Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    Pendidikan Untuk Indinesia Beradil Dan Beradab Solus
    PENDIDIKAN UNTUK INDONESIA BERADIL DAN BERADAB SOLUSI
    25 November 2022
    Latest News
    ANGAPAN SUWUK ITU SYIRIK, SALAH
    17 Juli 2026
    ‘MEMBELA’ PARA DUKUN
    14 Juli 2026
    PERDUKUNAN DALAM PANDANGAN ASWAJA
    12 Juli 2026
    SHALAWATAN PAKAI MUSIK BERKESAN IHANAH
    19 Juni 2026
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    Status Shalat Orang Pikun
    STATUS SHALAT ORANG PIKUN
    6 Juli 2021
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    MAKMUM SENGAJA MENGAKHIRKAN TAKBIRATUL IHRAM
    24 Juli 2026
    MENYIKAPI TUDUHAN KEBOHONGAN NABI IBRAHIM
    23 Juli 2026
    DRAMA PENEGAKAN HUKUM JANGAN TERULANG LAGI
    20 Juli 2026
    SELEKTIF DALAM MENERIMA INFORMASI TENTANG TANDA KIAMAT
    19 Juli 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    PERANG TALAS SEJARAH KEMUNCULAN INDUSTRI KERTAS DALAM ISLAM
    PERANG TALAS SEJARAH KEMUNCULAN INDUSTRI KERTAS DALAM ISLAM
    29 Januari 2025
    Latest News
    PENULIS BUKU GEOGRAFI PALING SPEKTAKULER
    31 Juli 2026
    JELAJAH PERAYAAN-PERAYAAN SYIAH (5)
    30 Juli 2026
    SYIAH DAN HARI-HARI BESARNYA (5 SELESAI)
    29 Juli 2026
    ULAMA YANG TOTAL DALAM MENGUMPULKAN HADIS
    6 Juli 2026
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    TEMULAWAK, MANFAAT DAN CARA MERAMUNYA
    3 Agustus 2026
    AMALAN RINGAN BERPAHALA BESAR (BAGIAN 3)
    2 Agustus 2026
    KISWAH, AWAL MULA KAKBAH BERLAPIS KAIN
    1 Agustus 2026
    MUSLIMAH, DAKWAH ITU TIDAK HARUS BERCERAMAH
    11 Juli 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    Syekh Asnawi Caringin
    SYEKH ASNAWI CARINGIN BERKONTRIBUSI MEMPERJUANGKAN KEMERDEKAAN RI
    19 Desember 2021
    Mbah Dimyati Bin Muhammad Amin Al-Bantani
    MBAH DIMYATI BIN MUHAMMAD AMIN AL BANTANI, KESEDERHAAN BERSAHAJA DENGAN SUASANA KEILMUAN
    19 Desember 2021
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Latest News
    KOMPLEKS PEMAKAMAN RAJA-RAJA SUMENEP
    27 Juli 2026
    BERDIRI KOKOH DI TENGAH PERKOTAAN
    26 Juli 2026
    MENGENANG JASA PARA PAHLAWAN MADURA
    2 Juli 2026
    PESANTREN PENGAYOM UMAT
    1 Juli 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: TIPS BERTAMU DI RUMAH ALLAH SWT (3)
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Jeda » Tips Pesantren » TIPS BERTAMU DI RUMAH ALLAH SWT (3)
Tips Pesantren

TIPS BERTAMU DI RUMAH ALLAH SWT (3)

Redaksi
Last updated: 25 Juli 2020 2:29 am
Redaksi
Share
5 Min Read
tips bertamu ke rumah allah
tips bertamu ke rumah allah
SHARE
Menghindari Kekeliruan yang Sering Disalah Pahami

Berikut kami suguhkan beberapa hal yang sering disalahpahami kebanyakan awam, dengan harapan aktivitas atau amaliah keseharian tetap selaras dengan ajaran syariat Islam, mendapat ridha dan kabar gembira dari Allah. Amin.

Contents
  • Menghindari Kekeliruan yang Sering Disalah Pahami
  • Menyembelih Kurban
  • Numpang Buang Air
  • Merokok atau Makan
Menyembelih Kurban

Secara hukum, status halaman di depan masjid sebagai berikut: a) milik masjid, artinya tanah di halaman masjid berasal dari hibah, atau dari transaksi pembelian menggunakan uang masjid. b) wakaf kepada masjid, artinya tanah depan masjid itu berasal dari orang yang diwaqafkan kepada masjid. c) wakaf untuk kemaslahatan muslimin, artinya halaman masjid itu berasal dari seseorang yang berwaqaf untuk kepentingan umum, kemudian dimanfaatkan sebagai halaman masjid.

d) wakaf majhûl, artinya tanah asalnya wakaf akan tetapi tidak diketahui fungsinya: apakah untuk masjid ataukah kemaslahatan muslimin (?). e) tidak diketahui asal usulnya, artinya tanah tersebut tidak diketahui statusnya: apakah dari barang wakaf, milik masjid atau sudah ada sebelum masjid berdiri (?).

Maka, hukum menyembelih hewan kurban di halaman masjid bergantung status tanah halaman masjid tersebut. Jika status tanahnya model “a” dan “b”, maka tidak diperbolehkan menyembelih. Karena fasilitas masjid haruslah untuk kepentingan masjid sendiri, bukan untuk kepentingan pribadi atau masyarakat umum.

