dan menikah tidak bisa dikompromikan, maka yang lebih utama bagi orang yang tidak khawatir zina adalah mendahulukan haji.

Namun, jika ternyata tetap mendahulukan pernikahannya, maka seandainya dia meninggal sebelum ibadah hajinya terlaksana, dia meninggal dalam keadaan bermaksiat kepada Allah.

- Advertisement -

Beda halnya apabila orang tersebut tidak menikah pada saat itu dia khawatir terjerumus ke lembah perzinaan, maka yang lebih utama adalah menggunakan uang yang ada sebagai bekal untuk melangsungkan pernikahan. Imam al-Qalyubi dalam Hasyiyah-nya menyatakan:

مَلَكَ مَا يُمْكِنُهُ بِهِ الْحَجُّ وَاحْتَاجَ إِلَى النِّكَاحِ لِخَوْفِهِ الْعَنَتَ ، فَصَرْفُ الْمَالِ إِلَى النِّكَاحِ أَهَمُّ لِأَنَّ الْحَاجَةَ إِلَيْهِ نَاجِزَةٌ وَالْحَجُّ عَلَى التَّرَاخِي ، وَصَرَّحَ الْإِمَامُ بِعَدَمِ وُجُوبِهِ عَلَيْهِ ، وَصَرَّحَ كَثِيرٌ مِنَ الْعِرَاقِيِّينَ وَغَيْرِهِمْ بِوُجُوبِهِ وَصَحَّحَهُ فِي الرَّوْضَةِ

jika seseorang memiliki bekal yang cukup untuk berhaji, sementara dia perlu menikah karena takut zina, maka menggunakan hartanya untuk menikah itu lebih utama karena kebutuhan menikah merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda, sedangkan kewajiban haji masih bisa ditunda. Imam al-Haramain menjelaskan orang yang seperti itu tidak wajib melakukan haji, sedangkan mayoritas ulama Iraq dan yang lain berpendapat bahwa dia tetap wajib haji. Pendapat ini (wajib haji) adalah pendapat yang disahihkan Imam an-Nawawi dalam kitab ar-Raudhah.

| BACA JUGA : MAULID ADALAH KENISCAYAAN

Imam al-Bajuri, dalam kelanjutan ibarat sebelumnya bahkan mewajibkan orang tersebut untuk mendahulukan pernikahan apabila dia yakin atau memiliki dugaan kuat akan melakukan zina jika tidak menikah. Tidak hanya sampai di situ, jika ternyata setelah menikah dia meninggal dan belum sempat melakukan ibadah haji, dia juga tidak dianggap bermaksiat. Berikut pernyataannya:

وَلَوْ تَعَارَضَ الْحَجُّ وَالنِّكَاحُ فَالْأَفْضَلُ لِمَنْ لَمْ يَخَفِ الْعَنَتَ تَقْدِيمُ الْحَجِّ وَلِخَائِفِ الْعَنَتِ تَقْدِيمُ النِّكَاحِ بَلْ يَجِبُ عَلَيْهِ ذَلِكَ إِنْ تَحَقَّقَ أَوْ غَلَبَ عَلَى ظَنِّهِ الْوُقُوعُ فِي الزِّنَا وَلَوْ مَاتَ قَبْلَ الْحَجِّ فِي هَذِهِ الْحَالَةِ لَمْ يَكُنْ عَاصِيًا

jika haji dan menikah tidak bisa dikompromikan, maka yang lebih utama bagi orang yang tidak khawatir zina adalah mendahulukan haji. Bagi orang yang khawatir zina, maka dia lebih utama mendahulukan pernikahan. Bahkan dia wajib mendahulukan pernikahan apabila yakin atau memiliki dugaan kuat akan terjerumus dalam perzinaan. Seandainya dalam keadaan demikian dia mati sebelum melakukan ibadah haji, maka dia tidak dianggap bermaksiat.

Dengan demikian jika seseorang memiliki bekal yang pas-pasan dan dia harus memilih, apakah uang yang ada digunakan untuk melakukan ibadah haji atau digunakan untuk keperluan menikah, sebaiknya dia melihat bagaimana situasi yang ada. Kalau memang keinginan menikah itu sudah memuncak dan jika tidak dilaksanakan justru bisa mengakibatkan dia berzina, maka uang yang ada digunakan untuk melangsungkan pernikahan. Begitu juga sebaliknya, kalau dia belum terlalu ingin menikah, sehingga jika pernikahannya ditunda tidak ada dampak negatif yang muncul, maka lebih baik uang yang ada digunakan untuk melakukan ibadah haji. Wallahu A’lam.

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

MENGANULIR KEMUNGKARAN ILMU
RIUH RENDAH ISLAM NUSANTARA
USAHA PERDAMAIAN ALA SYIAH
SYEKH FATHI ABDURRAHMAN AHMAD HIJAZI
MENILIK STATUS HUKUM PRANK

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ilustrasi seorang penunggang kuda mengenakan pakaian tradisional, menunggang kuda di padang pasir dengan cahaya senja yang lembut di latar belakang. IBRAHIM BIN ADHAM AL-BALKHI (1)
Next Article Bangunan utama Pondok Pesantren Miftahul Qulub di Pamekasan dengan latar langit senja PONDOK PESANTREN MIFTAHUL QULUB
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Ilustrasi ikon kamera video berwarna hijau muda di atas latar hijau toska dengan simbol Islami di tengah kamera.
SAATNYA PESANTREN MELEK MEDIA
SidoNesia
24 Mei 2026
Kotak hadiah cokelat dengan pita merah dan simbol keluarga putih di samping bunga daisy di atas latar warna peach.
BALASAN TINGGI DI BALIK SILATURAHMI
Kajian
23 Mei 2026
Pria berjas melihat miniatur lanskap terapung berisi bangunan klasik, jalan, dan perkebunan di atas latar hijau cerah.
MENYOAL SILATURAHMI KEPADA NONMUSLIM
Kajian
22 Mei 2026
Ilustrasi komunikasi menggunakan telepon kaleng dengan dua orang di latar putih minimalis.
BENTUK SILATURAHMI BESERTA ETIKA DAN WAKTUNYA
Kajian
21 Mei 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d