Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    Pendidikan Untuk Indinesia Beradil Dan Beradab Solus
    PENDIDIKAN UNTUK INDONESIA BERADIL DAN BERADAB SOLUSI
    25 November 2022
    Latest News
    ANGAPAN SUWUK ITU SYIRIK, SALAH
    17 Juli 2026
    ‘MEMBELA’ PARA DUKUN
    14 Juli 2026
    PERDUKUNAN DALAM PANDANGAN ASWAJA
    12 Juli 2026
    SHALAWATAN PAKAI MUSIK BERKESAN IHANAH
    19 Juni 2026
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    Status Shalat Orang Pikun
    STATUS SHALAT ORANG PIKUN
    6 Juli 2021
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    DRAMA PENEGAKAN HUKUM JANGAN TERULANG LAGI
    20 Juli 2026
    SELEKTIF DALAM MENERIMA INFORMASI TENTANG TANDA KIAMAT
    19 Juli 2026
    TANDA-TANDA KIAMAT DALAM FIKIH TAHAWULAT
    18 Juli 2026
    FIKIH TAHAWULAT, BEKAL MEMAHAMI TANDA KIAMAT
    17 Juli 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    Syekh Junaid Al-Betawi
    SYEKH JUNAID AL-BETAWI (W. 1840 M), SYAIKHUL MASYAYIKH YANG DILUPAKAN SEJARAH
    19 Desember 2021
    Latest News
    ULAMA YANG TOTAL DALAM MENGUMPULKAN HADIS
    6 Juli 2026
    JELAJAH PERAYAAN-PERAYAAN SYIAH (4)
    5 Juli 2026
    SYIAH DAN HARI-HARI BESARNYA (4)
    20 Juli 2026
    MERCUSUAR ILMU DARI ALEPPO
    9 Juni 2026
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    MUSLIMAH, DAKWAH ITU TIDAK HARUS BERCERAMAH
    11 Juli 2026
    BERSABAR DAN BERSYUKUR
    11 Juli 2026
    5 CARA AMPUH ATASI INSOMNIA
    9 Juli 2026
    AMAL RINGAN BERPAHALA BESAR BAGIAN (2)
    8 Juli 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    Mbah Dimyati Bin Muhammad Amin Al-Bantani
    MBAH DIMYATI BIN MUHAMMAD AMIN AL BANTANI, KESEDERHAAN BERSAHAJA DENGAN SUASANA KEILMUAN
    19 Desember 2021
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Latest News
    MENGENANG JASA PARA PAHLAWAN MADURA
    2 Juli 2026
    PESANTREN PENGAYOM UMAT
    1 Juli 2026
    SAKSI BISU PERJUANGAN PANGERAN DIPONEGORO
    3 Juni 2026
    PRODUKTIF MENCETAK SANTRI PENGHAFAL AL-QURAN
    31 Mei 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: BEROBAT MENGGUNAKAN BARANG BERISIKO
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Kajian » BEROBAT MENGGUNAKAN BARANG BERISIKO
Kajian

BEROBAT MENGGUNAKAN BARANG BERISIKO

Afif Al Kindi
Last updated: 27 Juli 2025 2:50 pm
Afif Al Kindi
Share
5 Min Read
SHARE

Islam menganjurkan kita untuk berobat saat dalam kondisi sakit, karena setiap penyakit pasti ada obatnya. Oleh sebab itu, sangat salah jika ada yang mengatakan “penyakit ini tidak ada obatnya”. Bukan tidak ada, tapi belum ditemukan. Kenyataannya, memang tidak ada penyakit yang tidak ada obatnya, semuanya sudah disediakan oleh Allah sebagaimana penjelasan dalam hadis berikut:

إن الله تعالى أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُّل دَاءٍ دَوَاءً فتداووا ولا تداووا بالحرام

“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit plus obatnya dan menjadikan bagi setiap penyakit itu ada obatnya. Maka berobatlah kalian, dan jangan kalian berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Dawud dari Abu Darda’).

Dalam hadis ini terdapat dua keyword yang bisa kita terapkan saat berada dalam kondisi sakit, pertama kita dianjurkan berobat, berusaha agar sakit yang kita alami lekas sembuh. Kedua, tidak boleh berobat dengan barang haram. Termasuk kategori barang haram adalah obatobatan
yang berpotensi dharar (berisiko).

