Satu dari sekian banyak perkara yang tidak dapat dipungkiri dalam hidup adalah mencintai. Sebagai makhluk yang dianugerahi perasaan oleh Allah, manusia normal tidak akan mungkin bisa menghindar dari perasaan cinta yang bermain-main di dalam sanubarinya. Terutama bagi wanita yang selalu mengedapankan perasaannya ketimbang akal sehatnya.
Menurut Syekh Mutawalli asy-Sya’rawi di dalam kitab Fiqhul–Mar’ah al-Muslimah , memang betul jika dikatakan bahwa wanita itu lebih mengedepankan perasaannya, tetapi itu bukan pertanda bahwa akal yang dimilikinya itu lemah. Justru, kepekaan perasaan itu adalah wujud keistimewaan yang dimiliki oleh seorang perempuan. Hanya saja, kepekaan perasaan tersebut akan berubah menjadi sebuah musibah bilamana tidak sesuai dengan tuntunan al-Quran dan sunah.
Zaman kini adalah zaman edan, zaman yang penuh dengan kebebasan dalam pergaulan. Muslimah harus paham dengan tatanan hidup yang sudah mengerikan hati dan jiwa ini. Sebagian besar kerusakan sendi kehidupan berawal dari salah pergaulan. Dan salah pergaulan sebagian besar berpangkal dari seorang wanita yang tidak lagi menjaga kehormatan. Sedang hilangnya perasaan wanita dalam menjaga kehormatan adalah berawal dari hilangnya rasa malu sebab penyimpangan perasaan yang berlebihan. Ketika rasa malu yang dimiliki oleh seorang wanita tersebut hilang maka rasa imannya pun turut akan hilang. Dan ketika rasa imannya itu hilang maka ia akan bertindak sesuka hatinya meski tidak sesuai dengan syariat dan kodratnya.
Nabi bersabda, “Rasa malu dan iman itu terikat menjadi satu. Jika satunya hilang maka yang lain juga akan hilang” (HR. Bukhari-Muslim).
Sebagaimana lazimnya, wanita itu paling tidak berdaya jika berkaitan dengan perasaannya. Jika hatinya sudah diselimuti oleh perasaan cinta maka kepada orang yang ia cintai, perasaan cinta tersebut kerapkali membuat dirinya rapuh. Sehingga perasaan cinta yang tadinya indah dan terlahir sebagai fitrah, seketika itu juga berubah menjadi ujian serta musibah. Dan kini, hal itulah yang banyak menjangkiti wanita di sekitar kita.
Hubabab Khadijah, putri dari al-Habib Ali bin Muhammad al-Habsyi pengarang Simthud-Durar merupakan seorang Muslimah hebat asal Yaman yang banyak menyadarkan hati para wanita. Beliau mengingatkan agar seorang wanita harus berhati-hati dengan perasaan cinta yang dimilikinya.
Beliau berkata dengan tegas bahwa cinta kepada lawan jenis yang terjadi di sebelum nikah sulit sekali disebut sebagai cinta sejati. Sebab cinta yang demikian belumlah bisa disebut sebagai cinta yang suci. Menurutnya, cinta yang suci adalah cinta yang bukan dilandasi oleh nafsu berahi, melainkan cinta yang datang sebagai anugerah ilahi.
Jika melihat pendapatnya ini, agaknya yang menjadi pertanyaan besar di sini adalah, sucikah dari nafsu berahi perasaan cinta wanita masa kini yang mencintai pujaan hatinya sebelum menikah? Amankah dari syahwat hewani, hati wanita masa kini saat menumpahkan seluruh perasaan cintanya kepada lelaki yang ia cintai sebelum resmi menjadi suami? Dan bisakah 100 % wanita masa kini mengendalikan perasaan cintanya dari rayuan maksiat yang datang dari tambatan hati yang tengah ia gilai? Bukankah wanita adalah makhluk paling tidak kuasa bila yang tersentuh adalah perasaannya? Dan bukankah wanita juga merupakan makhluk yang selalu mendahulukan perasaannya daripada akal sehatnya?
