Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    Pendidikan Untuk Indinesia Beradil Dan Beradab Solus
    PENDIDIKAN UNTUK INDONESIA BERADIL DAN BERADAB SOLUSI
    25 November 2022
    Latest News
    ANGAPAN SUWUK ITU SYIRIK, SALAH
    17 Juli 2026
    ‘MEMBELA’ PARA DUKUN
    14 Juli 2026
    PERDUKUNAN DALAM PANDANGAN ASWAJA
    12 Juli 2026
    SHALAWATAN PAKAI MUSIK BERKESAN IHANAH
    19 Juni 2026
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    Status Shalat Orang Pikun
    STATUS SHALAT ORANG PIKUN
    6 Juli 2021
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    MAKMUM SENGAJA MENGAKHIRKAN TAKBIRATUL IHRAM
    24 Juli 2026
    MENYIKAPI TUDUHAN KEBOHONGAN NABI IBRAHIM
    23 Juli 2026
    DRAMA PENEGAKAN HUKUM JANGAN TERULANG LAGI
    20 Juli 2026
    SELEKTIF DALAM MENERIMA INFORMASI TENTANG TANDA KIAMAT
    19 Juli 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    Syekh Junaid Al-Betawi
    SYEKH JUNAID AL-BETAWI (W. 1840 M), SYAIKHUL MASYAYIKH YANG DILUPAKAN SEJARAH
    19 Desember 2021
    Latest News
    ULAMA YANG TOTAL DALAM MENGUMPULKAN HADIS
    6 Juli 2026
    JELAJAH PERAYAAN-PERAYAAN SYIAH (4)
    5 Juli 2026
    SYIAH DAN HARI-HARI BESARNYA (4)
    20 Juli 2026
    MERCUSUAR ILMU DARI ALEPPO
    9 Juni 2026
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    MUSLIMAH, DAKWAH ITU TIDAK HARUS BERCERAMAH
    11 Juli 2026
    BERSABAR DAN BERSYUKUR
    11 Juli 2026
    5 CARA AMPUH ATASI INSOMNIA
    9 Juli 2026
    AMAL RINGAN BERPAHALA BESAR BAGIAN (2)
    8 Juli 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    Syekh Asnawi Caringin
    SYEKH ASNAWI CARINGIN BERKONTRIBUSI MEMPERJUANGKAN KEMERDEKAAN RI
    19 Desember 2021
    Mbah Dimyati Bin Muhammad Amin Al-Bantani
    MBAH DIMYATI BIN MUHAMMAD AMIN AL BANTANI, KESEDERHAAN BERSAHAJA DENGAN SUASANA KEILMUAN
    19 Desember 2021
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Latest News
    KOMPLEKS PEMAKAMAN RAJA-RAJA SUMENEP
    27 Juli 2026
    BERDIRI KOKOH DI TENGAH PERKOTAAN
    26 Juli 2026
    MENGENANG JASA PARA PAHLAWAN MADURA
    2 Juli 2026
    PESANTREN PENGAYOM UMAT
    1 Juli 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: KOPI LUWAK
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Kajian » Kolom Fuqaha » KOPI LUWAK
KajianKolom Fuqaha

KOPI LUWAK

Redaksi
Last updated: 11 Oktober 2022 8:55 am
Redaksi
Share
5 Min Read
penikmat kopi
penikmat kopi
SHARE

Bagi penikmat kopi, kopi luwak menjadi menu istimewa yang tak akan lepas dari memori. Kopi luwak, bahkan sudah menembus manca negara dan masuk dalam daftar kopi favorit. Hanya kemudian, masih ada yang bertanyaan, bagaimana hukum mengonsumsi kopi luwak mengingat kopi itu adalah biji kopi yang dimakan hewan luwak kemudian keluar melalui duburnya. Dengan arti lahir, kopi luwak adalah kotoran hewan luwak.

Kopi luwak adalah minuman yang berasal dari biji kopi yang dipanen dari feses (kotoran) luwak yang dibersihkan. Minuman ini memiliki rasa yang lebih halus daripada kopi pada umumnya, diduga hal ini disebabkan oleh proses fermentasi dalam perut luwak. Kopi ini digemari karena memiliki cita rasa unik.

Kopi luwak bisa dikatakan kopi khas Indonesia, dan dikenal sejak jaman pemerintah kolonial. Kuli perkebunan saat itu terbiasa mengkonsumsi kopi luwak, karena para tuan kebun membolehkan kuli mengambil buah yang jatuh untuk konsumsi sendiri. Termasuk biji kopi yang ditinggalkan luwak dalam kotorannya. Kebiasaan ini diyakini sebagai awal dikenalnya kopi luwak.

Luwak mempunyai indra penciuman yang tajam. Dia tahu buah kopi terbaik dan berkualitas prima yang layak dimakan. Buah kopi tersebut kemudian mengalami fermentasi dalam saluran pencernaannya. Kulitnya habis dicerna sedangkan bijinya tetap utuh dan dikeluarkan bersama feses. Kotoran yang ditinggalkannya ini masih mengandung biji-bijian utuh. Pencernaan luwak terlalu lemah untuk mencerna biji-bijian dengan sempurna. Lantas bagaimana dengan pandangan fikih melihat biji kopi luwak tersebut?

- Advertisement -
Poster promosi Majalah Sidogiri Edisi 227 bertema
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Poster promosi Majalah Sidogiri Edisi 227 bertema
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

Baca Juga: Hukum Makanan Mengandung Alkohol

Untuk menjawab mengenai status hukum kopi luwak, maka ada baiknya kita melihat status hukum biji kopi luwak terlebih dahulu karena yang menjadi titik persoalannya adalah pada biji kopi luwaknya. Jika biji kopi luwak najis karena termasuk kotoran, tentu mengonsumsinya haram, dan berlaku hukum sebaliknya.