- Advertisement -
Poster promosi Majalah Sidogiri Edisi 227 bertema
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Poster promosi Majalah Sidogiri Edisi 227 bertema
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

Namun demikian, tidak selamanya berobat dengan benda berisiko tersebut dilarang. Dalam kondisi-kondisi tertentu, Islam memberikan dispensasi dalam penggunaan obat-obatan yang tidak boleh dikonsumsi. Namun yang menjadi catatan, kebolehan berobat dengan barang yang berpotensi berisiko tersebut harus melewati beberapa prosedur yang telah ditetapkan oleh ulama.

Prosedur-prosedur atau syaratsyarat yang dimaksud ada yang berkaitan dengan kondisi si pengidap penyakit, ada juga yang berkaitan dengan obat-obatan tersebut. Berikut syarat-syarat tersebut:

Pertama, tidak ada obat halal dan aman yang bisa menggantikan posisi obat terlarang dan berisiko dalam hal bisa menyembuhkan penyakit. Dalam kondisi seperti ini, maka diperkenankan mengonsumsi obat berisiko tersebut. Persoalan ini sama dengan kasus pengobatan menggunakan barang najis, ,selama tidak ditemukan obat suci yang sama manjurnya dengan yang najis, bahkan berobat menggunakan khamr
(barang memabukkan) sekalipun. Hal ini

sebagaimana penegasan Imam Izzuddinbin Abdissalam mengatakan dalamQawâ’idul-Ahkâm fî Mashâlihil-Anâm;

- Advertisement -

جَازَ التَّدَاوِيْ بِالنَّجَاسَاةِ إِذَا لَمْ يَجِدْ طَاهِرًا يَقُوْمُ مَقَامَهَا لِأَنَّ مَصْلَحَةَ الْعَافِيَةِ وَالسَّلاَمَةِ أَكْمَلُ مِنْ مَصْلَحَةِ اجْتِنَابِ النَّجَاسَةِ وَلَا يَجُوْزُ التَّدَاوِيْ بِالْخَمْرِ عَلَى الْأَصَحِّ إِلَّا إِذَا عَلِمَ أَنَّ الشِّفَا ءَ يَحْصُلُ بِهاَ وَلَمْ يَجِدْ دَوَاء ًغَيْرَهَا

“Boleh berobat dengan barang najis ketika tidak ditemukan barang suci yang posisinya sama dengan barang najis tersebut, karena kemaslahatan sembuh dari penyakit lebih sempurna daripada kemaslahatan menjauhi hal-hal najis. Tidak boleh berobat menggunakan khamr menurut pendapat ashah, kecuali diyakini bisa menyembuhkan dan tidak ada obat.”

Kedua, digunakan dalam kondisi darurat atau terpaksa, yakni sebuah kondisi yang jika tidak segera dilakukan pengobatan maka bisa mengancam jiwa seseorang, atau dalam situasi terdesak yang selevel dengan kondisi darurat. Hal ini sesuai kaidah:

ِالحَاجَةُ قَدْ تُنْزَلُ مَنْزِلَةَ الضَّرُوْرَة

“Kondisi hajat (mendesak) terkadang
diposisikan pada keadaan darurat.”

Juga kaidah berikut ini:

َّاَلضَّرَرُ الْأَشَدُّ يُزَالُ بِالضَّرَرِ الْأَخَف

“Tingkat bahaya yang lebih parah harus dihilangkan sekalipun dengan bahaya yang tentunya lebih ringan.”

Tentunya juga, karena ini kondisi darurat, maka kadar konsumsinya seperlunya saja, tidak sampai berlebihan, sekadar untuk menyembuhkan saja, sebagaimana kaidah:

مَا أُبِيْحَ لِلضَّرُوْرَةِ يُقَدَّرُ بِقَدْرِهَا

“Sesuatu yang diperbolehkan karena faktor darurat maka penggunaannya
sekadarnya saja.”