| BACA JUGA: ANTARA PERINTAH BERHIJAB DAN HOBI BERSELFIE
Jawaban benarnya ada di setiap lubuk hati pembaca. Yang jelas, bagi saya, untuk wanita masa kini, lebih baik menutupi perasaan cintanya dan menahannya sekuat mungkin agar tak terucap kepada siapa pun juga. Memang, cinta itu tumbuh begitu saja dan cinta tidak bisa dibuang seketika itu juga, tetapi menahannya untuk kemudian diberikan seutuhnya kepada pujaan hati yang sudah resmi menjadi suami adalah hal indah yang luar biasa.
Maka benarlah kemudian quote yang berkata, “Cintailah seseorang yang dinikahi, jangan menikahi seseorang yang dicintai”. Makna tersirat dari quote ini adalah, jangan coba-coba bermain-main dengan cinta. Jika belum hadir ke lubuk hati, maka jangan pernah berusaha menghadirkannya, apalagi menghadirkannya kepada lelaki yang belum resmi menjadi suami. Sebab jika sudah dihadirkan sebelumnya maka ia akan berusaha menikah dengan orang yang ia cintai. Dan itu kurang baik. Karena yang lebih baik adalah mencintai seseorang yang sudah halal menjadi pasangan hidupnya. Makanya, bunyi quote di atas adalah ‘Cintailah seseorang yang dinikahi, jangan menikahi seseorang yang dicintai’.
Wahai Muslimah, titik tekan di sini yang menjadi penyebab kurang baik adalah ada pada diksi ‘menghadirkan cinta’. Di balik diksi tersebut terselip sebuah usaha kuat dari si pecintanya. Dan hal demikian tidak baik bagi kesehatan hati seorang wanita. Sebab menghadirkan sesuatu yang belum pantas dihadirkan pada waktunya merupakan sesuatu yang kurang baik yang justru kapan saja bisa berubah menjadi sebuah petaka. Hal ini sesuai dengan kaidah “Barangsiapa tergesa-gesa sebelum waktunya maka ia akan menanggung risikonya”
Kira-kira apa risiko bagi seorang wanita yang menghadirkan cinta kepada lelaki yang belum resmi menjadi suaminya? Risikonya adalah banyak. Di antaranya ialah perasaan cintanya tersebut tidak akan pernah aman dari bujukan setan. Perasaan cintanya tersebut rentan dihiasi bumbu-bumbu nafsu berahi.
Yang pada awalnya hatinya bersih dari perasaan cinta, akhirnya berpotensi petaka sebab dipenuhi rasa cinta yang bersifat fatamorgana; elok di mata, tetapi hina di dalam jiwa.
Yang pada awalnya malu hingga ketat menjaga kehormatannya, akhirnya barbar melepas kehormatanya. Berawal dari berani mengungkapkan isi hatinya, berlanjut dengan termakan rayuan palsu dari kekasihnya, dan berakhir berani berpacaran dengan kekasih haramnya. Yang pada awalnya malu-malu hingga tidak mau bertukar surat, akhirnya abai hingga berani berbicara penjang lebar via chat. Akhirnya apa? Akhirnya wanita-wanita yang menghadirkan cinta sebelum menikah berpeluang besar jatuh pada maksiat berpacaran. Naudzubillah.
Maka solusinya adalah segeralah menikah. Kemudian hadirkanlah perasaan cinta dan kasihnya tersebut kepada lelaki yang menjadi suaminya.
Perasaan cinta yang dihadirkan setelah menikah jauh lebih aman dan jauh lebih mendamaikan. Berkasih sayang dengan suami menjadi ibadah. Apa-apa yang diberikan kepada suami menjadi catatan khidmah. Akhirnya hidup pun akan tenang, indah dam penuh anugerah.
Syekh Mulla Ali al-Qari berkata, “Sebuah cinta yang seirama dengan nilai agama layaknya sebuah mentega yang disertai madu. Sungguh nikmat dan manis di dalam kalbu.”