- Advertisement -
Poster peluncuran Majalah Sidogiri Edisi 228 bulan Safar 1448 H dengan tema utama
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Poster peluncuran Majalah Sidogiri Edisi 228 bulan Safar 1448 H dengan tema utama
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

Akan tetapi, jika sebelumnya ada traksaksi sewa halaman masjid dengan harga wajar, maka boleh melakukan penyembelihan. Tentunya, selama tidak mengganggu kegiatan masjid dan tidak menggunakan fasilitas masjid lainnya, seperti jeding, gayung, sapu atau lainnya.

Adapun tanah masjid model “b”, pemanfaatannya hanya untuk keperluan masjid (sesuai maksud wâqif saat mewakafkan). Sedangkan halaman masjid model “c”, dapat difungsikan untuk kepentingan masjid atau umum, seperti untuk tempat menyembelih kurban dan lain-lain.

Untuk halaman masjid model “d” dan “e”, pemanfataannya tergantung kebutuhan lumrah di masyarakat. Jika sebelum-sebelumnya lokasi halaman masjid tersebut sudah biasa dilakukan penyembelihan kurban, maka hukumnya diperbolehkan.

Numpang Buang Air

Penggunaan fasilitas masjid secara umum untuk dua jalur: yaitu ‘imârah dan mashâlih. Imârah ialah kebutuhan yang berkaitan dengan pembenahan fisik masjid, seperti membangun tembok, interior, pagar, mengecat dan lain-lain.

- Advertisement -

Sedangkan mashâlih mencakup kebutuhan yang lebih umum, baik untuk keperluan fisik masjid—persis dengan penjelasan ‘imarâh—atau keperluan pendukung lainnya, semisal karpet lantai, penerangan lampu, pengeras suara dan lain sebagainya.

Dari premis ini akan kita dapati kesalahan yang sering dilakukan masyarakat awam, biasanya lewat kasus “numpang buang air” di masjid. Atau juga aktivitas pribadi lain yang sering memanfaatkan fasilitas masjid, misalkan nge-charge HP atau sebagainya. Biasa dilakukan oleh mereka yang beperjalanan jauh.

Kencing di masjid berkonsekuensi haram, karena ada unsur penggunaan fasilitas masjid tidak pada jalurnya. Namun, jika fasilitas kamar mandi dibangun dari selain dana masjid, atau persediaan air dan biaya perawatan juga tidak diambil dari dana masjid, serta ada petunjuk (qârinah) fasilitas tersebut untuk keperluan umum, maka diperbolehkan sekedar untuk kencing, buang hajat atau kebutuhan lainnya.

Untuk menghindari hukum haram dalam kasus tadi, solusinya dengan melakukan ibadah di masjid tersebut, semisal shalat. Atau mengganti ongkos pemanfaatan kamar mandi dan air dengan minimal ongkos standar (ujratul-mitsl). (Lihat: I’ânatuth-Thâlibîn, I/ 69; Hawâsyîsy-Syarwânî, VI/ 258)

Merokok atau Makan

Merokok, makan dan minum di dalam masjid adalah haram. Jika menyakiti perasaan (îdza’) orang lain—sebagian ulama menghukumi makruh, mengotori (taqdzir), atau bertujuan menghina (ihânah) kemuliaan masjid.

Adapun merokok, untuk lebih hati-hati dan menjaga sopan santun, alangkah baiknya jika mengikuti anjuran Syekh Ismail Zain al-Yamani dan Syekh Syabrawi asy-Syafi’i yang lebih ketat dalam menetapkan hukum. Beliau berdua termasuk ulama yang mengharamkan merokok di masjid, bahkan tanpa pertimbangan unsur idza’ atau taqdzir sebelumnya.

Keduanya menitik beratkan sisi adab dan sopan santun. Pun pula efek bau tak sedap dari asap rokok, sangat tidak pantas menyeruak dalam masjid. Seorang hamba haruslah senantiasa menjaga dan memuliakan tempat-tempat ibadah, utamanya masjid. (Lihat: Qurratul-‘Ain bi Fatâwâ Ismail az-Zain, 204; al-Mausû’atul-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, X/ 108).

M Romzi Khalik/sidogiri

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

TIPS ISTIKAMAH BERIBADAH
AGAR SUAMI TAK NIKAH LAGI
HAL PENTING DALAM MEMBACA ALQURAN (3/HABIS)
RAHASIA PUASA DAN TINGKATANNYA
INSPIRASI HALAL BIHALAL
TAGGED:etika masuk masjidmasjidmasuk masjidrumah allah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article tips bertamu ke rumah allah Tips Bertamu di Rumah Allah SWT (2)
Next Article syekh ahmad khatib minangkabau Syekh Ahmad Khatib Minangkabau (1276 H/1860 M – 1334 H/1916 M) Soko Guru NU dan Muhammadiyah
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Semangkuk kunyit bubuk berwarna kuning dengan beberapa rimpang kunyit segar dan sendok kayu berisi bubuk kunyit di atas latar putih.
TEMULAWAK, MANFAAT DAN CARA MERAMUNYA
Klinik Pesantren
3 Agustus 2026
Ilustrasi seorang anak tersenyum mengangkat tangan di atas perahu kertas berbahan koran yang melayang di antara awan.
AMALAN RINGAN BERPAHALA BESAR (BAGIAN 3)
Tips Pesantren
2 Agustus 2026
Ka'bah di Masjidil Haram dengan kiswah terangkat dan jamaah haji mengelilinginya dalam foto bersejarah.
KISWAH, AWAL MULA KAKBAH BERLAPIS KAIN
Kilas Balik
1 Agustus 2026
Ilustrasi hitam putih tokoh Muslim berjanggut mengenakan sorban bergaya sketsa di atas kertas tua bertekstur.
PENULIS BUKU GEOGRAFI PALING SPEKTAKULER
Rijaluddin
31 Juli 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d