Ketiga, adanya rekomendasi dari dokter atau ahli medis yang mengerti betul tentang pengobatan. Terlebih dokter spesialis yang kredibilitas serta kapabilitasnya tidak perlu diragukan lagi. Artinya, rekomendasi itu bukan dari sembarang orang, apalagi yang tidak mengerti sama sekali persoalan medis. Bisa juga, sekalipun tidak ada rekomendasi dokter, yang melakukan pengobatan juga memahami khasiat barang haram tersebut.

Dalam hal ini Imam an-Nawawi mengutip pernyataan Imam al-Baghawi, menyatakan dalam salah satu karyanya, al-Majmû’ Syarh al-Muhadzab, ketika membahas persoalan berobat menggunakan benda najis. Berikut redaksinya:

قَالَ أَصْحَبُنَا : وَإِنَّمَا يَجُوْزُ ذالِكَ اِذَا كَانَ الْمُتَدَاوِيْ عاَرِفًا باِلطِّبِّ يَعْرِفُ أَنَّهُ لَا يَقُوْمُ غَيْرُ هذَا مَقَامَهُ أَوْ أَخْبَرَهُ بِذلِكَ طَبِيْبٌ مُسْلِمٌ عَدْلٌ وَيَكْفِيْ طَبِيْبٌ وَاحِدٌ، صَرَّحَ بِهِ الْبَغَوِيُّ وَغَيْرُهُ

“Kebolehan berobat dengan barang haram tersebut jika memang yang berobat tahu tentang persoalan medis bahwa tidak ada obat halal yang bisa menggantikan posisi obat yang haram (dalam soal kemanjuran), atau ada penuturan dokter Muslim yang adil, sekalipun hanya satu orang, demikian
menurut Imam al-Baghawi dan lainnya.”

| BACA JUGA : Obat Herbal Rekomendasi Rasulullah (1)

Demikianlah ketentuan para ulama dalam hal kebolehan melakukan tindakan pengobatan dengan benda yang berisiko yang tentunya hal itu dilakukan guna menghilangkan risiko yang lebih tinggi dari pada risiko obat tersebut. Tentunya, tingkat risiko barang itu jauh levelnya dengan risiko penyakit yang menjangkiti
seseorang.

Namun demikian, selama masih ditemukan obat-obatan yang halal dan aman, maka hal ini harus dilakukan, sebab menggunakan pengobatan yang haram selama masih ada obat yang halal, hukumnya haram tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan ulama dari generasi ke generasi. Semoga bermanfaat.

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

MENIKAHKAN ANAK, PUNCAK KEWAJIBAN ORANG TUA
PERIODE NABI PERIODE TERBAIK
NGANTUK
TENTANG TEROMPAH SANG PEMBAWA RISALAH
PALESTINA, ROHINGYA DAN KITA
TAGGED:Majalah Pesantrenmajalah santriMajalah sidogiriMedia PesantrenMedia SidogiriSidogiri MediaSidogiri Pasuruansidogiri pesantrenSidogiriMediaSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love2
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article MACAM OBAT HERBAL AMPUH TANGANI SAKIT PINGGANG
Next Article PERPUSTAKAAN INDONESIA
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Ilustrasi pengawasan masyarakat terhadap penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia melalui peran aktif netizen dalam mengawal proses hukum.
DRAMA PENEGAKAN HUKUM JANGAN TERULANG LAGI
Ngaji Hikam
20 Juli 2026
Ilustrasi hoaks tanda-tanda kiamat di media sosial tentang dukhan dan dabbah yang beredar melalui ponsel.
SELEKTIF DALAM MENERIMA INFORMASI TENTANG TANDA KIAMAT
Kajian
19 Juli 2026
Ilustrasi jalan menuju kitab bertuliskan "Tanda-Tanda Kiamat" dengan rambu peringatan dan jalan berlubang sebagai simbol tanda-tanda hari kiamat dalam Islam.
TANDA-TANDA KIAMAT DALAM FIKIH TAHAWULAT
Kajian
18 Juli 2026
Ilustrasi buku terbuka dengan bola dunia retak dan membara di atasnya sebagai simbol pentingnya ilmu pengetahuan dalam menghadapi krisis dunia.
FIKIH TAHAWULAT, BEKAL MEMAHAMI TANDA KIAMAT
Kajian
17 Juli 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d