Di kalangan Mazhab Syafii, ada pembahasan hukum biji-bijian yang dimakan oleh hewan kemudian keluar dari perutnya bersama kotoran. Dalam hal ini, ulama memilah dengan melihat kondisi bijinya. Kondisi biji inilah yang nantinya menentukan, apakah kopi luwak halal atau haram dikonsumsi?

Apabila ada binatang yang memakan biji-bijian kemudian biji tersebut keluar dari perutnya dalam keadaan utuh, maka perlu dilihat kondisi bijinya. Jika setelah keluar menjadi kotoran. Meskipun keras, tetapi tidak akan tumbuh saat ditanam, biji kopi dihukumi najis bukan mutanajjis lagi. Hal inilah yang kemudian diteruskan oleh Imam Nawawi dalam ta’bir di atas.

قَالَ أَصْحَابُنَا رَحِمَهُمُ اللهِ إِذَا اَكَلَتِ الْبَهِيمَةُ حَبًّا وَخَرَجَ مِنْ بَطْنِهَا صَحِيحًا فَاِنْ كَانَتْ صَلَابَتُهُ بَاقِيَةً بَحَيْثُ لَوْ زُرِعَ نَبَتَ فَعَيْنُهُ طَاهِرَةٌ لَكِنْ يَجِبُ غَسْلُ ظَاهِرِهِ لِمُلَاقَاةِ النَّجَاسَةِ

- Advertisement -

“Sebab, kendatipun biji tersebut adalah makanan binatang namun tidak menjadi rusak. Karenanya menjadi seperti binatang yang menelan biji kemudian biji keluar (dari duburnya, penerjemah), maka bagian dalam biji tersebut adalah suci dan kulitnya menjadi suci dengan dicuci. Berbeda jika kekerasan biji tersebut telah hilang, di mana sekiranya ditanam tidak akan tumbuh, maka biji tersebut adalah najis,”

Baca Juga: Makan Dan Minum Di Masjid

Hukum ini jika biji kopi keluar dalam keadaan utuh dan keras. Bagaimana jika biji kopi sudah mengalami perubahan sehingga biji kopi ada yang pecah, hancur atau keluar dalam keadaan tidak utuh tidak keras lagi, sudah lunak? Tentunya kondisi ini tidak lagi bisa ditanam, melebihi dari batasan yang ada di atas. Hukumnya sudah jelas, kopi luwak dengan kondisi demikian adalah najis dan haram untuk dikonsumsi.

Pendeknya, selama biji itu keluar dalam keadaan utuh, maka hukumnya tidak najis tetapi mutanajjis. Kalau dicuci bersih dan hilang fesesnya, maka biji itu tidak najis. Ketentuan dan hukum biji kopi luwak ini juga berlaku pada setiap biji-bijian yang ditelan oleh binatang. Tidak tertentu pada biji kopi yang ditelan oleh luwak. Ayam yang menelan jagung, biji jagung hukumnya sama dengan kopi luwak dengan meninjau rincian seperti di atas.

Kemudian, yang menjadi pertanyaan mendasar adalah, siapa yang bisa menjamin bahwa di antara sekian banyak biji kopi yang keluar dari anus luwak itu utuh tidak ada satupun yang pecah atau hancur? Kalau dari seratus biji kopi ada satu saja yang keluar dalam keadaan hancur, tetapi ikut dimasukkan ke dalam biji lain yang tidak hancur, tentu yang hancur itu najis dan mencemari yang lainnya. Hal itulah yang harus dipastikan dan diyakini bahwa biji kopi luwak tidak ada yang berstatus najis. Wallahu a’lam.

M. Masyhuri Mochtar/sidogiri

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

4 OKTOBER 1934 M. LANGKAH REVOLUSIONER KETURUNAN ARAB DI INDONESIA
STEREOTIP KHILAFAH DI PUSARAN DEMOKRASI
SYEKH MUKHTAR BIN ATHARID AL-BUGHURI
BENCANA ALAM DAN KETENANGAN KELUARGA
MERAJUT UKHUWAH TANPA KEPENTINGAN
TAGGED:Majalah Pesantrenpenikmat kopiSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article menerka pelopor peringatan maulid nabi MENERKA PELOPOR PERINGATAN MAULID NABI
Next Article wanita hebat dalam al-quran WANITA HEBAT DALAM AL-QURAN
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Kompleks makam Raja Ronggosukowati di Pamekasan, Madura, dengan bangunan utama bercorak arsitektur tradisional yang menjadi salah satu situs bersejarah penyebaran Islam.
KOMPLEKS PEMAKAMAN RAJA-RAJA SUMENEP
Jelajah
27 Juli 2026
Santri dan jemaah duduk bersaf di dalam masjid sambil menengadahkan tangan untuk berdoa bersama setelah mengikuti kegiatan keagamaan.
BERDIRI KOKOH DI TENGAH PERKOTAAN
Liputan
26 Juli 2026
Ilustrasi seorang pasien yang berjalan menggunakan tongkat sambil dibantu pendamping sebagai simbol dukungan dan proses pemulihan kesehatan.
KENIKMATAN JIWA PARA ALTRUIS SEJATI
Khaniqah sufi
25 Juli 2026
Ilustrasi seorang makmum melakukan takbiratul ihram di belakang imam yang sedang memimpin salat berjamaah.
MAKMUM SENGAJA MENGAKHIRKAN TAKBIRATUL IHRAM
Kolom Fuqaha
24 Juli 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d