Membaca al-Quran adalah amalan baik yang amat dianjurkan oleh syariat. Begitu banyak nash-nash sahih yang memotivasi umat untuk senantiasa membasahi bibir dengan lantunan ayat-ayat suci al-Quran, dengan harapan bertambahnya kualitas amalan bacaan al-Quran kita. Berikut kami lanjutkan tulisan seputar hal-hal penting dalam membaca al-Quran yang baik diamalkan. Selamat mengikuti. Semoga bermanfaat. Amin.
Memilih Tempat dan Waktu yang Tepat
Disunahkan membaca al-Quran di tempat yang bersih dan terpilih (tidak sembarangan). Oleh sebab itu, ulama menganjurkan untuk membaca al-Quran di masjid. Sebab, masjid adalah tempat yang bersih dan mulia. Selain itu ada fadilah lain yang akan didapat, semisal kesunahan iktikaf.
Ulama menyebutkan bahwa waktu yang paling utama membaca al-Quran adalah ketika melaksanakan shalat. Adapun pada selain waktu shalat, yang utama adalah pada waktu separuh terakhir malam atau antara Magrib dan Isya. Untuk siang hari, yang baik membaca al-Quran adalah setelah Subuh. Dari sisi hari, ulama memilih hari Jumat, Senin, Kamis, dan hari Arafah.
Ulama juga menganjurkan supaya meningkatkan membaca al-Quran pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan dan sepuluh hari awal bulan Dzul Hijah.
Membersihkan Mulut
Ketika hendak membaca alQuran hendaknya membersihkan mulut terlebih dahulu. Yang utama menggunakan siwak. Boleh juga menggunakan sikat gigi, kain (lengan baju) dan lain sebagainya dari benda kasar dan keras yang dapat membersihkan mulut.
Makruh hukumnya membaca alQuran ketika mulut dalam keadaan terkena najis semisal darah, sisa muntahan dan lain sebagainya. Sebelum membaca, hendaknya menyucikan mulut terlebih dahulu.
Melihat Mushaf
Al-Qhadi Husain, Imam al-Ghazali, dan golongan ulama lain menyebutkan bahwa membaca al-Quran dengan melihat Mushaf lebih utama dari pada membaca al-Quran dengan hafalan (tidak melihat Mushaf). Membaca al-Quran dengan melihat Mushaf, berarti telah menggabungkan dua amalan sekaligus yang sama-sama dianjurkan; amalan membaca (qirâ’ah) dan amalan melihat (nadzar).
Imam al-Ghazali menyebutkan riwayat di dalam Ihya ‘Ulumiddîn bahwa banyak dari kalangan shahabat membaca al-Quran dengan cara melihat mushaf dan mereka merasa risih untuk keluar rumah (pada setiap harinya) sebelum melihat mushaf.
Membaca Sesuai Urutan
Ulama menyarankan untuk membaca al-Quran sesuai dengan urutan dalam mushaf. Artinya, jika membaca al-Quran dimulai dengan surat al-Fatihah maka dilanjutkan dengan al-Baqarah kemudian Ali Imran, dan seterusnya. Sebagian ulama Syafiiyah menyatakan bahwa disunahkan bagi seseorang yang membaca surah tertentu, dilanjutkan dengan surah yang ada di setelahnya. Hal ini berpijakan bahwa susunan al-Quran dijadikan sedemikian (yang ada sekarang) dengan menyimpan hikmah tertentu dibaliknya, maka dari itu hendaknya kita menjaga susunan tersebut dalam bacaan.
Adapun jika membaca surah secara terbalik (mulai dari akhir ayat hingga awal ayat) maka hal itu jelas sangat dilarang. Sebab dapat menghilangkan sebagian sisi i’jâz dan hikmah susunan ayat. Diriwayatkan dari Ibnu Abi Daud dari Ibrahim an-Nakha’i bahwa Imam Malik menghukumi makruh hal tersebut dan mencelanya dan menganggap hal ini sebagai pelanggaran serius.
Jika dalam rangka mengajari anak kecil tidak mengapa dimulai dari akhir Mushaf (juz 30) hingga awal Mushaf dan tidak termasuk tercela. Sebab hal ini demi mempermudah pengajaran dan penghafalan.
Membaca Doa dan Zikir
Ketika hendak membaca al-Quran disunahkan membaca Taawuz dan Basmalah. Disunahkan pula ketika sampai pada bacaan ayat rahmat dan ayat yang mengandung doa membaca doa dan berharap turunnya rahmat; ketika sampai pada bacaan ayat azab sunah berdoa dijauhkan dari siksa dan bahaya; ketika sampai pada bacaan ayat penyucian kepada Allah sunah berzikir memuji Allah; ketika membaca ayat istighfar sunah membaca istighfar.
Disunahkan pula membaca “آمين “ ketika selesai membaca surah al-Fatihah baik pada waktu melaksanakan shalat ataupun pada selain shalat. Antara bacaan terakhir ayat surah al-Fatihah dan bacaan “آمين “sunah dipisah dengan diam sejenak (saktah latîfah). Abu Bakar al-Warraq menyatakan bahwa bacaan “آمين “menguatkan pada doa dan menyebabkan turunnya rahmat.
Ketika khatam membaca al-Quran disunahkan membaca doa yang pernah dibaca oleh Rasulullah berikut:
اَلَلهم ارحمني بالقرآن واجعله لي إماما ونورا وهدى ورحمة اللهم ذكرني منه ما نسيت وعلمني منه ما جهلت وارزقني تلاوته آناء الليل وأطراف النهار واجعله لي حجة يا رب العالمين
Ketika membaca doa di atas tidak perlu mengubah dlamir mutakallim (kata ganti saya) menjadi dlamir jama’ (kata ganti kami). Sebab yang utama adalah membaca doa yang ma’tsur dari Nabi tanpa mengubah teksnya.
Baca Juga; https://sidogirimedia.com/hal-penting-dalam-membaca-al-quran-2/
(Lihat: at-Tibyân fî Âdâbi HamalatiQurân, 1/78-155; Ihya ‘Ulumidîn, 1/278- 230)
M Romzi Khalik/sidogiri